Agenda Kegiatan KPU Kabupaten Cirebon Bulan April 2026

Agenda Kegiatan KPU Kabupaten Cirebon Bulan April 2026

No.

Judul Kegiatan

Tempat

Hari/Tanggal

Waktu (Pukul)

Deskripsi

1

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Aula Pangeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon

Rabu, 1 April 2026

09.00 WIB s.d selesai

KPU Kabupaten Cirebon telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Pangeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon.

 

Kegiatan ini menjadi langkah nyata kami dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.

 

Berdasarkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Cirebon mencatat total sebanyak 1.805.196 pemilih yang tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan. Secara rinci, angka tersebut terdiri dari 908.614 pemilih laki-laki serta 896.582 pemilih perempuan.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kolaborasi, dalam pleno ini KPU Kabupaten Cirebon juga menerima saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Cirebon terkait penyempurnaan data pemilih.

2

Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024

Kantor KPU Kabupaten Cirebon secara daring

Rabu, 1 April 2026

10.00 WIB s.d selesai

KPU Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 secara daring dengan mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas KPU Republik Indonesia yang memerintahkan setiap KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rangkaian kegiatan yang menjadi tupoksi Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2026, salah satunya yaitu pembuatan naskah ilmiah tentang Manajemen Teknis Kepemiluan.

3

Rapat Internal dalam rangka membahas program kerja awal April 2026

Kantor KPU Kabupaten Cirebon secara daring

Rabu, 1 April 2026

13.00 WIB s.d selesai

KPU Kabupaten Cirebon memulai bulan ini dengan penuh semangat melalui rapat internal strategis untuk menyusun program kerja April 2026. Bertempat di Aula Pangeran Walangsungsang, seluruh jajaran bersinergi baik secara tatap muka (luring) maupun dalam jaringan (daring) demi memastikan setiap langkah ke depan semakin terarah, efektif, dan berdampak.

 

Momentum ini bukan sekadar pemutakhiran data pemilih, tapi wujud komitmen untuk:

- Memperkuat koordinasi tim

- Meningkatkan profesionalitas kerja

- Menghadirkan kinerja yang transparan & akuntabel

 

Dengan soliditas dan semangat kebersamaan, KPU Kabupaten Cirebon siap menghadirkan pelayanan kepemiluan yang semakin berkualitas.

 

 

4

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-544 Tahun 2026

Ruang Abhimata Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Kamis, 2 April 2026

15.00 WIB s.d selesai

PU Kabupaten Cirebon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-544 Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Ruang Abhimata Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

 

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon tahun ini mengusung tema “Teteg lan Tutug”, yang mengandung makna keteguhan, konsistensi, dan komitmen dalam menuntaskan setiap amanah pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. menyampaikan bahwa momentum 544 tahun perjalanan Kabupaten Cirebon menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sinergi, menjaga persatuan, serta memastikan pembangunan berjalan adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-544 dan berharap Cirebon terus menjadi daerah yang maju, berdaya saing, serta tetap menjaga nilai budaya dan kearifan lokal sebagai identitas daerah.

 

KPU Kabupaten Cirebon yang diwakili Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khairil Ridwan, SH. turut hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam pembangunan daerah serta penguatan demokrasi di Kabupaten Cirebon.

 

5

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui program KPU Goes to School di SMAN 1 Dukupuntang (Sebagai Pembina Upacara)

SMAN 1 Dukupuntang

Senin, 6 April 2026

06.30 WIB s.d selesai

KPU Kabupaten Cirebon datang ke SMAN 1 Dukupuntang. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, menjadi pembina upacara. Ia mengajak ratusan siswa yang berbaris di hadapannya melihat sesuatu yang sering luput dari perhatian mereka — bahwa kehidupan sehari-hari mereka, dari kualitas sekolah hingga jalan yang mereka lewati tiap pagi, tidak terlepas dari keputusan politik. Dan keputusan politik lahir dari suara rakyat. Termasuk suara mereka.

 

Karena di bilik suara, tidak ada perbedaan jabatan. Suara seorang siswa SMA di Dukupuntang nilainya persis sama dengan suara seorang menteri, seorang pengusaha, seorang tokoh yang namanya sudah dikenal se-Indonesia. Satu orang, satu suara, satu nilai yang setara.

6

Pelaksanaan Apel Pagi Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Cirebon

Halaman Kantor KPU Kabupaten Cirebon

Senin, 6 April 2026

08.00 WIB s.d selesai

Pesan reflektif ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi pada Apel Rutin Senin Pagi (6/4/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Ia mengajak seluruh jajaran untuk melihat diri sendiri seperti pensil yang sedang berproses.

 

Sebagai penyelenggara di tingkat Kabupaten, kita dituntut untuk terus "mengasah" diri agar tetap relevan dan bermakna. Proses mengasah itu mungkin melelahkan, namun itulah syarat mutlak untuk meningkatkan kualitas kinerja kita melalui empat dimensi:

 

Fisik yang Prima: Menjaga raga tetap sehat melalui pola hidup dan olahraga, karena etos kerja bermula dari tubuh yang bugar;

Akal yang Terang: Memperkuat literasi dan pemahaman regulasi. Seperti penyusunan naskah ilmiah penataan Dapil yang tengah digarap, kerja kita harus berbasis data dan faktual, bukan fiksi;

Jiwa yang Tenang: Menyeimbangkan hubungan vertikal dengan Tuhan dan horizontal dengan sesama. Jika jiwa sehat, tak akan ada lagi "ego sektoral" dalam lembaga kita;

Mental yang Tangguh: Menghargai satu sama lain dan tetap kokoh meski berada di bawah tekanan tugas yang dinamis.

7

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Cirebon

Ruang Rapat Pimpinan  KPU Kabupaten Cirebon

Selasa, 7 April 2026

14.00 WIB s.d selesai

KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu I Bulan April 2026 pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Cirebon.

 

Rapat pleno ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta notulen rapat baik secara luring maupun daring, sebagai wadah koordinasi, evaluasi, dan penguatan kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan.

 

Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Cirebon membahas dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dan sedang berjalan, sekaligus merencanakan program kerja yang akan dilaksanakan pada minggu dan bulan berikutnya agar seluruh agenda dapat berjalan selaras, efektif, dan akuntabel.

 

Rapat pleno rutin menjadi bagian penting dalam menjaga sinergi, konsistensi, dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

8

Program MH (Membahas Hukum) Seri #18 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat secara daring

Kantor KPU Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 April 2026

08.00 WIB s.d selesai

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, terdapat Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di wilayah Jawa Barat, salah satunya di Kota Cirebon berkaitan dengan Pemilu Anggota DPRD Dapil Kota Cirebon 2 tepatnya di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan TPS 62 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk.

 

Sengketa PHPU di Kota Cirebon menjadi diskusi menarik dalam Program MH (Membahas Hukum) Seri #18 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Forum ini dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, didampingi Kepala Bagian Teknis dan Hukum Sophia Kurnia Purba dan Kepala Subbagian Hukum Hasanuddin Ismail, serta diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon Yohanes Prieston, beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, staf pelaksana dan CPNS, Kamis (9/4/2026).

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Robby Aurysa Hutagalung selaku narasumber dan dimoderatori Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Ruly Ruslian Fauzi, memaparkan bahwa perkara berawal dari peristiwa adanya 1 surat suara Pemohon di TPS 14 Kelurahan Panjunan yang terdapat robekan di bagianl lipatan suara, bukan pada logo partai, nomor urut, dan nama caleg, namun dinyatakan sebagai surat suara rusak dan tidak sah. Kemudian di TPS 62 Kelurahan Pegambiran terdapat 3 suara yang telah dicoblos Pemohon, namun dinyatakan tidak sah karena ada robekan di bagian lipatan. Selain itu, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPK TPS 62 Kelurahan Pegambiran yang memiliki identitas kependudukan Kota Cirebon hanya mendapatkan 4 surat suara. Perkara tersebut disidangkan di Mahkamah Konstitusi dan melahirkan Putusan Nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang memerintahkan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 62 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,175 Kali.