Berita Terkini

KPU Kabupaten Cirebon Ajak Pemda Bangun Demokrasi Berkualitas

CIREBON - Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Upaya meningkatkan partisipasi dan membangun kehidupan demokrasi tidak bisa dibebankan hanya kepada KPU, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, dalam Rapat Ekspos Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa (23/12), di Ruang Rapat Nyi Mas Rara Santang.

Dalam pemaparannya, Esya mengatakan bahwa terdapat empat latar belakang utama perlunya kerja sama ini. Pertama, dasar regulasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kedua, rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon yang pada Pilkada 2024 hanya mencapai sekitar 59 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 74 persen. Ketiga, nota kesepahaman dengan Pemerintah Daerah sebelumnya telah berakhir sehingga perlu diperbarui. Keempat, kebutuhan akan peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu di tengah keterbatasan anggaran.

Esya menegaskan bahwa permohonan kerja sama ini tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan anggaran, melainkan mendorong kemitraan strategis melalui diseminasi dan transformasi informasi dengan OPD dan lembaga terkait. Tujuan utamanya adalah memperkuat koordinasi dan harmonisasi antar-lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.

Ia juga menekankan bahwa meskipun KPU bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas tingkat partisipasi pemilih, namun KPU kerap menjadi pihak yang paling disorot ketika partisipasi masyarakat rendah. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam konteks program nasional KPU RI, terdapat empat fokus utama, yakni reformasi birokrasi, transformasi digital, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pendidikan pemilih berkelanjutan.
“Terkait pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Cirebon telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, termasuk pertukaran data mutasi penduduk yang selama ini menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat partisipasi,” ujar Esya.

KPU Kabupaten Cirebon juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Kesbangpol, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta OPD lainnya. Kerja sama ini mencakup pendidikan pemilih, sosialisasi demokrasi, pemanfaatan forum-forum sosial, pendataan kependudukan, hingga penataan arsip statis kepemiluan yang selama ini belum terdokumentasi dengan baik.

Khusus pada sektor pendidikan, KPU menekankan pentingnya pendidikan pemilih sejak dini, mengingat pada Pemilu mendatang mayoritas pemilih berasal dari generasi Z dan Alpha. Tanpa pendidikan demokrasi yang masif dan berkelanjutan, dikhawatirkan tingkat partisipasi akan terus menurun. Sebagai penutup, Esya menegaskan bahwa bentuk kerja sama antara KPU dan Pemerintah Daerah harus bersifat sinergis, efektif, dan fasilitatif, dengan fokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan demokrasi daerah.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, menambahkan bahwa pendidikan pemilih merupakan fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat, sehingga persoalan rendahnya partisipasi tidak boleh dinormalisasi.

Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Cirebon telah lebih dulu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, sebagai wujud komitmen melakukan pendidikan pemilih. Pendekatan yang digunakan menekankan aksi nyata (talk less, do more), yang terlihat dari tingginya permintaan sosialisasi dari sekolah-sekolah, terutama pada November lalu.

Hingga kini, sosialisasi telah dilaksanakan di 15 SMP, 6 MTs, dan 1 SLB, termasuk pendidikan kepemiluan perdana di SLB yang memperkuat semangat sosialisasi inklusif. Pada 2026, KPU merencanakan penguatan metode melalui program “KPU Mengajar” dengan keterlibatan langsung komisioner di ruang kelas.

Selain pendidikan formal, sosialisasi juga menyasar organisasi masyarakat, komunitas, dan NGO. Secara keseluruhan, KPU Kabupaten Cirebon telah melaksanakan sosialisasi di 36 lembaga tanpa anggaran khusus. Masyhuri menegaskan, kerja sama tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus mendorong kolaborasi nyata untuk mengatasi rendahnya partisipasi pemilih sebagai tantangan bersama.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khairil Ridwan menyampaikan bahwa perjalanan demokrasi di Kabupaten Cirebon saat ini berada pada fase yang krusial, ditandai dengan pertumbuhan jumlah pemilih yang terus dimutakhirkan secara berkelanjutan.
“Hingga Triwulan III, tercatat ada sebanyak 1.790.534 pemilih, di mana struktur pemilihnya kini didominasi oleh kelompok muda. Generasi Milenial memegang porsi terbesar dengan 632.100 pemilih , disusul oleh Gen X sebanyak 491.779 orang , dan Gen Z yang mencapai 433.415 pemilih,” ujarnya.

Namun, besarnya jumlah pemilih muda, khususnya Gen Z, membawa tantangan tersendiri dalam pendidikan karakter dan nasionalisme. Berdasarkan survei di 55 sekolah, ditemukan bahwa perilaku Gen Z masih diwarnai oleh tantangan kedisiplinan dan pengaruh negatif media sosial yang kuat. Meski mereka menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam praktik demokrasi seperti pemilihan Ketua OSIS, pemahaman mereka terhadap nilai-nilai dasar demokrasi dan kepedulian terhadap isu-isu daerah di Kabupaten Cirebon masih tergolong rendah dan belum merata.

Sebagai langkah strategis ke depan, tidak bisa hanya satu lembaga yang bergerak. Diperlukan kolaborasi lintas sektoral antara KPU, sekolah, dan pemerintah daerah untuk memperkuat literasi digital serta tumbuhnya kesadaran politik yang rasional demi kemajuan Kabupaten Cirebon di masa depan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Kabupaten Cirebon dan seluruh pihak terkait. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memberikan dukungan melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta menindaklanjuti kerja sama yang telah dibahas.

Yadi menjelaskan bahwa pada tahun mendatang akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait persiapan program dan bentuk kerja sama yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah berharap pelaksanaan kerja sama ke depan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 531 kali