Berita Terkini

KPU RI Umumkan Hasil IPP 2024: Partisipasi Meningkat, Demokrasi Semakin Inklusif

Cirebon — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi meluncurkan hasil Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) 2024 dalam acara Rapat Koordinasi dan Launching IPP 2024 pada Jumat (17/10) sebagai alat ukur empiris tingkat keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah. Hasil pengukuran menunjukkan mayoritas provinsi dan kabupaten/kota berada pada kategori engagement, menandakan penguatan partisipasi publik dan arah demokrasi Indonesia yang semakin inklusif dan bermakna. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menyampaikan sejumlah hal penting terkait dinamika kelembagaan, tantangan pemilu ke depan, serta arah penguatan partisipasi masyarakat. Afifuddin menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar proses teknis, melainkan sebuah konteks yang menuntut pemahaman terhadap dinamika sosial dan komunikasi publik. “Dulu kita tidak pernah berhadapan dengan situasi di mana dokumen seperti ijazah calon dipersoalkan publik. Ini tantangan baru, terutama bagi Divisi Parmas dan PPID,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya kemampuan menghadapi krisis komunikasi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap KPU. “Cara terbaik menangkal misinformasi adalah dengan menyampaikan apa yang benar-benar kita kerjakan, bukan hal-hal yang tidak kita lakukan,” tegasnya. Dalam arahannya, Afifuddin juga mengingatkan pentingnya keberanian dalam menggunakan kewenangan. “Kita pakai kewenangan, dikritik orang. Tapi kalau tidak dipakai, lebih bahaya lagi—masa punya kewenangan tapi tidak digunakan?” ujarnya. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus mampu menerjemahkan aturan (teks) sesuai dengan konteks yang berkembang di lapangan. penyelenggaraan pemilu, lanjut Afif, bukan hanya urusan teori, tetapi juga praktik langsung. Ia mengibaratkannya dengan petani yang lebih terampil mencangkul dibanding akademisi yang hanya membaca buku. “Ilmu kepemiluan itu ilmu keterampilan. Orang yang terjun langsung di lapangan akan lebih memahami kompleksitas penyelenggaraan,” jelasnya. Salah satu tantangan terbesar saat ini, lanjut Afifuddin, adalah pengelolaan arus informasi di media sosial. “Sekarang informasi bisa berubah makna di tangan publik. Karena itu, penyelenggara pemilu harus menjadi influencer positif—penyampai pesan yang membangun dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya. Afifuddin juga mengapresiasi berbagai inisiatif daerah dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil kerja KPU. Ia berharap peluncuran IPP 2024 dapat menjadi sarana untuk menunjukkan capaian partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat strategi pendidikan pemilih ke depan. Afifuddin menegaskan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak pertama dan mungkin terakhir dalam sejarah Indonesia. “Kita satu-satunya negara yang melaksanakan pemilu serentak dalam tahun yang sama. Ini prestasi besar yang patut kita banggakan,” ujarnya. Menjelang tahun anggaran 2025, Afifuddin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran KPU yang mencapai sekitar Rp3,5 triliun, serta mengapresiasi peningkatan kesejahteraan pegawai melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Anggaran besar harus diimbangi dengan tanggung jawab besar pula,” tegasnya. Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga semangat kebersamaan. “Kalau satu sakit, yang lain ikut sakit. Kalau satu senang, yang lain ikut senang. Kita ini keluarga besar,” pesannya. Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) 2024 ini diisi dengan sesi diskusi pleno yang menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga penyelenggara pemilu dan mitra strategis. Forum ini menjadi wadah penting untuk membedah hasil pengukuran IPP 2024 dan memperkuat arah kebijakan partisipasi masyarakat di masa mendatang. IPP 2024 menjadi alat ukur empiris untuk melihat pergeseran dari demokrasi elektoral menuju demokrasi partisipatoris, yang menekankan keterlibatan warga di seluruh siklus pemilu. Indeks ini disusun berdasarkan lima variabel utama: registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta tingkat kehadiran pemilih ( voter turnout ). Pengukurannya menggunakan tiga klasifikasi, yaitu involvement (keterlibatan, skor < 60), engagement (aksi, skor 60–77,5), dan participatory (komitmen penuh, skor > 77,5). Hasil pengukuran menunjukkan bahwa pada tingkat provinsi, 4 provinsi (10,8%) masuk kategori participatory , 31 provinsi (83,8%) berada pada kategori engagement , dan 2 provinsi (5,4%) termasuk involvement. Sementara di tingkat kabupaten/kota, 24 daerah (4,7%) masuk kategori participatory , 446 daerah (87,8%) dalam engagement , dan 38 daerah (7,5%) termasuk involvement . Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, bersama Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Intan Sugihartini hadir mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

AI Bukan Menggantikan Manusia, tapi Memperkuatnya, KPU RI Gelar Bimtek Kerja Cerdas

Cirebon - Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital, khususnya pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di berbagai sektor, peningkatan pemahaman dan kesiapan sumber daya manusia menjadi hal yang penting. Teknologi AI kini hadir bukan hanya sebagai bentuk inovasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat. Berdasarkan kebutuhan tersebut, KPU RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis “Kerja Cerdas: Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (AI)” pada Jumat (17/10). Kegiatan ini menghadirkan Arief Pribadi, seorang AI & Enterprise Cloud Architect, sebagai narasumber yang membagikan wawasan mengenai penerapan teknologi AI dalam mendukung kinerja kelembagaan secara efektif dan inovatif. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Masyhuri Abdul Wahid, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khairil Ridwan, Sekretaris Andartua Sinaga dan Staf Sekretariat juga turut hadir secara daring untuk mengikuti sesi pembelajaran dan berbagi praktik penerapan teknologi digital dalam mendukung tata kelola organisasi yang lebih modern dan adaptif. Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat kapasitas sekaligus memperluas wawasan jajaran KPU dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis. Menurutnya, adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan peningkatan kompetensi menjadi kunci bagi aparatur KPU agar dapat bekerja lebih cerdas, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini. Ia juga mendorong seluruh peserta untuk tidak hanya hadir sebagai pendengar, tetapi aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman agar hasil kegiatan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung peningkatan kinerja kelembagaan. Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi perlu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis inovasi dan teknologi modern. Sebagai narasumber, Arief Pribadi, AI & Enterprise Cloud Architect, menjelaskan bahwa kecerdasan buatan tidak akan menggantikan manusia, melainkan menjadi alat bantu yang memperkuat kemampuan manusia dalam berpikir dan mengambil keputusan. “AI memang memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibanding otak manusia dalam hal kecepatan, daya simpan, dan kemampuan mengelola informasi. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita memanfaatkannya secara tepat,” jelasnya. Lebih lanjut, Arief menerangkan bahwa AI merupakan sistem komputer yang dapat belajar dari data, memahami konteks, dan mengambil keputusan layaknya manusia. Empat kemampuan utama AI meliputi melihat, memahami, memprediksi, dan menciptakan. Ia juga menjelaskan hubungan antara AI, Machine Learning (ML), dan Deep Learning. ML merupakan bentuk AI yang mampu belajar dari data melalui sensor atau indera buatan, sedangkan Deep Learning merupakan bagian lebih spesifik yang bekerja menggunakan jaringan saraf tiruan mirip cara kerja otak manusia. Dari sudut pandang perangkat teknologi, Arief menggambarkan bahwa jika prosesor merupakan “jantung” komputer, maka GPU adalah “otak” bagi AI, karena memiliki banyak inti (core) yang mampu memproses data dalam jumlah besar secara cepat dan paralel. Dalam paparannya, Arief juga membedakan dua kemampuan utama AI, yaitu Prediktif dan Generatif. Prediktif AI berfokus pada analisis data masa lalu untuk memprediksi kemungkinan di masa depan. Generatif AI, sebaliknya, mampu menciptakan hal baru berdasarkan pola data yang telah dipelajari sebelumnya. Agar AI dapat memberikan hasil yang relevan dan akurat, Arief menekankan pentingnya kemampuan membuat prompt atau instruksi yang jelas dan detail. “Prompting adalah seni memberikan perintah kepada AI agar menghasilkan keluaran sesuai kebutuhan. Semakin spesifik perintah yang diberikan, semakin tepat pula hasil yang diperoleh,” ujarnya. Ia mencontohkan, jika kita hanya memberi instruksi “habiskan makan”, hasilnya mungkin tidak sesuai harapan. Namun jika diperinci menjadi “habiskan makan dalam 10 menit, tanpa sisa, menggunakan sendok, lalu minum air setelahnya,” maka hasilnya akan jauh lebih akurat - begitu pula dalam berinteraksi dengan AI. Arief juga mengingatkan bahwa AI tetap membutuhkan peran manusia sebagai pengarah dan pengontrol. “AI hanya membantu, tetapi kitalah yang harus memastikan hasilnya benar dan sesuai konteks,” tegasnya. Sebagai penutup, Arief menyampaikan bahwa AI bukan untuk menggantikan manusia, melainkan memperkuat kecerdasan manusia agar dapat bekerja lebih cepat, tepat, dan transparan. Ia mendorong peserta untuk mulai memanfaatkan AI dari hal-hal sederhana, seperti membantu penulisan, analisis data, hingga berpikir strategis untuk mendukung peningkatan kinerja kelembagaan.

KPU Jawa Barat Dorong Kreativitas Pengelola JDIH dalam Menyebarluaskan Informasi Hukum

Cirebon - Dalam rangka penguatan peran dan kapasitas Divisi Hukum dan Pengawasan di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri #7, Kamis (16/10). Pada seri kali ini, tema yang diangkat adalah “Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan, Resume Putusan, dan Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU.” Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ujang Kusumah Atmawijaya, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Albet Giusti, staf subbagian terkait, serta seluruh CPNS KPU Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Mengawali kegiatan, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail menekankan pentingnya peran aktif KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam mengelola media sosial JDIH sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum kepada publik. Ia mendorong agar setiap satuan kerja tidak hanya rutin membuat kegiatan, tetapi juga kreatif dalam menyajikan konten yang menarik, variatif, dan informatif, sehingga keberadaan JDIH KPU di media sosial dapat lebih dikenal dan mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Biro Hukum KPU RI melalui stafnya, Inti Faatuzahro, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi “Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan, Resume Putusan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.” Ia menjelaskan bahwa abstrak keputusan merupakan uraian ringkas yang memuat alasan, dasar hukum, dan materi pokok dari suatu peraturan atau keputusan KPU. Penulisan abstrak, lanjutnya, harus berdasarkan dokumen resmi tanpa menambahkan opini atau penilaian, serta disusun maksimal dua halaman dengan format dan tata bahasa yang sesuai kaidah Bahasa Indonesia. “Abstrak merupakan cerminan dari Keputusan KPU yang disajikan dalam bentuk lebih ringkas, namun tetap harus mencerminkan isi keputusan secara utuh,” jelasnya. Inti kemudian mengulas sejumlah abstrak Keputusan KPU yang telah diterbitkan sebelumnya sebagai bahan kajian bersama. Dalam sesi tersebut, ia turut meninjau kesesuaian antara abstrak dengan keputusan aslinya, untuk memastikan bahwa setiap abstrak benar-benar mencerminkan isi keputusan secara utuh dan konsisten. Narasumber selanjutnya, Staf Biro Hukum KPU RI, Sefania Adam menyampaikan Ketentuan Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ia menekankan bahwa pengelolaan media sosial JDIH KPU harus berlandaskan asas faktual, keterlibatan, dan kemudahan. Media sosial, kata dia, berperan sebagai sarana edukasi hukum, penyebarluasan produk hukum, serta penyampaian informasi kegiatan divisi hukum di lingkungan KPU. Selain itu, ia memaparkan prinsip-prinsip penggunaan akun resmi JDIH KPU yang ditetapkan melalui keputusan lembaga, serta larangan penyebaran konten yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk informasi hoaks dan konten yang bersifat provokatif. Menutup kegiatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah menyampaikan harapan agar pelaksanaan Membahas Hukum (MH) kali ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pengelola JDIH di seluruh tingkatan. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan forum seperti ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas dan konsistensi pengelolaan JDIH ke depan.

KPU Kabupaten Cirebon Tekankan Pentingnya Demokrasi dan Kebebasan Memilih di Kalangan Pelajar

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, kali ini di SMPN 1 Astanajapura, Rabu (15/10). Kegiatan ini diisi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, yang hadir untuk menyapa dan berinteraksi dengan para siswa. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, Masyhuri menjelaskan pentingnya memahami syarat menjadi pemilih, khususnya bagi para pemilih pemula yang kelak akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Ia menekankan bahwa menjadi pemilih bukan sekadar datang ke TPS, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa. Melalui latihan berdemokrasi di lingkungan sekolah, para siswa diajak memahami bahwa kualitas pemimpin berawal dari kecerdasan dan kesadaran pemilih dalam memilih. “Pemilih yang berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya. Masyhuri memaparkan bahwa pergantian kekuasaan merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Ia menjelaskan, pada masa lalu kekuasaan sering berpindah tangan melalui pewarisan atau bahkan perebutan kekuasaan, seperti dalam kisah Ken Arok dan Ken Dedes. Namun, seiring perkembangan zaman dan hadirnya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, pergantian kekuasaan kini hanya dapat dilakukan melalui pemilihan umum, yaitu cara yang sah, damai, dan bermartabat. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa semangat demokrasi yang berlaku di negara ini — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat — juga dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Pemilihan ketua OSIS, misalnya, merupakan bentuk nyata demokrasi dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dengan begitu, siswa tidak hanya belajar tentang proses memilih, tetapi juga memahami nilai keadilan, tanggung jawab, dan partisipasi aktif dalam menentukan pemimpin yang membawa kebaikan bersama. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan memilih tanpa intervensi dari pihak mana pun. Masyhuri mengingatkan bahwa setiap orang berhak menentukan pilihannya secara mandiri dan bertanggung jawab. “Perbedaan pilihan itu hal biasa. Yang tidak boleh adalah kampanye hitam. Fokuslah pada calon yang memiliki gagasan dan kualitas,” pesannya kepada para siswa. Sebagai penutup, Masyhuri bersama Kepala SMPN 1 Astanajapura, H. Makrus meresmikan papan nama sekolah yang baru, disaksikan oleh para guru dan siswa.

Dari Lapangan Sekolah, KPU Cirebon Tanamkan Nilai Demokrasi untuk Generasi Muda

Cirebon – Suasana upacara bendera di SMPN 1 Plumbon, Senin (13/10), terasa berbeda. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, hadir langsung sebagai pembina upacara untuk menyapa para siswa dan menyampaikan pesan tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Dalam amanatnya yang mengusung tema “Aktualisasi Nilai Demokrasi di Tingkat Pelajar”, Esya mengajak para siswa untuk memahami dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah para pelajar bukan semata sebagai Ketua KPU Kabupaten Cirebon, tetapi juga sebagai sahabat demokrasi yang ingin berbagi semangat tentang pentingnya menghargai perbedaan dan membangun kebersamaan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPU Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang ditandatangani pada 6 Oktober 2025. “Demokrasi tidak hanya soal pemilu atau memilih presiden dan kepala daerah. Lebih dari itu, demokrasi adalah cara hidup yang menumbuhkan sikap saling menghargai, mau mendengarkan, dan memberi ruang bagi setiap orang untuk berpendapat,” ujarnya. Esya kemudian mengutip pemikiran Bung Hatta dalam buku “Demokrasi Kita”, yang menekankan bahwa demokrasi Indonesia harus berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Ia menguraikan lima nilai utama yang relevan untuk diterapkan di kalangan pelajar, yaitu gotong royong, tanggung jawab sosial, kesetaraan kesempatan, pentingnya pendidikan, serta musyawarah untuk mufakat. “Di lingkungan sekolah, nilai-nilai demokrasi bisa diwujudkan lewat hal sederhana, seperti bekerja sama dalam belajar, menghargai pendapat teman, memilih ketua kelas secara adil, dan menghindari sikap memaksakan kehendak,” jelasnya. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar soal suara terbanyak, tetapi tentang siapa yang mampu membawa kebaikan bersama. Karena itu, Esya mengajak para siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berani berpikir kritis sejak dini. “Pemimpin yang baik bukan yang sekadar populer, tetapi yang mau mendengar, melayani, dan membawa perubahan positif. Saat kalian memilih ketua OSIS, pilihlah berdasarkan gagasan dan tanggung jawab, bukan ikut-ikutan,” pesannya. Dalam kesempatan tersebut, Esya juga memperkenalkan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan demokratis. Ia menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya milik orang dewasa, melainkan juga tanggung jawab bersama, termasuk generasi muda. “Kami percaya, pemahaman demokrasi harus ditanamkan sejak dini agar kalian tumbuh menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” tuturnya. Menutup amanatnya, Esya mengajak seluruh siswa SMPN 1 Plumbon untuk terus mempraktikkan nilai-nilai demokrasi di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. “Mari kita bangun masa depan Indonesia yang lebih baik dengan demokrasi yang sehat, santun, dan berintegritas,” pungkasnya.

KPU Kabupaten Cirebon Hadiri Pembahasan Evaluasi Pelaporan SPIP

Cirebon – KPU Kabupaten Cirebon menghadiri program Membahas Hukum (MH) Edisi #6 dengan Topik Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (9/10). Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kepala Subbagian Parmas dan SDM serta staf pelaksana hadir mengikuti kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU RI, Ferry Syahminan, beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat termasuk KPU Kabupaten Cirebon telah 100% menyampaikan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung untuk periode pelaporan bulan Januari sampai dengan Agustus 2025.  Ferry Syahminan menyampaikan bahwa secara keseluruhan, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat memperoleh rata-rata nilai 96,04% dalam evaluasi kartu kendali SPIP. “Capaian ini patut diapresiasi. Bagi yang belum mencapai hasil maksimal, semoga ke depan semakin ditingkatkan,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat kendali moral dan manajerial yang mencerminkan budaya kerja dalam organisasi. Ia menjelaskan bahwa melalui SPIP, setiap satuan kerja dapat belajar pentingnya kepatuhan dan keteraturan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, apabila sistem tersebut diterapkan dengan baik, maka kinerja organisasi akan meningkat. Ahmad juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan capaian hari ini sebagai momentum perubahan dari sekadar kepatuhan menuju budaya tertib. Melalui digitalisasi kartu kendali, proses pengawasan kini dapat dilakukan dengan cepat dan fleksibel, mencerminkan wajah KPU yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Yang terpenting adalah komitmen untuk terus memperbaiki diri agar KPU semakin akuntabel dan bertanggung jawab,” pesannya. Dalam edisi kali ini, hadir pula Auditor Ahli Madya Inspektorat KPU RI, Gusni Yulianti, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPIP. “Kartu kendali bukan hanya persoalan administrasi, lebih dari itu, ia adalah cerminan kesadaran dan tanggung jawab dalam bekerja,” tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kartu kendali milik KPU Kabupaten/kota oleh tim dari Inspektorat Wilayah III KPU RI. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kesesuaian data yang telah dilaporkan dengan standar pelaksanaan SPIP yang berlaku.