CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bersama Bawaslu Kabupaten Cirebon pada Senin (30/3/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon. Koordinasi ini dalam rangka persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan diselenggarakan pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran KPU terkait jadwal rekapitulasi PDPB dan tata cara pencocokan serta penelitian terbatas. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khairil Ridwan didampingi Sekretaris, Yohanes Prieston memaparkan perkembangan data terbaru, termasuk adanya penambahan dan perubahan data pemilih hasil pemutakhiran. Tercatat perubahan data Tidak Memenuhi Syarat (tms) 8.129 pemilih, dengan 16.786 pemilih merupakan pemilih baru. Sementara itu, data lainnya didominasi oleh perubahan elemen data, seperti perbaikan NKK karena terjadi perubahan status perkawinan ataupun alamat domisili yang sudah berubah sebanyak 3.929 pemilih. Diskusi juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam membedakan kategori data antara pemilih baru, pindah memilih, dan perubahan data agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan maupun interpretasi angka. Selain itu, koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam memastikan setiap data yang masuk telah melalui proses validasi yang tepat. KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon juga sepakat untuk terus memperkuat sinergi, termasuk melalui uji petik data dan penyajian informasi yang lebih transparan kepada publik, seperti visualisasi data berbasis grafik.