Galeri Foto Kegiatan

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 KPU Provinsi Jawa Barat

Cirebon - KPU Kabupaten Cirebon menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kehadiran KPU Kabupaten Cirebon diwakili oleh Ketua Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Khairil Ridwan, serta didampingi oleh Sekretaris dan Operator Sidalih. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nurhidayat mengapresiasi semangat dan dedikasi seluruh jajaran KPU daerah yang tetap menjalankan berbagai kegiatan di tengah keterbatasan anggaran. Beliau juga menegaskan pentingnya mendukung empat program prioritas KPU, yakni Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Pemutakhiran Data Pemilih, Transformasi Digital, dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta mendorong kerja sama dengan pemerintah daerah agar setiap langkah penyelenggaraan Pemilu berjalan akurat, transparan, dan berintegritas. Adapun narasumber kegiatan, Yusfitriadi (Ketua Visi Nusantara Maju) memaparkan materi Validasi Data Pemilih dan Pemilihan, membahas persoalan klasik dalam data pemilih serta langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh. Kemudian Johny Jeirry Wempie Sumampow (Koordinator Komite Pemilih Indonesia) menyampaikan materi Problematika Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menyoroti tantangan dalam menjaga akurasi data pemilih. Selanjutnya, Nuryamah (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat) memaparkan Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025 terhadap Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat, yang menunjukkan beberapa perbedaan data pada kategori TMS Meninggal Dunia, TMS Pindah Domisili, TMS Prajurit TNI, Pemilih Baru Berusia 17 Tahun, Sudah Kawin di bawah 17 Tahun, Pindah Masuk, serta hasil pengawasan uji petik yang dilakukan di tiap daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber, membahas berbagai isu teknis dan strategi peningkatan kualitas data pemilih. Acara kemudian ditutup oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni.

KPU Jawa Barat Dorong Kreativitas Pengelola JDIH dalam Menyebarluaskan Informasi Hukum

Dalam rangka penguatan peran dan kapasitas Divisi Hukum dan Pengawasan di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri #7, Kamis (16/10). Pada seri kali ini, tema yang diangkat adalah “Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan, Resume Putusan, dan Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU.” Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ujang Kusumah Atmawijaya, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Albet Giusti, staf subbagian terkait, serta seluruh CPNS KPU Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Mengawali kegiatan, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail menekankan pentingnya peran aktif KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam mengelola media sosial JDIH sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum kepada publik. Ia mendorong agar setiap satuan kerja tidak hanya rutin membuat kegiatan, tetapi juga kreatif dalam menyajikan konten yang menarik, variatif, dan informatif, sehingga keberadaan JDIH KPU di media sosial dapat lebih dikenal dan mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Biro Hukum KPU RI melalui stafnya, Inti Faatuzahro, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi “Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan, Resume Putusan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.” Ia menjelaskan bahwa abstrak keputusan merupakan uraian ringkas yang memuat alasan, dasar hukum, dan materi pokok dari suatu peraturan atau keputusan KPU. Penulisan abstrak, lanjutnya, harus berdasarkan dokumen resmi tanpa menambahkan opini atau penilaian, serta disusun maksimal dua halaman dengan format dan tata bahasa yang sesuai kaidah Bahasa Indonesia. “Abstrak merupakan cerminan dari Keputusan KPU yang disajikan dalam bentuk lebih ringkas, namun tetap harus mencerminkan isi keputusan secara utuh,” jelasnya. Inti kemudian mengulas sejumlah abstrak Keputusan KPU yang telah diterbitkan sebelumnya sebagai bahan kajian bersama. Dalam sesi tersebut, ia turut meninjau kesesuaian antara abstrak dengan keputusan aslinya, untuk memastikan bahwa setiap abstrak benar-benar mencerminkan isi keputusan secara utuh dan konsisten. Narasumber selanjutnya, Staf Biro Hukum KPU RI, Sefania Adam menyampaikan Ketentuan Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ia menekankan bahwa pengelolaan media sosial JDIH KPU harus berlandaskan asas faktual, keterlibatan, dan kemudahan. Media sosial, kata dia, berperan sebagai sarana edukasi hukum, penyebarluasan produk hukum, serta penyampaian informasi kegiatan divisi hukum di lingkungan KPU. Selain itu, ia memaparkan prinsip-prinsip penggunaan akun resmi JDIH KPU yang ditetapkan melalui keputusan lembaga, serta larangan penyebaran konten yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk informasi hoaks dan konten yang bersifat provokatif. Menutup kegiatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah menyampaikan harapan agar pelaksanaan Membahas Hukum (MH) kali ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pengelola JDIH di seluruh tingkatan. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan forum seperti ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas dan konsistensi pengelolaan JDIH ke depan.

KPU Kabupaten Cirebon Tekankan Pentingnya Demokrasi dan Kebebasan Memilih di Kalangan Pelajar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, kali ini di SMPN 1 Astanajapura, Rabu (15/10). Kegiatan ini diisi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, yang hadir untuk menyapa dan berinteraksi dengan para siswa. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, Masyhuri menjelaskan pentingnya memahami syarat menjadi pemilih, khususnya bagi para pemilih pemula yang kelak akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Ia menekankan bahwa menjadi pemilih bukan sekadar datang ke TPS, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa. Melalui latihan berdemokrasi di lingkungan sekolah, para siswa diajak memahami bahwa kualitas pemimpin berawal dari kecerdasan dan kesadaran pemilih dalam memilih. “Pemilih yang berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya. Masyhuri memaparkan bahwa pergantian kekuasaan merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Ia menjelaskan, pada masa lalu kekuasaan sering berpindah tangan melalui pewarisan atau bahkan perebutan kekuasaan, seperti dalam kisah Ken Arok dan Ken Dedes. Namun, seiring perkembangan zaman dan hadirnya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, pergantian kekuasaan kini hanya dapat dilakukan melalui pemilihan umum, yaitu cara yang sah, damai, dan bermartabat. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa semangat demokrasi yang berlaku di negara ini - dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat - juga dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Pemilihan ketua OSIS, misalnya, merupakan bentuk nyata demokrasi dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dengan begitu, siswa tidak hanya belajar tentang proses memilih, tetapi juga memahami nilai keadilan, tanggung jawab, dan partisipasi aktif dalam menentukan pemimpin yang membawa kebaikan bersama. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan memilih tanpa intervensi dari pihak mana pun. Masyhuri mengingatkan bahwa setiap orang berhak menentukan pilihannya secara mandiri dan bertanggung jawab. “Perbedaan pilihan itu hal biasa. Yang tidak boleh adalah kampanye hitam. Fokuslah pada calon yang memiliki gagasan dan kualitas,” pesannya kepada para siswa. Sebagai penutup, Masyhuri bersama Kepala SMPN 1 Astanajapura, H. Makrus meresmikan papan nama sekolah yang baru, disaksikan oleh para guru dan siswa.

Dari Lapangan Sekolah, KPU Cirebon Tanamkan Nilai Demokrasi untuk Generasi Muda

Suasana upacara bendera di SMPN 1 Plumbon, Senin (13/10), terasa berbeda. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, hadir langsung sebagai pembina upacara untuk menyapa para siswa dan menyampaikan pesan tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Dalam amanatnya yang mengusung tema “Aktualisasi Nilai Demokrasi di Tingkat Pelajar”, Esya mengajak para siswa untuk memahami dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah para pelajar bukan semata sebagai Ketua KPU Kabupaten Cirebon, tetapi juga sebagai sahabat demokrasi yang ingin berbagi semangat tentang pentingnya menghargai perbedaan dan membangun kebersamaan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPU Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang ditandatangani pada 6 Oktober 2025. “Demokrasi tidak hanya soal pemilu atau memilih presiden dan kepala daerah. Lebih dari itu, demokrasi adalah cara hidup yang menumbuhkan sikap saling menghargai, mau mendengarkan, dan memberi ruang bagi setiap orang untuk berpendapat,” ujarnya. Esya kemudian mengutip pemikiran Bung Hatta dalam buku “Demokrasi Kita”, yang menekankan bahwa demokrasi Indonesia harus berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Ia menguraikan lima nilai utama yang relevan untuk diterapkan di kalangan pelajar, yaitu gotong royong, tanggung jawab sosial, kesetaraan kesempatan, pentingnya pendidikan, serta musyawarah untuk mufakat. “Di lingkungan sekolah, nilai-nilai demokrasi bisa diwujudkan lewat hal sederhana, seperti bekerja sama dalam belajar, menghargai pendapat teman, memilih ketua kelas secara adil, dan menghindari sikap memaksakan kehendak,” jelasnya. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar soal suara terbanyak, tetapi tentang siapa yang mampu membawa kebaikan bersama. Karena itu, Esya mengajak para siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berani berpikir kritis sejak dini. “Pemimpin yang baik bukan yang sekadar populer, tetapi yang mau mendengar, melayani, dan membawa perubahan positif. Saat kalian memilih ketua OSIS, pilihlah berdasarkan gagasan dan tanggung jawab, bukan ikut-ikutan,” pesannya. Dalam kesempatan tersebut, Esya juga memperkenalkan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan demokratis. Ia menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya milik orang dewasa, melainkan juga tanggung jawab bersama, termasuk generasi muda. “Kami percaya, pemahaman demokrasi harus ditanamkan sejak dini agar kalian tumbuh menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” tuturnya. Menutup amanatnya, Esya mengajak seluruh siswa SMPN 1 Plumbon untuk terus mempraktikkan nilai-nilai demokrasi di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. “Mari kita bangun masa depan Indonesia yang lebih baik dengan demokrasi yang sehat, santun, dan berintegritas,” pungkasnya.

KPU Kabupaten Cirebon Hadiri Pembahasan Evaluasi Pelaporan SPIP

KPU Kabupaten Cirebon menghadiri program Membahas Hukum (MH) Edisi #6 dengan Topik Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (9/10). Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kepala Subbagian Parmas dan SDM serta staf pelaksana hadir mengikuti kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU RI, Ferry Syahminan, beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat termasuk KPU Kabupaten Cirebon telah 100% menyampaikan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung untuk periode pelaporan bulan Januari sampai dengan Agustus 2025.  Ferry Syahminan menyampaikan bahwa secara keseluruhan, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat memperoleh rata-rata nilai 96,04% dalam evaluasi kartu kendali SPIP. “Capaian ini patut diapresiasi. Bagi yang belum mencapai hasil maksimal, semoga ke depan semakin ditingkatkan,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat kendali moral dan manajerial yang mencerminkan budaya kerja dalam organisasi. Ia menjelaskan bahwa melalui SPIP, setiap satuan kerja dapat belajar pentingnya kepatuhan dan keteraturan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, apabila sistem tersebut diterapkan dengan baik, maka kinerja organisasi akan meningkat. Ahmad juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan capaian hari ini sebagai momentum perubahan dari sekadar kepatuhan menuju budaya tertib. Melalui digitalisasi kartu kendali, proses pengawasan kini dapat dilakukan dengan cepat dan fleksibel, mencerminkan wajah KPU yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Yang terpenting adalah komitmen untuk terus memperbaiki diri agar KPU semakin akuntabel dan bertanggung jawab,” pesannya. Dalam edisi kali ini, hadir pula Auditor Ahli Madya Inspektorat KPU RI, Gusni Yulianti, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPIP. “Kartu kendali bukan hanya persoalan administrasi, lebih dari itu, ia adalah cerminan kesadaran dan tanggung jawab dalam bekerja,” tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kartu kendali milik KPU Kabupaten/kota oleh tim dari Inspektorat Wilayah III KPU RI. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kesesuaian data yang telah dilaporkan dengan standar pelaksanaan SPIP yang berlaku.

Menyemai Benih Demokrasi di Usia Pra-pemilih

Suasana SMPN 1 Dukupuntang tampak semarak saat KPU Kabupaten Cirebon hadir di tengah seribuan siswa pada Kamis pagi (9/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pemilihan Ketua OSIS sekaligus sarana pembelajaran demokrasi sejak dini. Agenda tersebut juga menjadi tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan kerja sama antara KPU dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, sebagai langkah bersama untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, hadir langsung menyapa dan berinteraksi dengan para siswa di lapangan sekolah. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas. Ia memaparkan peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu serta menjelaskan tahapan-tahapan yang dilalui dalam proses pemilu dan pemilihan. Masyhuri mengajak para siswa meniru praktik demokrasi tersebut dalam pemilihan OSIS agar berjalan lebih transparan, partisipatif, dan bermakna. Melalui kegiatan ini, para siswa diajak memahami bahwa demokrasi bukan sekadar memilih, tetapi juga tentang tanggung jawab, kejujuran, serta menghargai perbedaan pendapat. Dalam sesi interaktif, Masyhuri menjelaskan makna demokrasi sebagai sistem yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Nilai-nilai inilah, menurutnya, yang juga bisa diterapkan dalam memilih pengurus OSIS secara jujur dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap proses pemilihan—baik presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, hingga DPRD serta kepala daerah—hanya dapat dilakukan melalui Pemilu sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat. Prinsip yang sama, ujarnya, dapat diterapkan di sekolah, agar pemilihan Ketua OSIS menjadi pengalaman demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keterbukaan. Kelak, pada Pemilu 2029, para siswa-siswi SMP ini sebagian besar sudah akan memiliki hak pilih. Karena itu, pembelajaran demokrasi sejak dini menjadi penting agar mereka tumbuh sebagai pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Menutup kegiatan, Masyhuri berpesan agar para siswa tumbuh menjadi generasi melek demokrasi—mereka yang berani berpendapat, menghargai pilihan orang lain, dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. “Jadilah pemilih dan warga negara yang bertanggungjawab karena memilih adalah hak. Tapi jika tidak digunakan, maka itu salah satu tanda adik-adik menjadi warga negara yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.