Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU seri #16 dengan tema Pengecekan Berita Terkini di Website dan Media Sosial JDIH
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU bukan hanya sekedar tempat penyimpanan dokumen hukum berbentuk pdf, namun juga merupakan wadah informasi publik KPU. Perkembangan era teknologi informasi secara digital memudahkan setiap orang untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan termasuk juga informasi di bidang hukum dengan mudah melalui sentuhan jari di layer telepon selular,.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Sophia Kurnia Purba, dalam Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU seri #16 dengan tema Pengecekan Berita Terkini di Website dan Media Sosial JDIH yang diselenggarakan secara daring, Kamis (12/2/2026).
Turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah dan Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Hasanuddin Ismail. Sementara itu dari KPU Kabupaten Cirebon, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf pelaksana.
Sophia menambahkan pesatnya era digital menuntut setiap satker KPU Kabupaten/Kota untuk secara konsisten meng-upadate seluruh platform media sosial dan website resmi yang dimiliki sebagai bentuk kepatuhan dalam memenuhi standarisasi pengelolan JDIH secara nasional. Termasuk juga secara aktif memberikan informasi hukum melalui konten kreatif sehingga dapat menambahkan wawasan bagi publik.
Dalam kegiatan tersebut KPU Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan website dan media sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk memastikan konsistensinya dalam menyajikan dan memberikan layanan informasi bagi publik.
Di sesi akhir kegiatan, Aneu menegaskan bahwa hasil pengecekan website dan media sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi Jawa Barat harus menjadi pedoman untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam menyajikan layanan informasi hukum kepada Masyarakat.