Rapat Tindaklanjut Terkait Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Cirebon dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon
KPU Kabupaten Cirebon kembali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Selasa (13/1/2026) dalam rangka menindaklanjuti permohonan kerja sama yang telah disampaikan sebelumnya. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sekretaris dan Kepala Subbagian sementara dari Pemerintah Kabupaten Cirebon diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinkronisasi program antara KPU dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan pendidikan demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari keberlanjutan kerja sama lintas perangkat daerah, tahapan dan jadwal pemilu ke depan, hingga tantangan penganggaran dan efisiensi program. KPU menegaskan bahwa agenda kerja sama tidak semata berkaitan dengan dukungan anggaran, melainkan lebih pada penguatan kolaborasi substantif untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Diskusi juga menyinggung tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029, termasuk implikasinya terhadap perencanaan program, kesiapan sumber daya, serta pentingnya koordinasi sejak dini dengan pemerintah daerah. Pemahaman bersama terhadap regulasi, jadwal pencalonan, dan tahapan teknis dinilai krusial guna meminimalkan potensi kendala pada pelaksanaan di masa mendatang.
Pada aspek pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Cirebon mengusulkan agar agenda pendidikan pemilih dan penguatan demokrasi daerah dapat tercantum secara eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Usulan ini dimaksudkan agar program pendidikan demokrasi memiliki dasar perencanaan yang kuat, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
Secara keseluruhan, audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. KPU Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui pembahasan teknis lanjutan, dengan harapan kerja sama yang terbangun tidak bersifat seremonial, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Cirebon.