Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU seri 17 dengan tema Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan Januari Tahun 2026
Kepatuhan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Melalui SPIP, setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan diarahkan agar berjalan efektif, terdokumentasi dengan baik, serta menghasilkan capaian yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan secara terbuka, Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, dalam Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU seri #17 dengan tema Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan Januari Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Kamis (26/2/2026).
Turut hadir Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Sophia Kurnia Sari Purba, didampingi Operator SPIP KPU Provinsi Jawa Barat. Sementara itu dari KPU Kabupaten Cirebon hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah Satgas SPIP didampingi Ketua dan Anggota Satgas SPIP KPU Kabupaten Cirebon.
Pada kesempatan tersebut KPU Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan terhadap Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP bulan Januari 2026 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang telah diunggah melalui e-SPIP untuk memastikan kesesuaian format berdasarkan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 dan keakuratan dokumen sesuai periode pelaporan.
Di sesi akhir kegiatan, Sophia berujar bahwa pasca pengecekan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP masih terdapat ketidaksesuaian format dan penanggalan pelaporan yang belum lengkap, sehingga satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat perlu memperbaiki dan diharapkan untuk pelaporan selanjutnya tidak ada lagi kekeliruan lagi. Sophia menambahkan pelaporan SPIP bukan sekedar formalitas namun juga untuk memastikan pekerjaan dilakukan secara efektif dan efisien, dan laporan keuangan telah dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.