Galeri Foto Kegiatan

KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah Desa Megu Cilik, Desa Megu Gede, dan Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Jumat, 13 Maret 2026 di wilayah Desa Megu Cilik, Desa Megu Gede, dan Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, SH., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi data pemilih non aktif berdasarkan data kependudukan namun belum memperbarui data kependudukannya. “Jika datanya sesuai, maka tetap terdaftar sebagai pemilih. Namun jika tidak sesuai, maka akan dilakukan pencoretan dari daftar pemilih,” jelasnya. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan, SH., menegaskan bahwa daftar pemilih yang valid adalah fondasi penting bagi demokrasi yang berkualitas. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Cirebon melalui Anggota Bawaslu Maryam Hito, S.H.I., yang menekankan bahwa sinergi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah desa sangat penting untuk menjaga integritas pemilu ke depan. Berdasarkan hasil Coktas di lapangan, ditemukan: - 1 pemilih di Desa Megu Cilik terindikasi data non aktif berdasarkan data kependudukan. - Beberapa data pemilih di Desa Megu Gede dan Desa Setu Kulon Pemilih yang terindikasi non aktif. Kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, S.Sos., serta perangkat desa dan petugas pendamping sosial setempat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan validitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, inklusif, dan berintegritas, karena data pemilih yang akurat adalah kunci pemilu yang berkualitas.

KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Seminar dalam rangka International Womens Day dengan tema Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Seminar dalam rangka International Women's Day dengan tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif” pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, para Kepala Bagian, Fungsional Ahli Madya, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta Kepala Subbagian di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, Sekretaris Yohanes Prieston, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa demokrasi yang kuat tidak hanya diukur dari proses pemilu secara prosedural, tetapi juga dari partisipasi yang inklusif dan setara, termasuk keterlibatan perempuan dalam seluruh proses elektoral. Perempuan memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengambil keputusan, penyelenggara pemilu, hingga pemimpin yang membawa perspektif keadilan dan keberagaman dalam demokrasi. Seminar ini juga menghadirkan berbagai narasumber nasional, di antaranya Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani, pimpinan komisi di DPR RI, Badan Pusat Statistik, akademisi, serta pegiat kepemiluan. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir gagasan, strategi, dan kolaborasi yang semakin memperkuat peran perempuan dalam proses elektoral, sehingga demokrasi di Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif, inklusif, dan berkeadilan.

KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Bara

CIREBON - KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 secara daring dengan mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 248/PL.01-SD/06/2026 yang memerintahkan setiap KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rangkaian kegiatan yang menjadi tupoksi Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2026 antara lain simulasi Daerah Pemilihan, rencana FGD membahas rancangan revisi UU Pemilu, fasilitasi PAW Anggota DPRD, pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan, bedah buku hasil riset Pemilu dan Pemilihan, serta pembuatan naskah ilmiah tentang Manajemen Teknis Kepemiluan. Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sophia Kurniasari Purba dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Gemayel Paulus Aruan, memberikan coaching clinic yang menitikberatkan pada kegiatan Penulisan Ilmiah Manajemen Teknis Kepemiluan untuk menyamakan persepsi tentang penulisan ilmiah berbasis pengalaman teknis manajerial Pemilu/Pemilihan yang tidak hanya deskriptif namun juga memenuhi kaidah ilmiah. Dalam kesempatan tersebut, Adie juga mengingatkan terkait timeline Penulisan Ilmiah Manajemen Teknis Kepemiluan yang harus dipedomani KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun Penulisan Ilmiah tersebut agar hasilnya berkualitas sehingga dapat menjadi rekomendasi untuk perbaikan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, serta kebijakan regulasi. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi, SE., dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti, SE.

Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Andartua Sinaga, S.E., M.Si., resmi melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebagai Sekretaris KPU Kota Banjar

BANJAR - Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Andartua Sinaga, S.E., M.Si., resmi melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebagai Sekretaris KPU Kota Banjar pada Rabu, 11 Maret 2026 bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Jabatan tersebut diserahterimakan dari Sekretaris sebelumnya, Wawan Cahyana, S.Hut., dalam suasana penuh kehangatan, kebersamaan, dan semangat pengabdian untuk demokrasi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Banjar, para Kasubbag, staf sekretariat, serta CPNS di lingkungan KPU Kota Banjar. Dalam sambutannya, Wawan Cahyana menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf atas dinamika selama menjalankan tugas. Ia berharap seluruh jajaran KPU Kota Banjar terus diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menyukseskan tahapan pemilu ke depan. Sementara itu, Andartua Sinaga menyampaikan harapannya untuk dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar KPU Kota Banjar serta mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama demi mencapai tujuan organisasi secara optimal. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, S.I.P., juga menyampaikan bahwa kehadiran sekretaris yang baru diharapkan dapat menambah energi, memperkuat sinergi, serta menjadi “sistem imun” organisasi dalam menghadapi berbagai tugas dan tantangan ke depan. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, serta pengalungan selendang sebagai simbol penghormatan dan apresiasi kepada sekretaris lama sekaligus penyambutan bagi sekretaris yang baru. Momentum ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan adalah estafet pengabdian, dan dengan kebersamaan serta semangat kolaborasi, KPU akan terus melangkah maju menghadirkan demokrasi yang berkualitas.

KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Rapat Persiapan dan Koordinasi Pengelolaan Zakat Fitrah

CIREBON - Dalam rangka menyambut Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 M, KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Rapat Persiapan dan Koordinasi Pengelolaan Zakat Fitrah pada Rabu, 11 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Cirebon. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati SH, Ketua Panitia Masyhuri Abdul Wahid S.Sos, Sekretaris Khairil Ridwan SH, Bendahara Intan Sugihartini, SH., M.Si., dan Nugraha Bambang Santoso, S.IP., serta Anggota Panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) lain baik secara luring maupun daring, sebagai langkah awal untuk memastikan pengelolaan zakat fitrah di lingkungan KPU Kabupaten Cirebon berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dalam rapat tersebut, panitia membahas sejumlah tugas dan tanggung jawab penting, di antaranya: - Mensosialisasikan besaran zakat fitrah sesuai ketetapan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cirebon, yaitu 2,5 kg beras x Rp15.600/kg = Rp39.000 per orang. - Menerima serta mencatat setoran zakat fitrah dari pegawai KPU Kabupaten Cirebon dan keluarganya. - Menyetorkan hasil pengumpulan zakat kepada BAZNAS Kabupaten Cirebon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan zakat fitrah dapat terlaksana dengan baik serta menjadi bagian dari semangat kebersamaan, kepedulian, dan keberkahan Ramadan di lingkungan KPU Kabupaten Cirebon. Mari jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas, berbagi dengan sesama, dan menebarkan manfaat bagi masyarakat.  

Sebanyak 7 CPNS Sekretariat KPU Kab. Cirebon mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 10–12 Maret 2

CIREBON - Sebanyak 7 CPNS Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 10–12 Maret 2026 secara daring melalui video conference Zoom, Selasa (10/2/26) di Aula Pangeran Walangsungsang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh CPNS di lingkungan instansi KPU sebagai bagian dari proses pembentukan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi untuk demokrasi. Kegiatan dibuka dengan arahan dari Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU RI, Ilham yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPNS mengenai tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU serta memperkuat kompetensi teknis yang mendukung pelaksanaan tugas. Beragam materi strategis turut disampaikan oleh para narasumber dari unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU guna memberikan pemahaman komprehensif kepada CPNS mengenai dukungan manajemen dan teknis penyelenggaraan pemilu. Arief Firmansyah dari Biro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan materi tentang Program dan Anggaran Pemilu yang menekankan pentingnya perencanaan program dan pengelolaan anggaran secara terukur, efektif, dan akuntabel dalam mendukung kelancaran tahapan pemilu. Selanjutnya, Yuli Hertaty selaku Kepala Biro SDM KPU RI membahas penguatan kapasitas sumber daya manusia guna meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas aparatur di lingkungan KPU. Sementara itu, dari Biro Umum menyampaikan materi terkait persidangan dan protokol yang memberikan pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan persidangan serta penerapan protokol kelembagaan dalam kegiatan resmi KPU. Pelatihan ini dilaksanakan melalui dua metode pembelajaran, yaitu tatap muka daring melalui Zoom dan pembelajaran mandiri melalui video materi, sehingga peserta dapat memahami materi secara komprehensif sekaligus fleksibel dalam proses belajar. Melalui kegiatan ini, para CPNS diharapkan semakin siap menjadi ASN yang kompeten, adaptif, dan berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.