Galeri Foto Kegiatan

KPU Kabupaten Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

CIREBON - Dalam rangka memperkuat pendidikan pemilih dan literasi demokrasi, KPU Kabupaten Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (10/3/26) di Ruang Senat Lantai 2 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pendidikan pemilih, khususnya di kalangan mahasiswa. Generasi muda dinilai memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara sadar dan bertanggung jawab. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon masih menjadi tantangan bersama. Dengan jumlah pemilih lebih dari 1,7 juta jiwa, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu. Melalui kerja sama ini, berbagai ruang kolaborasi terbuka, mulai dari kuliah umum, diskusi kepemiluan, riset akademik, hingga keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kepemiluan. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diwujudkan dalam program nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat. KPU Kabupaten Cirebon juga mengajak civitas akademika untuk berkolaborasi dalam program edukasi publik, termasuk melalui Podcast KPU Kabupaten Cirebon sebagai sarana pendidikan pemilih yang lebih dekat dengan generasi digital. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran demokrasi, meningkatkan partisipasi pemilih, serta mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Cirebon. Karena setiap suara memiliki nilai yang sama dalam demokrasi.

KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan KPU RI

Penataan dapil dan alokasi kursi dalam Pemilu, masih menjadi topik bahasan yang menarik sekalih penting, terdapatnya ketimpangan “harga” suara yang signifikan antar daerah pemilihan akibat disproporsionalitas jumlah dan alokasi kursi, serta adanya daerah pemilihan yang tidak memenuhi prinsip integralitas wilayah, maka perlu dilakukan pengaturan daerah pemilihan sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Pemilu untuk memberikan kepastian hukum, kesetaraan nilai suara dan integritas proses Pemilu dengan biaya murah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara luring dan daring, Senin (09/03/2026). Turut hadir dan membuka acara Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kabag dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sementara itu dari KPU Kabupaten Cirebon, hadir secara daring Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi, SE., dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Albet Giusti, SE. Dalam forum diskusi tersebut, Idham Holik memberikan masukan dan usulan untuk revisi Undang-Undang Pemilu bahwa tahapan penyusunan dan penetapan daerah pemilihan dan Alokasi Kursi agar tidak dimasukkan dalam tahapan Pemilu sehingga KPU memilki waktu yang cukup untuk memastikan keterpenuhan prinsip pembentukan daerah pemilihan yang adaptif terhadap laju jumlah penduduk, serta untuk mengoptimalkan penataan dapil tersampaikan kepada stakeholder dan masyarakat melalui uji publik. Sementara itu, Heroik M. Pratama (Perludem) dan Ahsanul Minan (Akademisi Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia) juga berkesempatan memberikan masukan dalam forum tersebut yaitu revisi Undang-Undang Pemilu harus memberikan otoritas tunggal kepada KPU dalam penetapan daerah pemilihan di setiap tingkatan, namun tetap menempuh mekanisme konsultasi dengan DPR sebagai pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022.

Synchronous Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1 Model MOOC Batch 1 Tahun 2026

ASN Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Synchronous Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1 Model MOOC Batch 1 Tahun 2026 pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN, khususnya dalam pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang transparan, efektif, dan akuntabel. Sebagai narasumber pada pelatihan tersebut yaitu Vina Daawatul Aropah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pelatihan ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan metode pembelajaran yang interaktif dan sistematis, meliputi: - Building Learning Commitment & Pre-Test - Modul Pengantar PBJP - Jenis Kompetensi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 - Jenis Kompetensi Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level 1 - Jenis Kompetensi Pengelolaan Kontrak PBJP Level 1 - Jenis Kompetensi Mengelola PBJP secara Swakelola Level 1 - Pengantar Manajemen Rantai Pasok - Try Out, Sesi Synchronous, hingga Post-Test Melalui pelatihan ini, para ASN tidak hanya memperkuat pemahaman teknis, tetapi juga mengasah komitmen untuk menjalankan proses pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Karena pelayanan publik yang berkualitas dimulai dari ASN yang kompeten dan terus belajar. Mari dukung semangat peningkatan kapasitas ini demi tata kelola pengadaan yang semakin baik dan akuntabel.

Seminar Evaluasi Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Golongan III Gelombang IV Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI Tahun 2026

Sebanyak 7 (tujuh) CPNS Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Seminar Evaluasi Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Golongan III Gelombang IV Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI Tahun 2026, pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SKTAN) sebagai bagian penting dalam proses pembentukan ASN yang kompeten, adaptif, dan berorientasi pelayanan. Dalam seminar ini, para CPNS mempresentasikan rancangan aktualisasi di hadapan para penguji, coach, dan mentor. Momen ini menjadi ajang pembuktian kapasitas, gagasan, sekaligus komitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam tugas nyata di lingkungan kerja. Dukungan mentor menjadi kunci penting dalam proses ini mengarahkan, membimbing, sekaligus memastikan setiap peserta mampu mengaktualisasikan kompetensinya secara optimal. Semangat untuk seluruh peserta! Terus belajar, berproses, dan berinovasi. Karena ASN masa depan adalah mereka yang siap bertumbuh, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

KPU Kabupaten Cirebon menghadiri Pelantikan XLV Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, S.Sos., menghadiri Pelantikan XLV Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon. Mengusung tema “Ngrumat Tradisi, Nguataken Organisasi: PMII Cirebon Berkhidmat untuk Peradaban”, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum kebangkitan dan penguatan arah gerak organisasi. Pengurus PC PMII Cirebon yang dilantik di bawah kepemimpinan Ketua Ruslan Baidhowi Kamal, sementara Korps PMII Putri (Kopri) diketuai oleh Novianti. Acara diawali sambutan penuh inspirasi dari H. Agus Kurniawan Budiman, Wakil Bupati Cirebon, yang menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon membutuhkan energi muda, gagasan segar, dan kontribusi nyata mahasiswa. Pemerintah daerah pun membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dari penguatan literasi demokrasi, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi kreatif dan keumatan. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon, Wakil Walikota Cirebon, Kapolresta Cirebon, Dandim 0620 Kab. Cirebon, Dandim 0614 Kota Cirebon, KPU Kab. Cirebon, KPU Kota Cirebon, Bawaslu Kab. Cirebon, Bawaslu Kota Cirebon, Ketua HMI Cabang Cirebon, Ketua KNPI Kab. Cirebon, Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII, IKA PMII Cirebon, MABINCAB PMII Cirebon, Ketua PC PMII Cirebon dan Ketua KOPRI PC PMII Cirebon, serta Presidium dan Komisariat PC PMII Cirebon. Prosesi pelantikan menjadi penanda resmi estafet kepemimpinan, dilanjutkan dengan rangkaian sambutan yang sarat refleksi, semangat kaderisasi, dan tekad untuk terus berkhidmat. Selamat mengemban amanah kepada seluruh Pengurus PC PMII Cirebon masa khidmat yang baru. Jadikan pelantikan ini sebagai titik awal pengabdian yang lebih progresif, inklusif, dan berdampak nyata. Karena dalam satu pelantikan, terpatri tanggung jawab dan komitmen perjuangan. PMII terus hadir sebagai ruang pengabdian, meneguhkan komitmen demi umat dan bangsa.  

Kegiatan Briefing Program Kerja Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon

Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Andartua Sinaga, memimpin briefing intensif bersama seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon pada Selasa (03/03/2026) di Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk menurunkan produktivitas. Justru sebaliknya, menjadi momentum untuk meningkatkan fokus, komitmen, dan akselerasi target kerja agar seluruh agenda strategis tetap berjalan efektif dan tepat waktu. “Kita harus menjaga komitmen pelayanan. Setiap subbagian perlu bergerak lebih cepat dalam menuntaskan target agar seluruh program kerja berjalan tepat waktu,” tegasnya. Selain itu, dibahas pula pengaturan skema Work From Anywhere (WFA), khususnya pada masa transisi menjelang cuti bersama Nyepi dan pasca Lebaran. Meski pola kerja fleksibel diterapkan, kehadiran, responsivitas, dan performa pegawai tetap menjadi prioritas utama. KPU Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, bahkan di tengah suasana ibadah dan masa libur panjang. Ramadan produktif, pelayanan tetap optimal, siap menjaga ritme dan semangat bersama.