Galeri Foto Kegiatan

kegiatan Refreshment Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja secara virtual melalui Zoom Meeting

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Refreshment Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dibuka dengan Keynote Speech Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, Fahma Sari Fatma, dan diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta pejabat dan staf perencanaan dan keuangan satuan kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, termasuk jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait pengelolaan anggaran negara melalui sejumlah materi strategis, antara lain: Interoperabilitas aplikasi SAKTI–SATU Kemenkeu dalam rangka simplifikasi proses revisi DIPA; Evaluasi implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Tahun 2025; dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satker semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berorientasi kinerja.

kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia dengan tema Judi Online Ancaman Integritas ASN dan Masa Depan Karier Aparatur

Sebagai langkah preventif dan edukatif, KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia pada Rabu (28/01/2026) dengan tema “Judi Online: Ancaman Integritas ASN dan Masa Depan Karier Aparatur.” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sekretaris, para Kepala Subbagian, dan seluruh jajaran sekretariat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran aparatur terhadap bahaya judi online, memperkuat integritas dan profesionalisme ASN, serta meneguhkan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga etika, disiplin, dan kepercayaan publik di tengah tantangan digital. Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, mengingatkan bahwa pimpinan dan jajaran KPU memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan disiplin, kode etik, dan budaya kerja organisasi dijalankan secara konsisten. Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas digital ASN pada dasarnya dapat ditelusuri melalui jejak digital, sehingga setiap pelanggaran berpotensi berdampak serius terhadap karier dan lembaga. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, mengingatkan bahwa jejak digital menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian rekam jejak aparatur, baik untuk karier birokrasi maupun politik. Keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online, dapat menggugurkan peluang pengembangan karier di masa depan serta menimbulkan sanksi administratif, etik, hingga hukum. Sementara itu, Kepala Bagian Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, menegaskan bahwa pembinaan ini bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai upaya pencegahan dan penyadaran. Judi online bukan lagi isu eksternal, melainkan ancaman nyata bagi organisasi. Ia mengingatkan bahwa sanksi atas keterlibatan judi online telah diatur secara tegas dalam regulasi ASN dan kode etik penyelenggara pemilu. Sebagai tindak lanjut kegiatan pembinaan, seluruh jajaran KPU Kabupaten Cirebon menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online.

Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Gelombang IV Tahun 2026 Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon

Sebanyak 7 (tujuh) orang CPNS Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Gelombang IV Tahun 2026 di Aula Pangeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian Latsar dengan penuh semangat dan tanggung jawab sebagai bekal pengabdian kepada bangsa dan negara.

Briefing Rencana Program Kerja Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon

Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Andartua Sinaga, S.E, M.Si melaksanakan briefing minggu ke-4 bulan Januari 2026 bersama dengan para Kepala Subbagian, Senin (26/01/2026). Pertemuan ini berfokus pada rencana ekspos Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU 2025-2029, Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta Pakta Integritas dan Penanganan Benturan Kepentingan. Dalam briefing tersebut, masing-masing Kepala Subbagian turut memaparkan rencana dan program kerja di subbagian masing-masing sebagai bentuk dukungan teknis dan administrasi terhadap pencapaian target kinerja KPU Kabupaten Cirebon secara keseluruhan.

Pelaksanaan Apel Rutin Senin Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Cirebon

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengingatkan seluruh jajaran agar terus bekerja secara profesional, transparan, dan melembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemilu. Penegasan tersebut Ia sampaikan saat bertindak sebagai Pembina apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Cirebon, Senin (26/1/2026). Apel diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon serta seluruh jajaran sekretariat. Pada kesempatan apel tersebut, Esya menyampaikan bahwa ada suatu Teori Pareto yang ditemukan oleh seorang Chiltredo Pareto pada awal abad ke-20 tepatnya tahun 1906 di Italia, dia menemukan teori itu dari percobaan atau pengalaman empiris beliau tentang menanam kacang polong. Secara singkat bahwa teori Pareto itu disebut sebagai Teori 80-20, relevansinya kita sebagai penyelenggara pemilu dalam teori 80-20 itu adalah teori tentang bagaimana upaya yang sangat minimal bisa menghasilkan sesuatu yang optimal mencapai 80%, intinya dengan situasi saat ini yang berkaitan dengan efisiensi perdanaan di APBN dan kita pun tidak menerima dana hibah dari pemerintah Daerah artinya kita harus memaksimalkan peluang 20% sehingga kita bisa mencapai optimalisasi 80% di tahun 2026. Dengan upaya yang 20% tinggal tersisa ini kita bisa melaksanakan secara optimal hingga mencapai 80% dengan cara kita harus bisa mengidentifikasi dan menganalisis apa saja 20% peluang yang bisa kita maksimalkan sehingga kita bisa mencapai optimalisasi 80%, setelah mengidentifikasi dan menganalisis kita membuat timeline dalam bentuk kalender yang bisa diakses oleh seluruh komunitas sehingga kita bisa tahu kecapaian target per minggu, per bulan, per semester sehingga kita bisa melakukan analisis apa yang belum tercapai dan apa yang tidak tercapai yang kita kendalikan, kemudian kita membuat roadmap tahun 2026.  Melalui apel rutin ini, diharapkan soliditas serta penguatan kelembagaan internal KPU Kabupaten Cirebon terus terjaga dalam menghadapi dinamika tugas ke depan, kinerja tetap harus dilakukan dengan memaksimalkan peluang 20% sehingga kita bisa mencapai optimalisasi 80%.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon

Sebanyak 3 orang pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, Kamis (22/1/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Pangeran Walangsungsang. Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Turut menyaksikan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, Sekretaris Andartua Sinaga, serta jajaran Kepala Subbagian. Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas.