Galeri Foto Kegiatan

Rapat Pleno Rutin Minggu Ke-II April 2026: Konsisten Perkuat Kinerja dan Sinergi

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu Ke-II Bulan April 2026 pada Selasa (14/04), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Cirebon. Rapat pleno yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta notulen rapat secara luring (tatap muka) ini menjadi ruang penting untuk koordinasi, evaluasi, dan penguatan kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. Tak sekadar agenda rutin, pleno ini membahas capaian kegiatan yang telah dan sedang berjalan, sekaligus menyusun langkah strategis untuk program kerja ke depan agar tetap selaras, efektif, dan akuntabel. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Cirebon terus menjaga sinergi, konsistensi, dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Bersama kita kuatkan koordinasi, jaga komitmen, dan tingkatkan kinerja demi demokrasi yang lebih berkualitas.

Satu suara mungkin terlihat kecil, tapi dari sanalah masa depan bangsa ditentukan

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon hadir di SMAN Tengahtani, Selasa (14/4/2026), untuk mengajak pemilih pemula memahami peran besarnya dalam demokrasi. Melalui kegiatan KPU Mengajar, generasi muda diajak lebih sadar bahwa mereka bukan sekadar peserta, tetapi penentu arah kepemimpinan ke depan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, menjelaskan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan diwujudkan melalui Pemilu yang dilaksanakan setiap 5 tahun. Pemilu menjadi sarana sah untuk memilih Presiden, DPR, DPD, hingga DPRD—sebagai bentuk nyata dari sistem demokrasi yang dijalankan di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa hingga tahun 2024, Indonesia telah melaksanakan Pemilu sebanyak 13 kali. Artinya, demokrasi adalah proses panjang yang terus dijaga dan diperkuat, bukan sesuatu yang instan. Lebih dari itu, Apendi menegaskan pentingnya integritas dalam memilih. Pemilih pemula harus berani menolak praktik money politic dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming sesaat. Pilihan harus didasarkan pada visi, misi, serta rekam jejak calon, bukan karena kepentingan sesaat. Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, semakin kuat legitimasi pemimpin yang terpilih. Di sinilah peran penting pemilih pemula—menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Dalam pemaparannya, juga ditegaskan bahwa demokrasi Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila: menjunjung kebersamaan, toleransi, musyawarah, serta keseimbangan antara hak dan tanggung jawab. Generasi muda pun diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, aktif mencari informasi, dan tidak mudah terpengaruh hoaks. Karena menjadi pemilih cerdas bukan hanya datang ke TPS, tetapi juga memahami makna dari setiap pilihan. Dari ruang kelas hari ini, lahir harapan untuk demokrasi yang lebih kuat esok hari.

Senin Produktif KPU Kabupaten Cirebon: Perkuat Sinergi, Lewat Briefing Intensif

CIREBON - Mengawali pekan dengan semangat kolaborasi, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Yohanes Prieston, memimpin briefing intensif bersama seluruh Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon, Senin (13/04). Bukan sekadar rutinitas, briefing kali ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan rencana kerja harian setiap subbagian agar berjalan lebih terarah, efektif, dan maksimal. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya: 1. Optimalisasi dukungan sekretariat sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Barat 2. Penguatan kapasitas SDM dengan memastikan potensi setiap personel tergali dengan baik 3. Pelaksanaan tugas yang berlandaskan hasil rapat pleno pimpinan 4. Penyesuaian program kerja dengan memperhatikan efisiensi dan efektifitas anggaran 5. Penguatan kebersamaan dan kesehatan melalui olahraga rutin 6. Persiapan menuju seminar aktualisasi Latsar CPNS 7. Penyiapan draf Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon 8. Dukungan finalisasi Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu 2024 9. Penggunaan energi (BBM, listrik, gas, air, dan lainnya) secara efisien dan bijak Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Cirebon dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.  

PUSS dan PSU Pileg 2024 di Kota Cirebon Jadi Diskusi Menarik

CIREBON - Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, terdapat Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di wilayah Jawa Barat, salah satunya di Kota Cirebon berkaitan dengan Pemilu Anggota DPRD Dapil Kota Cirebon 2 tepatnya di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan TPS 62 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk. Sengketa PHPU di Kota Cirebon menjadi diskusi menarik dalam Program MH (Membahas Hukum) Seri #18 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Forum ini dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, didampingi Kepala Bagian Teknis dan Hukum Sophia Kurnia Purba dan Kepala Subbagian Hukum Hasanuddin Ismail, serta diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon Yohanes Prieston, beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, staf pelaksana dan CPNS, Kamis (9/4/2026). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Robby Aurysa Hutagalung selaku narasumber dan dimoderatori Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Ruly Ruslian Fauzi, memaparkan bahwa perkara berawal dari peristiwa adanya 1 surat suara Pemohon di TPS 14 Kelurahan Panjunan yang terdapat robekan di bagianl lipatan suara, bukan pada logo partai, nomor urut, dan nama caleg, namun dinyatakan sebagai surat suara rusak dan tidak sah. Kemudian di TPS 62 Kelurahan Pegambiran terdapat 3 suara yang telah dicoblos Pemohon, namun dinyatakan tidak sah karena ada robekan di bagian lipatan. Selain itu, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPK TPS 62 Kelurahan Pegambiran yang memiliki identitas kependudukan Kota Cirebon hanya mendapatkan 4 surat suara. Perkara tersebut disidangkan di Mahkamah Konstitusi dan melahirkan Putusan Nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang memerintahkan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 62 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Pada sesi penutupan, Aneu berharap sengketa PHPU di Kota Cirebon dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu di Jawa Barat, baik dari aspek pencegahan agar peristiwa tersebut tidak terulang, maupun dari aspek pengelolaan permasalahan hukum di MK.

Menjadi Tajam Melalui Filosofi Pensil

CIREBON - Pernahkah kita membayangkan sebuah pensil? Ia bisa digunakan untuk menulis atau menggambar hal indah, namun ia tak akan berguna jika ujungnya tumpul. Untuk menjadi tajam, ia harus rela disayat dan diraut. Pesan reflektif ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi pada Apel Rutin Senin Pagi (6/4/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Ia mengajak seluruh jajaran untuk melihat diri sendiri seperti pensil yang sedang berproses. Sebagai penyelenggara di tingkat Kabupaten, kita dituntut untuk terus "mengasah" diri agar tetap relevan dan bermakna. Proses mengasah itu mungkin melelahkan, namun itulah syarat mutlak untuk meningkatkan kualitas kinerja kita melalui empat dimensi: Fisik yang Prima: Menjaga raga tetap sehat melalui pola hidup dan olahraga, karena etos kerja bermula dari tubuh yang bugar; Akal yang Terang: Memperkuat literasi dan pemahaman regulasi. Seperti penyusunan naskah ilmiah penataan Dapil yang tengah digarap, kerja kita harus berbasis data dan faktual, bukan fiksi; Jiwa yang Tenang: Menyeimbangkan hubungan vertikal dengan Tuhan dan horizontal dengan sesama. Jika jiwa sehat, tak akan ada lagi "ego sektoral" dalam lembaga kita; Mental yang Tangguh: Menghargai satu sama lain dan tetap kokoh meski berada di bawah tekanan tugas yang dinamis. Ia menutup amanat dengan sebuah pengingat tulus: "Torehkanlah sejarah yang baik. Tinggalkan jejak yang membuat orang merasa kehilangan saat kita pergi, bukan justru merasa lega." Apel pagi diikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon beserta seluruh jajaran sekretariat.  

Lebih dari separuh pemilih Indonesia adalah anak muda

CIREBON - 53 persen bukan angka kecil. Itu adalah kekuatan terbesar dalam demokrasi kita — yang sayangnya, sering kali tidak menyadari betapa besarnya diri mereka sendiri. Dan pagi ini (6/4/2026), KPU Kabupaten Cirebon datang ke SMAN 1 Dukupuntang. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, menjadi pembina upacara. Ia mengajak ratusan siswa yang berbaris di hadapannya melihat sesuatu yang sering luput dari perhatian mereka — bahwa kehidupan sehari-hari mereka, dari kualitas sekolah hingga jalan yang mereka lewati tiap pagi, tidak terlepas dari keputusan politik. Dan keputusan politik lahir dari suara rakyat. Termasuk suara mereka. Karena di bilik suara, tidak ada perbedaan jabatan. Suara seorang siswa SMA di Dukupuntang nilainya persis sama dengan suara seorang menteri, seorang pengusaha, seorang tokoh yang namanya sudah dikenal se-Indonesia. Satu orang, satu suara, satu nilai yang setara. Yang membedakan hanya satu hal: apakah suara itu digunakan dengan sadar, atau dibiarkan berlalu begitu saja. Di penghujung amanat, Masyhuri meminta para siswa mengucapkan sesuatu bersama-sama. Kalimat sederhana yang kemudian menggema di lapangan upacara itu — "Kami adalah generasi penentu". Tidak ada yang tahu persis seperti apa Indonesia dua puluh tahun ke depan. Tapi satu hal sudah pasti — ia akan sangat bergantung pada keputusan yang dibuat oleh anak-anak yang hari ini masih belajar mengeja masa depan mereka sendiri.