Galeri Foto Kegiatan

Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jawa Barat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang membahas penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, serta sosialisasi program Taspen secara daring,

KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jawa Barat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang membahas penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, serta sosialisasi program Taspen secara daring, Selasa (20/1/2026). Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis pasca tahapan pemilu untuk memastikan kinerja kelembagaan tetap berjalan optimal, profesional, dan berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah kebijakan utama, salah satunya pelaksanaan In-House Training (IHT) secara rutin. IHT akan dilaksanakan setiap hari Selasa pukul 10.00–12.00 WIB, dimulai pada 27 Januari 2026, dengan pola dua minggu sekali dan dilaksanakan secara bergilir oleh 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Rakor ini juga menegaskan tiga prioritas utama pasca tahapan, yakni monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan dengan capaian KPU memperoleh Grade A dari Kementerian PANRB, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan kelembagaan dan soliditas kerja tim. Ketiga prioritas tersebut diharapkan menjadi fokus bersama dalam membangun kinerja organisasi yang lebih efektif, adaptif, dan berintegritas. Aspek penertiban administrasi turut menjadi perhatian, antara lain kewajiban kehadiran penuh waktu di kantor, pengajuan izin cuti sesuai prosedur yang berlaku, serta pelaksanaan rapat pleno secara rutin minimal satu kali dalam satu minggu sebagai bagian dari penguatan koordinasi internal. Penguatan SDM bukan sekadar agenda rutin, melainkan investasi jangka panjang agar organisasi tetap sehat, adaptif, dan mampu menjaga kepercayaan publik.

Silaturahmi Kelembagaan KPU Kabupaten Cirebon dengan Polresta Cirebon

KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan kunjungan audiensi ke Polresta Cirebon dalam rangka silaturahmi dan perkenalan bersama Kapolresta Cirebon yang baru, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa (20/1/2026). Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergi yang berkelanjutan. KPU Kabupaten Cirebon berharap kerja sama yang terjalin bersama Polresta Cirebon dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun saat non tahapan seperti saat ini.

Silaturahmi Kelembagaan KPU Kabupaten Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cirebon berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon pada Selasa (20/1/2026). Kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi kelembagaan sekaligus pengenalan resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang baru, Samsul Arif, S.H., M.H. Pertemuan ini menjadi ruang untuk saling bertukar pandangan serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antar lembaga. KPU Kabupaten Cirebon berharap sinergi yang terus terjalin bersama Forkopimda dapat mendukung setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar berjalan dengan aman, lancar, dan berintegritas.

Apel Rutin Senin Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Cirebon

Penguatan semangat kerja, koordinasi, dan komunikasi kelembagaan menjadi penekanan utama dalam apel rutin Senin pagi KPU Kabupaten Cirebon. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusumah Atmawijaya, mengingatkan seluruh jajaran agar terus bekerja secara profesional, transparan, dan melembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemilu. Penegasan tersebut Ia sampaikan saat bertindak sebagai Pembina apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Cirebon, Senin (19/1/2026). Apel diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon serta seluruh jajaran sekretariat. Memasuki tahun 2026, Ujang menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI Tahun 2026–2030 sebagai arah kebijakan kelembagaan lima tahun ke depan. Renstra tersebut menjadi pedoman dalam mewujudkan kerja-kerja KPU yang efektif, efisien, dan berintegritas. Ia juga menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga yang bersifat hierarkis harus menjunjung tinggi prinsip kolektif kolegial, yakni bekerja bersama secara setara melalui musyawarah dan konsensus serta menghindari keputusan yang bersifat personal. Setiap kebijakan dan tindakan, harus dilakukan atas nama lembaga, bukan individu atau kelompok. Melalui apel rutin ini, diharapkan soliditas serta penguatan kelembagaan internal KPU Kabupaten Cirebon terus terjaga dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.

Kegiatan Seri Webinar #144 KORPRI Menyapa ASN dengan Tema Super Fit untuk Super Flu Strategi Menjaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Ancaman Flu

KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Kegiatan Seri Webinar #144 “KORPRI Menyapa ASN” dengan Tema:  “Super Fit untuk Super Flu: Strategi Menjaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Ancaman Flu” pada hari Rabu, 14 Januari 2026 pukul 08.30 WIB s.d selesai bertempat di Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh Pegawai KORPRI Nasional seluruh Indonesia. Hadir pada acara webinar tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon Andartua Sinaga, SE., M.Si. Para Kasubbag dan ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH,. MH.,. yang sekaligus memberikan Keynote Speech pada acara tersebut. Sebagai narasumber pada webinar tersebut yaitu dari Tim Kerja TBC-ISPA Direktorat Penyakit Menular Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Ikke Yuni Herlina, yang memberikan materi mengenai Kenali Super Flu dan Dampaknya. Narsumber kedua yaitu Dokter dari PT. Bio Farma (Persero), dr. Kamelia Faisal yang memberikan materi Super Fit dimulai dari Imunitas yang kuat. Acara dimoderatori oleh Duta KORPRI BMKG 2025, Maharani Intan Fadilla Bahar.

Rapat Tindaklanjut Terkait Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Cirebon dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon

KPU Kabupaten Cirebon kembali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Selasa (13/1/2026) dalam rangka menindaklanjuti permohonan kerja sama yang telah disampaikan sebelumnya. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sekretaris dan Kepala Subbagian sementara dari Pemerintah Kabupaten Cirebon diwakili oleh Sekretaris Daerah. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinkronisasi program antara KPU dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan pendidikan demokrasi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari keberlanjutan kerja sama lintas perangkat daerah, tahapan dan jadwal pemilu ke depan, hingga tantangan penganggaran dan efisiensi program. KPU menegaskan bahwa agenda kerja sama tidak semata berkaitan dengan dukungan anggaran, melainkan lebih pada penguatan kolaborasi substantif untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. Diskusi juga menyinggung tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029, termasuk implikasinya terhadap perencanaan program, kesiapan sumber daya, serta pentingnya koordinasi sejak dini dengan pemerintah daerah. Pemahaman bersama terhadap regulasi, jadwal pencalonan, dan tahapan teknis dinilai krusial guna meminimalkan potensi kendala pada pelaksanaan di masa mendatang. Pada aspek pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Cirebon mengusulkan agar agenda pendidikan pemilih dan penguatan demokrasi daerah dapat tercantum secara eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Usulan ini dimaksudkan agar program pendidikan demokrasi memiliki dasar perencanaan yang kuat, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. Secara keseluruhan, audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. KPU Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui pembahasan teknis lanjutan, dengan harapan kerja sama yang terbangun tidak bersifat seremonial, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Cirebon.