Galeri Foto Kegiatan

KPU Kabupaten Cirebon menjadi narasumber dalam acara DPRD Mengabdi Pendidikan Demokrasi yang diinisiasi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar dapil Jabar 12 (Kota Cirebon, Kab. Cirebon dan Ka

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi, SE., menjadi narasumber dalam acara DPRD Mengabdi "Pendidikan Demokrasi" yang diinisiasi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar dapil Jabar 12 (Kota Cirebon, Kab. Cirebon dan Kab. Indramayu), Drs H Daddy Rohanady. Kegiatan dilangsungkan di aula UMC, Jumat (6/2). Hadir dalam acara tersebut dekan FISIP UMC Drs. H. Subhan, M.Si., civitas akademika serta para mahasiswa. Acara diisi penyampaian materi dari Drs. H. Daddy Rohanady yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra. Kemudian anggota KPU Kabupaten Cirebon Apendi, SE. serta akademisi UMC Dhea Angkasa Putri, S.IP., MAP. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi diskusi.  

Program MH (Membahas Hukum) Seri 15 dengan topik studi kasus putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 terdapat Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di wilayah Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Cianjur berkaitan dengan Pemilu Anggota DPRD Dapil Cianjur 3 di 5 TPS Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur. Sengketa PHPU di Kabupaten Cianjur tersebut menjadi pembahasan menarik dalam Program MH (Membahas Hukum) Seri #15 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Forum ini dihadiri Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Sophia Kurnia Purba, didampingi Kepala Subbagian Hukun Hasanuddin Ismail, serta diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum dan staf pelaksana, Kamis (5/2/2026). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur Misbahudin selaku narasumber, memaparkan bahwa perkara berawal dari peristiwa tindakan pidana Pemilu yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Mentengsari, serta pelanggaran Pemilu oleh oknum KPPS selaku penyelenggara pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. Perkara tersebut disidangkan di Mahkamah Konstitusi dan melahirkan Putusan Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada TPS 15 serta penghitungan ulang surat suara pada TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 16 Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur. Pada sesi penutupan, Sophia Kurnia Purba berharap sengketa PHPU di Kabupaten Cianjur dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu di Jawa Barat, baik dari aspek pencegahan agar peristiwa tersebut tidak terulang, maupun dari aspek pengelolaan permasalahan hukum di MK.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Untuk mengukur tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam mencapai tujuannya, yaitu efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan diperlukan penilaian mandiri atas maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah. Penilaian ini penting karena memberikan dasar bagi jajaran KPU untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap penyelenggaraan SPIP, sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Iffa Rosita dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring, Jum’at (30/1). Sementara itu, Narasumber dari BPKP dalam paparan materinya menjelaskan bahwa Tingkat maturitas dapat digunakan sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan SPIP. Proses penilaian yang dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yang berfokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya, beserta Sekretaris Andartua Sinaga dan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.

Kegiatan Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Cirebon

Penyusunan Perjanjian Kinerja adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh jajaran KPU sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Akuntabiltas atas pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain itu, pernyataan komitmen tertulis untuk menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) juga wajib dilaksanakan seluruh jajaran KPU melalui penandatanganan Pakta Integritas. Atas dasar hal tersebut, KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Kegiatan Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta Penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Aula Pangeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (29/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Cirebon. Melalui Perjanjian Kinerja, KPU Kabupaten Cirebon menetapkan target kinerja atas program/kegiatan disertai indikator kinerja yang terukur untuk Tahun 2026. Penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama jajaran KPU Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

KPU dan UGJ Teken MoU Pendidikan Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon bersama Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi di Ruang Rapat Rektor UGJ Cirebon, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan tinggi, guna mendukung peningkatan literasi demokrasi, partisipasi pemilih, serta pengembangan kajian kepemiluan yang berkelanjutan. Nota Kesepahaman ini mencakup ruang lingkup kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, serta sosialisasi pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bersifat dinamis dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan. Melalui Nota Kesepahaman ini, KPU berkomitmen mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan pemilih, penelitian kepemiluan, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam aspek pendidikan pemilih, KPU berperan menyediakan materi kepemiluan resmi dan menjadi narasumber melalui program KPU Mengajar, yang akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama teknis dengan fakultas terkait. Pendidikan pemilih, baik bagi pemilih pemula maupun non-pemula di kalangan mahasiswa, menjadi tanggung jawab moral bersama dalam rangka meningkatkan literasi demokrasi. “Dalam bidang penelitian, kami siap membuka akses data kepemiluan serta menyediakan isu-isu strategis dan kebijakan aktual sebagai bahan kajian akademik. Hasil penelitian diharapkan dapat melahirkan publikasi ilmiah dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi penguatan demokrasi,” ujarnya. Sementara itu, pada aspek pengabdian kepada masyarakat, KPU dan UGJ dapat berkolaborasi dalam penentuan lokasi dan sasaran kegiatan di wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk pengembangan desa ramah disabilitas dan peningkatan partisipasi pemilih berbasis komunitas. “Melalui MoU ini, kami berharap kesadaran demokrasi dapat dibangun secara bertahap, dari individu hingga menjadi kesadaran kolektif. Kami mengapresiasi keterbukaan UGJ dalam menyambut program KPU Mengajar sebagai bagian dari penguatan pendidikan demokrasi. Kami juga berkomitmen menjadikan KPU Kabupaten Cirebon sebagai pusat pendidikan demokrasi melalui Rumah Pintar Pemilu dan gagasan Sekolah Demokrasi,” tutup Esya. Sementara itu, Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Prof. Achmad Faqih dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan karakter dan pendidikan demokrasi sebagai fondasi utama dalam membangun sistem demokrasi yang sehat. Menurutnya, demokrasi yang tidak ditopang oleh integritas dan kesadaran moral berpotensi melahirkan kepemimpinan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk berkolaborasi aktif dengan penyelenggara pemilu dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial sejak dini. Prof. Achmad Faqih juga menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini diharapkan tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan ditindaklanjuti melalui program-program nyata yang terukur, memiliki target capaian, serta berdampak langsung kepada masyarakat. Sinergi antara KPU dan perguruan tinggi diyakini mampu melahirkan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta pengabdian masyarakat yang berkontribusi pada penguatan demokrasi lokal. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kharil Ridwan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris Andartua Sinaga, serta para Kepala Subbagian dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Sementara dari pihak UGJ Cirebon hadir Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati, para Wakil Rektor I, II, III, dan IV, para Dekan, serta civitas akademika UGJ.

Kunjungan Edukasi tentang Informatika dan Literasi Digital Perkembangan Pembangunan Kabupaten Cirebon bagi Siswa Kelas IX MTs Negeri 4 Cirebon

Sebanyak 70 siswa dan guru pendamping MTsN 4 Cirebon melaksanakan kunjungan edukatif ke Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran informatika dan literasi digital untuk memahami perkembangan pembangunan Kabupaten Cirebon, khususnya dalam konteks demokrasi dan kepemiluan. Selama kunjungan, para siswa diajak mengenal langsung proses penyelenggaraan pemilu melalui infografis kepemiluan, pemanfaatan anjungan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga room tour ke sejumlah ruangan strategis di lingkungan KPU Kabupaten Cirebon. Tak hanya itu, siswa juga berkesempatan masuk ke ruang podcast, belajar menjadi host dan narasumber, serta merasakan langsung suasana produksi konten edukatif kepemiluan. Kegiatan ini dilengkapi dengan pemaparan materi dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi, yang menjelaskan tugas dan fungsi KPU dalam penguatan demokrasi di Kabupaten Cirebon. Suasana semakin seru ketika para siswa aktif bertanya dan berdiskusi kritis seputar kepemiluan. Antusiasme ini menjadi bukti bahwa literasi demokrasi dapat ditanamkan sejak dini, dengan pendekatan yang menyenangkan, interaktif, dan bermakna.