Galeri Foto Kegiatan

Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/

KPU RI menggelar Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Rabu (21/1/2026) secara daring.

Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, menekankan bahwa standar reviu menjadi dasar penting bagi aparat pengawasan internal dalam menjalankan evaluasi laporan keuangan kementerian/lembaga secara profesional dan bernilai tambah.

Dari sisi pengelolaan aset dan persediaan, Nur Wakit Ali Yusron, Plt Kepala Biro Pengelola Barang/Jasa dan BMN, mengingatkan pentingnya penyelesaian transaksi dan to do list SAKTI, opname fisik berkala, serta penataan persediaan pasca Pemilu dan Pemilihan agar data keuangan sesuai kondisi riil.

Sementara itu, Amirzah, Kepala Bagian Administrasi, memaparkan komponen utama laporan keuangan hingga tahapan tutup periode, termasuk pentingnya koordinasi dan validasi seluruh modul SAKTI sebelum penutupan buku.

Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta staf KPU Kabupaten Cirebon turut hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang standar reviu laporan keuangan, potensi permasalahan yang sering muncul, serta langkah-langkah pencegahan agar laporan keuangan semakin tertib dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali