Berita Terkini

KPU Kabupaten Cirebon Hadiri Pembahasan Evaluasi Pelaporan SPIP

Cirebon – KPU Kabupaten Cirebon menghadiri program Membahas Hukum (MH) Edisi #6 dengan Topik Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (9/10). Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kepala Subbagian Parmas dan SDM serta staf pelaksana hadir mengikuti kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU RI, Ferry Syahminan, beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat termasuk KPU Kabupaten Cirebon telah 100% menyampaikan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung untuk periode pelaporan bulan Januari sampai dengan Agustus 2025.  Ferry Syahminan menyampaikan bahwa secara keseluruhan, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat memperoleh rata-rata nilai 96,04% dalam evaluasi kartu kendali SPIP. “Capaian ini patut diapresiasi. Bagi yang belum mencapai hasil maksimal, semoga ke depan semakin ditingkatkan,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat kendali moral dan manajerial yang mencerminkan budaya kerja dalam organisasi. Ia menjelaskan bahwa melalui SPIP, setiap satuan kerja dapat belajar pentingnya kepatuhan dan keteraturan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, apabila sistem tersebut diterapkan dengan baik, maka kinerja organisasi akan meningkat. Ahmad juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan capaian hari ini sebagai momentum perubahan dari sekadar kepatuhan menuju budaya tertib. Melalui digitalisasi kartu kendali, proses pengawasan kini dapat dilakukan dengan cepat dan fleksibel, mencerminkan wajah KPU yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Yang terpenting adalah komitmen untuk terus memperbaiki diri agar KPU semakin akuntabel dan bertanggung jawab,” pesannya. Dalam edisi kali ini, hadir pula Auditor Ahli Madya Inspektorat KPU RI, Gusni Yulianti, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPIP. “Kartu kendali bukan hanya persoalan administrasi, lebih dari itu, ia adalah cerminan kesadaran dan tanggung jawab dalam bekerja,” tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kartu kendali milik KPU Kabupaten/kota oleh tim dari Inspektorat Wilayah III KPU RI. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kesesuaian data yang telah dilaporkan dengan standar pelaksanaan SPIP yang berlaku.

Menyemai Benih Demokrasi di Usia Pra-pemilih

Cirebon – Suasana SMPN 1 Dukupuntang tampak semarak saat KPU Kabupaten Cirebon hadir di tengah seribuan siswa pada Kamis pagi (9/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pemilihan Ketua OSIS sekaligus sarana pembelajaran demokrasi sejak dini. Agenda tersebut juga menjadi tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan kerja sama antara KPU dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, sebagai langkah bersama untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, hadir langsung menyapa dan berinteraksi dengan para siswa di lapangan sekolah. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas. Ia memaparkan peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu serta menjelaskan tahapan-tahapan yang dilalui dalam proses pemilu dan pemilihan. Masyhuri mengajak para siswa meniru praktik demokrasi tersebut dalam pemilihan OSIS agar berjalan lebih transparan, partisipatif, dan bermakna. Melalui kegiatan ini, para siswa diajak memahami bahwa demokrasi bukan sekadar memilih, tetapi juga tentang tanggung jawab, kejujuran, serta menghargai perbedaan pendapat. Dalam sesi interaktif, Masyhuri menjelaskan makna demokrasi sebagai sistem yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Nilai-nilai inilah, menurutnya, yang juga bisa diterapkan dalam memilih pengurus OSIS secara jujur dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap proses pemilihan—baik presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, hingga DPRD serta kepala daerah—hanya dapat dilakukan melalui Pemilu sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat. Prinsip yang sama, ujarnya, dapat diterapkan di sekolah, agar pemilihan Ketua OSIS menjadi pengalaman demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keterbukaan. Kelak, pada Pemilu 2029, para siswa-siswi SMP ini sebagian besar sudah akan memiliki hak pilih. Karena itu, pembelajaran demokrasi sejak dini menjadi penting agar mereka tumbuh sebagai pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Menutup kegiatan, Masyhuri berpesan agar para siswa tumbuh menjadi generasi melek demokrasi—mereka yang berani berpendapat, menghargai pilihan orang lain, dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. “Jadilah pemilih dan warga negara yang bertanggungjawab karena memilih adalah hak. Tapi jika tidak digunakan, maka itu salah satu tanda adik-adik menjadi warga negara yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.

Dari Gagasan ke Gerakan: Parmas Insight Jadi Ruang Refleksi dan Inovasi Demokrasi

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Parmas Insight, sebuah forum perdana yang dirancang sebagai ruang refleksi, berbagi strategi, dan melahirkan inovasi untuk memperkuat demokrasi yang partisipatif. Digelar pada Rabu (8/10), kegiatan ini menghadirkan jajaran KPU kabupaten/kota secara daring, termasuk Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, bersama Kepala Subbagian dan jajaran staf. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membahas kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024 yang lalu, tetapi untuk menguatkan kembali ruh demokrasi, yakni partisipasi publik yang bermakna. Demokrasi, menurutnya, tidak akan hidup hanya dari seremonial lima tahunan, melainkan dari kesadaran kolektif menjaga kedaulatan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah jantung suksesnya Pemilu, sehingga KPU harus adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip jujur dan terbuka, terutama di era misinformasi dan kecerdasan buatan. Ahmad menekankan pentingnya kecerdasan adaptif yang tak hanya memahami data, tetapi juga memahami nurani, serta memastikan teknologi selalu tunduk pada etika demokrasi. Ia menyebut pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai program prioritas KPU Provinsi Jawa Barat yang bertujuan membentuk warga yang kritis, berani berpendapat, dan sadar pilihannya. Di sinilah Parmas Insight berperan sebagai ruang kolaborasi antara KPU, akademisi, masyarakat sipil, dan generasi muda untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi. Ahmad berharap Parmas Insight tak sekadar menjadi forum, melainkan gerakan bersama untuk memperkuat adaptivitas dan kolaborasi demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berpihak pada kedaulatan rakyat. “Dengan begitu, setiap kebijakan, setiap teknologi yang kita gunakan, dan setiap program yang kita jalankan akan selalu berpihak pada nilai yang sama: rakyat berdaulat, demokrasi bermartabat,” pungkasnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Parmas Insight yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat. Forum yang digelar perdana ini dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat refleksi, evaluasi, dan pertukaran pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada di berbagai daerah. Menurut August, Parmas Insight bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi wadah penting dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Inisiatif seperti ini sangat penting sebagai bagian dari keberlanjutan kerja kita. KPU provinsi dan kabupaten/kota berperan strategis dalam mengoperasionalkan kebijakan yang diambil di tingkat pusat,” ujarnya. August menegaskan dua misi utama yang tengah dijalankan KPU RI saat ini. Pertama, mewujudkan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan. Kedua, menjadikan KPU sebagai pusat kolaborasi multipihak yang mampu menciptakan iklim kondusif dalam peningkatan partisipasi masyarakat. “Kita memiliki data, informasi, dan legitimasi yang kuat untuk menjadi pusat pengetahuan. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga krusial karena kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak mungkin tercapai tanpa dukungan masyarakat dan lembaga eksternal,” tambahnya. August juga memaparkan strategi pendidikan pemilih berkelanjutan yang dijalankan KPU periode 2022–2027, yang dibagi dalam dua fase. Fase pertama (2022–2024) berfokus pada integrasi program, reformulasi metode, dan pengembangan strategi sosialisasi. Sementara fase kedua (2025–2027) diarahkan pada evaluasi kritis, pemetaan tantangan, dan pengembangan produk pengetahuan berbasis pengalaman penyelenggaraan. Ia turut menyoroti sejumlah capaian penting dalam Pemilu 2024, di antaranya tingginya partisipasi pemilih yang mencapai 81–82 persen secara nasional. Untuk pemilihan gubernur partisipasi berada di kisaran 74 persen, sementara untuk pemilihan bupati dan wali kota mencapai 71 persen. KPU juga berhasil melakukan mitigasi risiko signifikan dibanding Pemilu 2019, seperti penurunan drastis jumlah korban di jajaran penyelenggara dan minimnya permasalahan logistik. Selain itu, tingkat presisi hasil pemilu semakin tinggi, dengan selisih antara hasil resmi KPU dan hasil hitung cepat lembaga survei hanya 0,19 persen untuk pemilihan presiden dan 0,14 persen untuk pemilihan legislatif. Ia berharap hasil dari forum ini tidak berhenti pada diskusi semata, melainkan melahirkan produk pengetahuan seperti laporan, buku, atau kajian yang dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan ke depan. “Segala pengalaman, tantangan, dan pembelajaran yang dihadapi penyelenggara di daerah harus terdokumentasi dengan baik dan dapat menjadi dasar rekomendasi. Inilah kontribusi nyata kita dalam membangun sistem pemilu yang lebih baik serta penyelenggara yang semakin profesional dan berintegritas,” pungkasnya. Diskusi semakin kaya dengan kehadiran para narasumber dari KPU kabupaten/kota, di antaranya Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bogor, Aprian Wahyudi, serta Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Cimahi, La Media. Ketiganya berbagi pengalaman dan strategi yang telah diterapkan di wilayah masing-masing dalam menghadapi tantangan partisipasi pemilih. Menutup agenda kegiatan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedia Ardia menekankan pentingnya menjaga keaslian gagasan dalam setiap forum, termasuk dalam kegiatan Parmas Insight ini. Ia menyebut, forum ini bukan tempat untuk saling menghakimi, melainkan ruang berbagi ide dan menguji gagasan agar semakin matang dan siap menghadapi kritik publik yang lebih luas. “Jangan takut gagasan kita diuji. Justru itu bagian dari proses untuk memperkuat kualitas pemikiran. Kalau di forum internal saja sudah terbiasa diuji, maka ketika berhadapan dengan publik kita akan lebih siap,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kinerja komunikasi publik, termasuk pembaruan informasi di media resmi KPU. Menurutnya, pembaruan konten secara rutin adalah bagian penting dari upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Website dan kanal informasi KPU harus selalu aktif dan relevan, karena di situlah wajah kita dilihat oleh publik,” tegasnya.

Siapkan Generasi Alpha Melek Demokrasi, KPU Gandeng Dinas Pendidikan

Cirebon - Sebagai langkah strategis memperkuat pendidikan demokrasi, KPU Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan resmi menandatangani nota kesepakatan Senin (6/10). Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati dan Kepala Dinas Pendidikan, Ronianto. Kesepakatan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir iklim demokrasi yang lebih sehat di Kabupaten Cirebon serta meningkatnya peran aktif masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Kerja sama tersebut mencakup berbagai program, mulai dari pemanfaatan forum di lingkungan Dinas Pendidikan untuk edukasi demokrasi elektoral, kehadiran KPU sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah SMP, hingga supervisi pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS. Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan mendukung penyediaan data siswa yang pada 2029 sudah memiliki hak pilih, serta pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Pangeran Walangsungsang sebagai pusat edukasi demokrasi bagi pelajar. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan salah satu upaya untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Melalui kerja sama ini, peserta didik diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dan kelak mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata. “Pada Pemilu 2029 nanti, generasi Alpha sudah menjadi pemilih pemula. Karena itu, pendidikan pemilih adalah tugas melekat kami sebagai penyelenggara pemilu. Harapannya, ketika nilai-nilai demokrasi ini tertanam dengan baik, partisipasi masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Rendahnya partisipasi pemilih masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya. Esya juga menambahkan bahwa sinergi dengan dunia pendidikan ini penting dilakukan mengingat keterbatasan anggaran KPU dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia menyoroti pandangan publik yang kerap mengaitkan tingkat partisipasi dengan kinerja KPU. “Jika partisipasi pemilih menurun, seringkali KPU dianggap tidak maksimal. Padahal, anggaran untuk pendidikan politik justru dimiliki oleh partai politik melalui bantuan partai (banpol) setiap tahunnya. Peran partai politik dalam pendidikan pemilih sesungguhnya sangat krusial,” jelasnya. Meski begitu, KPU tetap berkomitmen untuk menjalankan peran edukatifnya. “Berbicara pendidikan pemilih berarti kita sedang membicarakan masa depan Kabupaten Cirebon bahkan masa depan Indonesia lima tahun mendatang. Tugas kita hari ini adalah menanamkan kesadaran tentang hak pilih kepada peserta didik. Semangat kita sama dengan bapak dan ibu sebagai pendidik, hanya dalam versi yang berbeda: kami melalui demokrasi,” tambahnya. Implementasi dari MoU ini bisa berupa pendampingan dalam pemilihan Ketua OSIS di sekolah-sekolah. Melalui kegiatan tersebut, peserta didik dapat merasakan langsung atmosfer demokrasi melalui simulasi pemilu mini. “Kami bahkan siap meminjamkan kotak suara dan bilik suara agar suasananya lebih nyata,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk memperkuat pendidikan pemilih di kalangan siswa SMP. Ia menyoroti masih rendahnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif menggunakan hak pilihnya. “Anak-anak kita yang sekarang berusia 14–15 tahun, pada Pemilu mendatang akan menjadi pemilih pemula. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh lingkungan yang kurang peduli terhadap pemilu dan lebih memilih bekerja daripada menggunakan hak pilihnya,” pesannya. Ronianto menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi akan diikuti langkah nyata. “Kami berharap para kepala sekolah dapat memfasilitasi kegiatan sosialisasi pemilu di sekolah. Dengan kerja sama ini, kita berharap angka partisipasi masyarakat dapat meningkat pada Pemilu 2029,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini sejumlah kepala sekolah SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Cirebon yang menjadi bagian penting dalam mendukung terlaksananya program bersama ini.

KPU Kabupaten Cirebon Juara III Pengelolaan Media Sosial se-Jawa Barat

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon berhasil meraih peringkat III dalam kategori pengelolaan media sosial terbaik se-Jawa Barat. Pencapaian ini diumumkan dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/10). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, menekankan bahwa hasil monev ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dengan dukungan dari jajaran sekretariat. Ia juga menjelaskan alasan mengapa KPU Jawa Barat saat ini masih fokus menyelesaikan hal-hal fundamental sebelum beranjak ke program lain. “Di era digital saat ini, kehadiran KPU di ruang publik virtual sama pentingnya dengan kehadiran fisik di TPS. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, sebanyak 78% warga Indonesia mengakses informasi politik dan pemilu melalui media sosial. Ini berarti, apa yang kita sampaikan di Instagram, X, YouTube, atau website, akan jauh lebih cepat sampai ke masyarakat dibandingkan dengan baliho atau spanduk,” jelasnya. Namun, hasil monev menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, masih ada KPU Kabupaten/Kota yang belum konsisten memperbarui konten. Kedua, ada yang belum memiliki akun media sosial sebagai saluran komunikasi dengan publik. Ketiga, interaksi dengan masyarakat di media sosial masih tergolong minim. “Padahal, keberhasilan sosialisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya postingan, tetapi dari seberapa besar publik terlibat dan merasa dekat dengan KPU,” tambahnya. Mengutip pemikiran Alvin Toffler, Hedi mengingatkan bahwa “buta huruf di abad ini bukanlah mereka yang tidak bisa membaca dan menulis, tetapi mereka yang enggan melepaskan kebiasaan lama dan belajar hal baru.” Karena itu, penyelenggara pemilu harus mau belajar cara-cara komunikasi baru, salah satunya melalui media sosial. Menurutnya, media sosial bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk membangun kedekatan emosional dengan pemilih, menumbuhkan kepercayaan, dan memastikan partisipasi yang bermakna. Ia menegaskan bahwa jika KPU mengabaikan ruang digital, suara KPU bisa tenggelam oleh algoritma media sosial yang dikuasai buzzer. “Kita tidak ingin dianggap diam atau tidak produktif hanya karena tidak ada tahapan. Media sosial bukan pekerjaan tambahan, tapi bagian dari mandat pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Tanpa tahapan pun, kita tetap punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga kehadiran KPU di ruang publik,” tegasnya. Hedi juga menambahkan bahwa keterbatasan justru bisa memicu lahirnya kreativitas. Kondisi tanpa tahapan seharusnya tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan atau berhenti berinovasi. Sebagai langkah nyata, mulai 8 Oktober 2025, KPU Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan program baru bernama “Parmas Insight.” Program ini lahir dari kesadaran bahwa tantangan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat tidak berhenti ketika tahapan pemilu atau pilkada selesai. “Kita harus terus menjaga denyut demokrasi agar tidak tergerus oleh disinformasi dan hoaks,” ujarnya. Program Parmas Insight akan dilaksanakan setiap pekan dengan format yang sederhana namun diyakini berdampak besar. Dalam kegiatan ini, seluruh anggota Divisi Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan berbagi pengalaman, gagasan, dan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Beragam topik akan dibahas, seperti: Pendidikan pemilih di sekolah dan kampus; pendekatan ke komunitas adat, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal; pengelolaan media sosial dan kehumasan; strategi meningkatkan partisipasi pemilih muda, dan inovasi sosialisasi tanpa anggaran besar. “Dengan cara ini, kita memastikan bahwa ruang informasi publik tetap terisi oleh edukasi politik yang benar, relevan, dan berkelanjutan,” tutup Hedi. Sejumlah peserta juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai saran dan masukan. Salah satunya datang dari Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid yang mengusulkan agar dilakukan pengecekan langsung terhadap website dan media sosial KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kanal informasi berjalan lebih optimal dan efektif dalam mendukung kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih.

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1.790.534 DPB Triwulan III

Cirebon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025 sebanyak 1.790.534 pemilih yang terdiri dari 901.580 pemilih laki-laki dan 888.954 pemilih perempuan. Jumlah ini tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon, tertuang dalam Berita Acara Nomor 61/PL.01.2-BA/3209/2025 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB di Aula Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (2/10). Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa program PDPB ini merupakan langkah konkret untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Untuk menjamin keakuratan data tersebut, KPU Kabupaten Cirebon juga telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) sebagai bagian dari proses verifikasi di lapangan sebelum data ditetapkan secara resmi. Berdasarkan hasil Coktas sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon masih menemukan sejumlah warga yang belum melaporkan akta kematiannya. Kondisi ini menjadi hambatan karena tanpa dokumen pendukung, nama tersebut tidak dapat dicoret dari daftar pemilih. Padahal, akurasi data pemilih sangat bergantung pada kelengkapan pelaporan administrasi kependudukan, termasuk kematian maupun perpindahan penduduk — baik yang datang maupun keluar daerah. “Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menyebarkan informasi sekaligus mendorong masyarakat agar segera mengurus dan melaporkan akta kematian anggota keluarganya,” ujarnya. Esya menegaskan bahwa keakuratan data pemilih tidak hanya berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada efisiensi anggaran. Dengan data yang valid dan mutakhir, perencanaan kebutuhan logistik dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan optimal. “Tentu, penyediaan data yang akurat tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Cirebon turut menyampaikan data hasil uji petik yang dilakukan terhadap 150 pemilih, mencakup kategori pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Namun, data tersebut belum dilengkapi dengan bukti pendukung. Sementara itu, Pengadilan Agama Sumber juga memberikan data rekapitulasi permohonan dispensasi kawin selama periode Januari hingga September 2025. Tercatat sebanyak 207 permohonan kawin dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun. Berdasarkan Data Agregat Kependudukan Semester I dan II Tahun 2024 serta Semester I Tahun 2025 dari Disdukcapil, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sebanyak 1.795.875 jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan III yang ditetapkan KPU Kabupaten Cirebon telah mendekati tingkat akurasi 100%. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, KPU Kabupaten Cirebon telah membuka Helpdesk PDPB serta secara masif melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih. Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Triwulan III 2025 ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon, perwakilan partai politik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polresta Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Pengadilan Negeri Sumber dan Lapas Narkotika Cirebon.