KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1.805.196 PDPB Triwulan I 2026
CIREBON - 1.805.196 pemilih tercatat dalam hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Cirebon, Rabu (1/4/2026), di Aula Pangeran Walangsungsang. Jumlah tersebut tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan, dengan rincian 908.614 pemilih laki-laki dan 896.582 pemilih perempuan. Angka ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bawaslu, Disdukcapil, hingga stakeholder terkait. “Pemutakhiran data tidak boleh hanya bersifat prosedural, tetapi harus substantif dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar data yang kita hasilkan benar-benar akurat dan mutakhir,” ujarnya. Hasil PDPB Triwulan I menunjukkan adanya dinamika data berupa penambahan pemilih baru, perubahan data, serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, pindah domisili, maupun beralih status menjadi TNI/Polri. KPU juga memastikan bahwa data ganda telah dibersihkan. “Data ganda sudah kita clear, sehingga kualitas data pemilih kita semakin baik dan lebih siap digunakan untuk tahapan ke depan,” tambahnya. Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Cirebon turut menyampaikan saran perbaikan. Berdasarkan hasil uji petik, ditemukan 229 pemilih meninggal masih tercantum dalam DPT, 40 pemilih tidak lagi berdomisili, serta 120 pemilih baru yang belum terakomodasi. “Permasalahan utama ada pada mekanisme pencoretan. KPU tidak bisa mencoret tanpa akta kematian, sementara pelaporan kematian dari masyarakat masih terbatas,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat. Ia menambahkan, “Kami mendorong agar rekap data kematian dari desa dapat dijadikan dasar untuk penerbitan akta kematian atau pencoretan data pemilih melalui koordinasi dengan Disdukcapil.” Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Eppi Yulliana menyampaikan bahwa rendahnya pelaporan kematian masih menjadi tantangan utama. “Banyak keluarga yang belum melaporkan kematian karena khawatir berdampak pada bantuan sosial. Padahal, tanpa akta kematian, kami tidak bisa menonaktifkan data kependudukan,” ujarnya. Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Asri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Pemutakhiran data harus dilakukan bersama agar tidak terjadi inclusion error maupun exclusion error, sehingga data yang digunakan benar-benar tepat sasaran,” disampaikan dalam forum tersebut. Di sisi lain, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan, menyoroti pentingnya sinkronisasi data. “Data yang kami terima secara berkala dari pusat masih berpotensi memunculkan kembali data yang tidak mutakhir. Karena itu, perlu penguatan integrasi menuju satu data kependudukan yang lebih solid,” katanya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ujang Kusumah Atmawijaya, menambahkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukanlah hal baru dalam sistem penyelenggaraan pemilu. “PDPB ini adalah proses yang terus berjalan dan harus kita jaga konsistensinya, karena data pemilih bersifat dinamis dan selalu berubah,” jelasnya. Senada, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, menegaskan bahwa PDPB tidak hanya kewajiban regulatif, tetapi juga ruang kolaborasi. “PDPB ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana membangun komunikasi dan sinergi antarinstansi. Dukungan semua pihak sangat menentukan kualitas data pemilih kita,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Selain PDPB, KPU akan terus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, termasuk melalui program KPU Goes to School dan kerja sama dengan berbagai lembaga, agar jangkauan edukasi pemilih semakin luas dan tepat sasaran.” Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan partai politik se-Kabupaten Cirebon, serta berbagai stakeholder dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.