Apel Rutin Senin Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Cirebon
Penguatan semangat kerja, koordinasi, dan komunikasi kelembagaan menjadi penekanan utama dalam apel rutin Senin pagi KPU Kabupaten Cirebon. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusumah Atmawijaya, mengingatkan seluruh jajaran agar terus bekerja secara profesional, transparan, dan melembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemilu.
Penegasan tersebut Ia sampaikan saat bertindak sebagai Pembina apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Cirebon, Senin (19/1/2026). Apel diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon serta seluruh jajaran sekretariat.
Memasuki tahun 2026, Ujang menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI Tahun 2026–2030 sebagai arah kebijakan kelembagaan lima tahun ke depan. Renstra tersebut menjadi pedoman dalam mewujudkan kerja-kerja KPU yang efektif, efisien, dan berintegritas.
Ia juga menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga yang bersifat hierarkis harus menjunjung tinggi prinsip kolektif kolegial, yakni bekerja bersama secara setara melalui musyawarah dan konsensus serta menghindari keputusan yang bersifat personal. Setiap kebijakan dan tindakan, harus dilakukan atas nama lembaga, bukan individu atau kelompok.
Melalui apel rutin ini, diharapkan soliditas serta penguatan kelembagaan internal KPU Kabupaten Cirebon terus terjaga dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.