
Cirebon – Dalam rangka memperluas jangkauan pendidikan pemilih dan memperkuat nilai-nilai demokrasi berbasis keagamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon melalui audiensi yang dilaksanakan pada Jumat, (1/8). Audiensi ini membahas rencana kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan pemilih, khususnya di lingkungan madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa KPU terus memperluas cakupan pendidikan pemilih melalui berbagai pendekatan strategis. “Kami datang ke sini sebagai langkah kemitraan strategis kami dengan Kemenag dalam program Infiltrasi. Artinya kita ikut dalam setiap program Kemenag berserta jajaran di bawahnya,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya menyasar kelompok calon pengantin dalam program sosialisasi pemilih, khususnya dalam kegiatan Pembinaan Perkawinan Pra-Nikah (P4) yang rutin dilaksanakan oleh Kemenag melalui KUA. Menurutnya, hal ini penting karena calon pengantin termasuk dalam kategori warga yang berpotensi mengalami perubahan status pemilih, baik dari sisi domisili, status pernikahan, maupun perpindahan tempat tinggal pasca menikah. “karena hal ini kaitannya dengan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid mengatakan bahwa KPU akan menghadirkan program "Santri Melek Pemilu" (Sampel). Program ini ditujukan bagi kalangan santri di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai bagian dari strategi pendidikan pemilih berbasis nilai-nilai religius. Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Slamet, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan mendukung program-program pendidikan pemilih di lingkungan Kemenag. “Kita ada puluhan ribu siswa MTS, MA. Rekan-rekan KPU juga bisa melakukan roadshow ke KUA yang ada di Kabupaten Cirebon. Nanti kita akan fasilitasi,” paparnya. KPU dan Kemenag sepakat untuk segera merancang kegiatan bersama, mulai dari sosialisasi kepemiluan maupun pendidikan pemilih berbasis keluarga dan mendorong partisipasi pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.