Berita Terkini

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1.796.539 PDPB Triwulan IV 2025

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 1.796.539 pemilih yang terdiri dari 904.409 pemilih laki-laki dan 892.130 pemilih perempuan. Jumlah ini tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon, tertuang dalam Berita Acara Nomor 83/PL.01.2-BA/3209/2025 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB di Aula Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Senin (8/12). Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu program prioritas nasional KPU RI, bersamaan dengan program reformasi birokrasi, transformasi digital, dan pendidikan pemilih berkelanjutan. “Pleno hari ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkesinambungan,” ujarnya. Dalam pemutakhiran data triwulan ini, KPU Kabupaten Cirebon telah melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang ditetapkan pada pleno sebelumnya. Esya menyebut sejumlah tantangan masih dihadapi dalam proses ini, terutama terkait rendahnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban administrasi kependudukan. “Kesadaran administrasi ini tidak bisa hanya dibangun oleh KPU, tetapi harus menjadi kesadaran kolektif,” tegasnya. KPU turut melibatkan jajaran Polri dan TNI, khususnya terkait anggota yang memasuki masa pensiun atau alih status menjadi warga sipil. Data mereka harus dimutakhirkan agar hak pilihnya kembali tercatat. Proses validasi ini dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Cirebon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Esya juga menyinggung rencana integrasi data nasional oleh Disdukcapil pada 2026. “Masyarakat yang tidak memperbarui dokumennya akan tercatat sebagai data tidak valid. Informasi ini perlu kita sampaikan secara massif,” terangnya. Selain lembaga pemerintah, KPU turut mengundang pimpinan partai politik untuk memperkuat sinergi dalam pemutakhiran data. KPU juga memperluas koordinasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk memastikan kelengkapan data pekerja migran dan WNI di luar negeri, termasuk kewajiban pengurusan Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) bagi warga yang tinggal di luar negeri lebih dari enam bulan. KPU Kabupaten Cirebon juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan perubahan data pemilih dengan menyertakan bukti pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, surat kematian, SK alih status TNI/Polri, atau SK pensiun. “Kami menerima seluruh masukan, tetapi dapat mengeksekusi perubahan jika elemen data pendukungnya lengkap,” ujar Esya. Pada kesempatan tersebut, Esya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon atas dukungan dalam pengawasan dan validasi data pemilih. “Dukungan Bawaslu membuat kami semakin bersemangat menghadirkan data pemilih yang akurat,” tutupnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Khairil Ridwan, menjelaskan bahwa data yang diterima dari Kemendagri—berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)—datang secara berjenjang setiap semester. “Triwulan IV ini merupakan data terakhir yang kami terima. Perubahannya sangat dinamis, mengikuti mobilitas dan perkembangan penduduk,” ujarnya. Untuk memastikan ketepatan data, KPU sudah melaksanakan Coktas bersama Disdukcapil dan Bawaslu Kabupaten Cirebon. Langkah ini menjadi bentuk validasi agar data yang diterima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Ini bagian dari upaya maksimal kami, dengan segala keterbatasan, untuk memastikan setiap warga memiliki KTP dan terdaftar sebagai pemilih. Ini adalah hak dasar mereka,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi selama ini masih belum berjalan optimal. “Kolaborasi dan sinergi itu sering kali hanya terdengar sebagai slogan. Dalam praktiknya, baru beberapa instansi saja yang benar-benar aktif. Banyak yang belum menggerakkan diri,” ujarnya. Masyhuri mengimbau seluruh instansi untuk lebih proaktif, khususnya TNI dan Polri, terkait pendataan anggota yang memasuki masa pensiun, karena mereka akan kembali aktif menjadi pemilih. Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin baik pula kualitas data yang dihasilkan. Ia juga menyoroti rendahnya keterlibatan partai politik dalam proses ini. Masyhuri menekankan bahwa parpol—yang pada dasarnya menjadi pengguna utama data pemilih dalam setiap kontestasi—seharusnya berada di garis depan dalam memastikan akurasi PDPB, bukan justru menjadi pihak yang paling pasif. Ia menegaskan bahwa rapat pleno bukan sekadar seremonial, tetapi forum penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada Rapat Pleno ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon menyampaikan sejumlah saran perbaikan terhadap data pemilih berkelanjutan berdasarkan uji petik dan hasil pengawasan di lima kecamatan: Depok, Tengah Tani, Plumbon, Plered, dan Klangenan. Dari uji petik tersebut, ditemukan 604 data pemilih yang perlu ditindaklanjuti, meliputi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih baru seperti pemilih pemula maupun anggota TNI/Polri yang berubah status. Rinciannya antara lain: 137 pemilih pindah domisili yang masih tercantum dalam DPT, 333 pemilih meninggal, 134 pemilih pindah masuk dan telah berusia 17 tahun, serta 1 pemilih baru yang telah alih status dari TNI menjadi sipil. Seluruh temuan ini akan dianalisis, diverifikasi, dan ditindaklanjuti pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berikutnya. Sementara itu, perwakilan Partai PKB turut memberikan masukan agar data pemilih dapat terintegrasi langsung dengan sistem kependudukan melalui platform yang dimiliki KPU Kabupaten Cirebon, sehingga proses pemutakhiran data dapat berlangsung lebih efektif dan akurat. Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon, perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polresta Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Pengadilan Agama Sumber dan Lapas Narkotika Cirebon.

KPU Bangun Kesadaran Politik Lintas Etnis di Cirebon

CIREBON — KPU Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya membangun budaya politik yang cerdas dan inklusif sebagai fondasi demokrasi di tengah keberagaman etnis masyarakat Cirebon. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Pendidikan Politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon di Hotel Sutan Raja, Kedawung, Selasa (2/12). Dalam forum yang mempertemukan perwakilan berbagai etnis—mulai dari Sunda, Jawa, Tionghoa, India hingga Arab—Esya menekankan bahwa dinamika sosial Kabupaten Cirebon hanya bisa dirawat melalui keterlibatan politik yang sehat. “Keragaman etnis bukan tantangan, tetapi modal besar untuk memperkuat demokrasi apabila masyarakatnya terlibat aktif,” ujarnya di hadapan peserta. Beranjak pada kondisi daerah, Esya menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon menghadapi tantangan serius dalam partisipasi politik. Tercatat angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 baru berada di level 59,546%, jauh di bawah rata-rata nasional 74,39%. Dengan wilayah yang luas—40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan—akses informasi politik belum sepenuhnya merata. Ditambah dengan keragaman etnis dan budaya, pendekatan komunikasi harus lebih adaptif. “Faktanya, masih banyak kelompok masyarakat yang belum tersentuh sosialisasi politik secara optimal,” ungkap Esya. Ia juga menyoroti empat tantangan besar yang memengaruhi tingkat partisipasi: maraknya hoaks dan misinformasi, rendahnya minat politik generasi muda, keterbatasan akses bagi pemilih disabilitas dan warga di daerah terpencil, serta masih kuatnya pragmatisme politik termasuk politik uang. “Kalau kita tidak bersama-sama melawan hoaks dan politik uang, kualitas demokrasi kita akan terus menurun,” tegasnya. Untuk menjawab tantangan tersebut, Esya menjelaskan bagaimana KPU memperkuat peran edukasi lewat sosialisasi tatap muka dan digital, program pendidikan pemilih pemula di sekolah, kampus, dan pesantren, serta pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu. Dari sisi pelayanan, KPU memastikan layanan pindah memilih yang lebih mudah, TPS ramah disabilitas, daftar pemilih yang akurat, serta pelatihan KPPS yang profesional. Kolaborasi dengan komunitas lintas agama juga menjadi strategi penting. “Tokoh agama punya posisi strategis untuk menjaga kedamaian dan mendorong umat tidak golput,” kata Esya. Karena itu, KPU terus menggandeng FKUB, ormas, dan influencer lokal dalam memperluas jangkauan edukasi politik. Ia juga memaparkan strategi penguatan partisipasi politik yang lebih sesuai dengan karakter masyarakat Kabupaten Cirebon, seperti kampanye inklusif “Ayo Memilih”, edukasi dalam bahasa lokal (Sunda dan Jawa Cirebon), simulasi pemilu untuk pemilih pemula, literasi digital, dan pemanfaatan kegiatan kebudayaan sebagai media penyampai pesan demokrasi. Di penghujung sesinya, Esya menegaskan kembali pesan moral yang ingin disampaikan KPU. “Partisipasi politik bukan soal memilih siapa, tapi tentang memastikan suara kita ikut menentukan masa depan Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. Narasumber berikutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menyampaikan materi mengenai bagaimana Bawaslu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik dalam pengawasan adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas proses demokrasi. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Ita Rohpitasari menyoroti pentingnya membangun silaturahmi lintas etnis agar terjalin sinergi yang kuat dalam merawat keberagaman. Ia juga menaruh harapan bahwa kekompakan antaretnis dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi angka pengangguran. Ita turut mengajak peserta untuk menjauhi praktik politik uang demi melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Selain itu, Kesbangpol merencanakan safari ke berbagai rumah ibadah bersama Bupati dan Forkopimda sebagai langkah memperkuat kerukunan antarumat beragama dan antaretnis di Kabupaten Cirebon. Melalui kegiatan ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas pemahaman politik bagi kelompok lintas etnis sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun demokrasi yang sehat.

Hadapi Dinamika Data Diaspora, KPU Sambangi Imigrasi Cirebon

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon menjalin koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon pada Jumat (28/11), untuk memperkuat kerja sama pemutakhiran data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Audiensi ini digelar guna memastikan data pemilih tetap akurat, mengingat ribuan WNI masih tercatat sebagai pemilih Kabupaten Cirebon meski berada di luar negeri. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khairil Ridwan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, Sekretaris Andartua Sinaga, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Intan Sugihartini beserta staf sekretariat. Pada kesempatan tersebut, Esya Karnia Puspawati memaparkan tantangan terkait data Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang masih tercatat sebagai pemilih Kabupaten Cirebon, terutama pada penyelenggaraan Pilkada. Meski secara fisik berada di luar negeri, WNI tersebut tetap masuk ke dalam daftar pemilih, sehingga berpotensi menurunkan angka partisipasi dan memengaruhi beban administratif. Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Cirebon baru-baru ini menerima data sekitar 4.738 WNI dari KPU RI. Namun data tersebut masih perlu divalidasi melalui koordinasi lintas lembaga. “Kemarin kami melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Warujaya dan menemukan dua PMI yang ternyata sudah kembali ke Indonesia,” terang Esya. Temuan tersebut, imbuhnya, menegaskan pentingnya sinkronisasi data dan informasi antarinstansi. “Kami ingin memastikan bahwa data yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi pemilih aktual. Data Pemilih yang berada di Luar Negeri sangat dinamis, dan jika tidak diperbarui, akan berdampak pada akurasi daftar pemilih serta persentase partisipasi saat Pilkada,” ujar Esya. Ia juga menyampaikan persoalan lain di lapangan, seperti masih minimnya pemahaman PMI mengenai kewajiban mengurus Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN). Di banyak kasus, dokumen KTP dan KK PMI ditahan oleh dinas terkait saat proses pemberangkatan, sehingga mereka kesulitan mengurus SKPLN yang menjadi dasar perubahan data kependudukan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Komang Trisna Diatmika menyambut baik upaya KPU Kabupaten Cirebon dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi. Pihak Imigrasi menjelaskan bahwa mereka memiliki data perlintasan dan paspor yang dapat mendukung validasi data pemilih, meski informasi PMI secara menyeluruh juga melibatkan BP2MI, Disnaker, dan KBRI. Imigrasi juga membuka peluang sinergi dalam edukasi, khususnya pada masa orientasi pemberangkatan PMI, agar pekerja migran memahami pentingnya administrasi kependudukan dan konsekuensinya terhadap hak pilih. “Kami siap membantu sepanjang ada mekanisme resmi. Data perlintasan dan edukasi kepada PMI dapat kita integrasikan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih bisa lebih akurat,” ujar Komang. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pertukaran data dan menyusun langkah kolaboratif jelang pemutakhiran data pemilih berikutnya. Baik KPU Kabupaten Cirebon maupun Kantor Imigrasi sepakat bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan hak pilih warga, termasuk para PMI, tetap terjaga dan tercatat dengan benar.

KPU dan Kesbangpol Bahas Penguatan Sinergi Demi Demokrasi Cirebon

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar audiensi pada Senin (24/11) untuk memperkuat komunikasi, sinkronisasi anggaran, serta membuka ruang kolaborasi dalam pendidikan politik. Pertemuan ini mengemuka sebagai momen evaluasi dan refleksi bersama atas berbagai kendala teknis dan koordinatif sepanjang penyelenggaraan Pilkada, sekaligus menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah, partai politik, dan penyelenggara pemilu. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, anggota KPU Masyhuri Abdul Wahid dan Ujang Kusumah Atmawijaya, serta jajaran Subbag SDM dan Partisipasi Masyarakat. Kepala Badan Kesbangpol, Ita Rohpitasari, menyampaikan harapan agar koordinasi ke depan dapat berjalan lebih baik. “Sejujurnya, kami ingin komunikasi bisa terjalin sejak awal. Namun padatnya kegiatan dan perpindahan kewenangan desk Pilkada membuat banyak proses tidak berada dalam kendali kami,” ujarnya. Kondisi itu, kata Ita, berdampak langsung pada agenda kegiatan dan mekanisme yang harusnya berjalan paralel dengan kebutuhan KPU. Ita juga menyoroti ketidaksinkronan perencanaan anggaran dengan kebutuhan nyata di lapangan yang perlu menjadi catatan penting untuk tahun 2029. Ia menambahkan, persoalan pemeliharaan gedung KPU—yang statusnya masih pinjam pakai—sering terabaikan. “Kerusakan kecil sebenarnya bisa ditangani langsung, tetapi kalau tidak diperhatikan, lama-lama menjadi besar,” katanya. Terkait dana hibah Bantuan Partai Politik (Banparpol) yang mencapai Rp7,7 miliar, Ita menilai anggaran tersebut berpotensi besar disinergikan dengan program pendidikan politik. “Idealnya 70% untuk pendidikan politik bisa terhubung dengan KPU dan Bawaslu. Partai tetap pelaksana, tapi ada mekanisme yang jelas agar akuntabilitasnya kuat saat diaudit,” paparnya. Ia menyebutkan bahwa beberapa daerah telah menerapkan skema ini, dan hasilnya lebih efektif serta fleksibel. Lebih jauh, Kesbangpol membuka peluang agar model kolaborasi tersebut dapat dikaji melalui DPRD. Termasuk kemungkinan hibah di bawah Rp1 miliar yang dapat dikelola KPU namun tetap menjadi program partai politik. Ita menegaskan pentingnya keberlanjutan edukasi demokrasi. “Tahun ini kami hanya punya Rp33 juta untuk pendidikan politik. Angka itu sangat jauh dari cukup untuk demokratisasi di Kabupaten Cirebon,” ucapnya. Menanggapi itu, Esya Karnia Puspawati menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah berupaya membangun komunikasi sejak awal tahun, termasuk dengan mengajukan audiensi ke DPRD terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dana hibah Pilkada 2024. Esya menegaskan efisiensi Pilkada dilakukan secara terukur tanpa menurunkan kualitas penyelenggaraan. “Penghematan terbesar muncul karena jumlah pasangan calon hanya empat dari rencana tujuh, dan tidak ada calon perseorangan,” jelasnya. Efisiensi juga terjadi berkat regrouping TPS dari 6.938 menjadi sekitar 3.318, yang menurunkan beban logistik dan honorarium badan adhoc. Selisih anggarannya pun dikembalikan ke kas daerah. Ketika komunikasi formal tidak berkembang, KPU mencari jalur kolaborasi lain, meski beberapa tidak membuahkan respon. “Ada pandangan bahwa KPU bukan prioritas, sehingga kami memilih mengoptimalkan anggaran seefisien mungkin,” ungkap Esya. KPU Kabupaten Cirebon kemudian memperkuat strategi digitalisasi, termasuk melalui podcast, media sosial, dan kerja sama lintas lembaga. “Dengan cara itu, kami bisa menjangkau banyak pihak tanpa biaya besar,” tambahnya. Di bidang pendidikan pemilih, KPU kini memfokuskan program ke tingkat SMP, mengingat mereka adalah generasi Alfa yang akan pertama kali memilih pada 2029. KPU berkoordinasi dengan KCD Pendidikan Jabar Wilayah X, Kemenag, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dalam mematangkan pendekatan ini. Esya menegaskan bahwa kebutuhan utama KPU saat ini adalah penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-stakeholder. “Yang kami perlukan adalah dukungan, koordinasi, dan kolaborasi. KPU bekerja untuk masyarakat, dan pada 2028–2029 nanti, partai politik yang berkampanye—KPU-lah yang menyiapkan panggungnya,” tegasnya. Ia menutup dengan harapan bahwa sinergi antar-lembaga dapat semakin kuat demi kualitas demokrasi di Kabupaten Cirebon.

Kawal Hak Pilih Pekerja Migran, KPU Intensifkan Komunikasi dengan P4MI

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon pada Kamis (20/11). Hadir dalam rombongan, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Masyhuri Abdul Wahid, Sekretaris Andartua Sinaga, serta jajaran Kepala Subbagian dan staf. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati memulai dengan menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU dan P4MI, terutama terkait isu pemilih di luar negeri yang sempat muncul dalam perselisihan hasil Pilkada sebelumnya. “Kami merasa perlu melakukan koordinasi langsung dengan P4MI,” ujar Esya. “Pada gugatan Pilkada kemarin, ada materi yang berkaitan dengan pemilih yang berstatus pekerja migran Indonesia. Karena itu, kita perlu menyamakan data dan menginventarisasi pekerja migran. Tidak hanya itu, kita juga melihat peluang kerja sama dalam hal sosialisasi bagi calon pekerja migran,” lanjutnya. Esya menambahkan bahwa akurasi data sangat berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat. “Untuk Pilpres ada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), tetapi untuk Pilkada tidak. Padahal datanya tetap berdampak pada angka partisipasi. Karena itu kami memohon ruang untuk bisa menyampaikan edukasi mengenai hak pilih, terutama bagi mereka yang akan berangkat ke luar negeri,” terangnya. Pihak P4MI menyambut baik pemaparan tersebut. Kepala P4MI Cirebon, Budi Susanto, menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama P4MI menerima kunjungan dari penyelenggara Pemilu, sehingga menjadi pengalaman baru dan penting bagi mereka. Budi menjelaskan bahwa selama ini memang terdapat beberapa kendala terkait Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) dan proses administrasi lainnya. “Kami juga sering menghadapi kendala SKPLN,” kata Budi. “Termasuk koordinasi dengan Disdukcapil, karena tidak semua proses bisa dilakukan secara kolektif. Ada ketentuan yang harus dipenuhi calon pekerja secara personal, misalnya terkait KTP atau SKPWNI. Kadang hal-hal seperti ini membuat data tidak sinkron,” tambahnya. Terkait ruang kolaborasi, Budi menjelaskan bahwa P4MI Cirebon rutin menyelenggarakan OPP (Orientasi Pra-Pemberangkatan), sebuah sesi pembekalan satu hari untuk calon pekerja migran. “Jika KPU ingin memberikan sosialisasi, OPP bisa menjadi ruang yang sangat memungkinkan,” jelasnya. “Kami juga sudah membuka kesempatan bagi pihak eksternal dan lembaga lain. Jadi KPU pun sangat dipersilakan memanfaatkan forum itu.” Esya kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak menangani eksekusi administrasi kependudukan, namun fokus pada edukasi agar calon pekerja migran memahami pentingnya data kependudukan yang valid. “Kami tidak mengurus SKPLN atau proses teknis lainnya,” kata Esya. “Namun kami ingin memastikan mereka sadar bahwa data kependudukan yang akurat berpengaruh pada hak pilih mereka. Data yang tidak valid akan berdampak pada angka partisipasi, bahkan potensi pemborosan anggaran negara,” sambungnya.  P4MI mengapresiasi penjelasan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi lebih erat. “Kami setuju bahwa akurasi data itu penting,” ungkap Kepala P4MI. Ke depan, kita bisa terus berkomunikasi agar data pekerja migran yang berangkat dapat ditindaklanjuti oleh Disdukcapil dan pihak-pihak terkait. Yang jelas, ruang kolaborasinya cukup terbuka,” ujar Budi. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan edukasi, memperkuat koordinasi, dan membuka jalur komunikasi lanjutan demi mendukung pemutakhiran data dan peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya dari kelompok pekerja migran.

Pemilih Muda Dominan di Medsos, KPU Matangkan Strategi Konten Sosialisasi

CIREBON - Di tengah tingginya aktivitas masyarakat di media sosial—lebih dari tiga jam setiap hari—ruang digital kini menjadi kanal paling efektif bagi KPU untuk menyampaikan informasi Pilkada. Bukan sekadar wadah hiburan, media sosial telah menjelma menjadi jalur cepat untuk menyebarkan jadwal, tahapan, dan berbagai informasi resmi secara real-time. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid dalam pemaparannya sebagai narasumber pada kegiatan Parmas Insight Chapter #7 dengan tema "Peran Media Sosial dalam Sosialisasi Pilkada (Pengelolaan Akun Medsos agar Engaging & Informatif) yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (19/11). Masyhuri menjelaskan bahwa pemilih muda—yang sekaligus menjadi pengguna medsos paling aktif—sangat dipengaruhi oleh konten kreatif dan edukatif. “TikTok dan Instagram adalah pintu utama mereka. Sementara YouTube dan Facebook lebih efektif menjangkau Gen X dan kelompok usia yang lebih senior. Memahami karakter setiap platform itu penting agar pesan KPU sampai kepada audiens yang tepat,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa media sosial berperan besar dalam membangun kepercayaan publik. “Publikasi kegiatan, dokumentasi proses, sampai respons cepat terhadap isu adalah bentuk keterbukaan. Di era banjir informasi, komunikasi proaktif sangat penting untuk menangkal hoaks atau klaim palsu yang bisa merusak citra lembaga,” ujarnya. Menurutnya, kekuatan utama media sosial justru ada pada interaksi dua arah. “Akun resmi harus menjadi ruang dialog. Respons yang cepat, bahasa yang ramah, dan visual yang konsisten akan membuat masyarakat merasa dekat. Prinsip STOC—sharing, transparency, openness, collaboration—harus diterapkan,” kata Masyhuri. Untuk memastikan efektivitas, ia menegaskan bahwa jadwal posting terstruktur adalah kunci agar informasi Pilkada tersampaikan tepat waktu. Kalender konten harus ditetapkan dalam pleno, dipantau prosesnya, dan mengikuti kerangka “Circular Model of SOME”—Share, Optimize, Manage, dan Engage. Dukungan internal juga penting, karena penyebaran informasi tidak bisa hanya bertumpu pada divisi humas. Kolaborasi strategis menjadi penguat jangkauan. Kerja sama dengan komunitas, influencer lokal, dan sesama akun resmi KPU membantu memperluas narasi netral dan informatif, seperti kolaborasi KPU Kabupaten Cirebon dengan komunitas Konten Kreator Cirebon. Monitoring insight berfungsi sebagai alat evaluasi. Data jangkauan dan engagement menjadi dasar penyempurnaan strategi, sementara respons cepat berbasis data resmi diperlukan untuk menghadapi hoaks atau krisis informasi. Semua ini hanya berjalan efektif jika didukung SDM yang mumpuni. Karena itu, pelatihan komunikasi digital dan kebijakan medsos harus rutin dilakukan, disertai tim khusus yang menangani konten, analitik, engagement, dan manajemen krisis. Mengakhiri pemaparan, Masyhuri menekankan bahwa pengelolaan media sosial harus berpegang pada prinsip etika dan regulasi. Netralitas wajib dijaga agar akun tetap bebas dari keberpihakan dan menjaga integritas lembaga. Konten perlu disajikan secara informatif tanpa memicu polarisasi, sehingga ruang digital tetap kondusif. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa meeting hari ini istimewa karena menghadirkan narasumber dari luar Jawa Barat sebagai bentuk pengayaan, bukan hanya berkutat di sekitar Jawa Barat saja tetapi juga mendengarkan pengalaman dari provinsi lain. Ia menekankan bahwa tema hari ini berbeda dengan sebelumnya, fokus pada pengelolaan media sosial yang masih belum maksimal di hampir semua kabupaten/kota. Padahal pengguna internet sudah di atas 200 juta dan media sosial telah menjadi kanal utama masyarakat untuk menyebarkan informasi secara cepat dan luas. Hedi menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga publik jangan sampai kalah dalam persaingan narasi di media sosial, karena jika dibiarkan informasi yang salah atau hoaks berkembang, hal tersebut bisa mengancam demokrasi. Beliau berharap diskusi ini dapat menguatkan pemahaman dan memperbaiki pengelolaan media sosial ke depannya. Diskusi ini semakin kaya dengan kehadiran narasumber dari KPU Kabupaten Bandung Barat dan keynote speaker dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmalia mengemukakan bahwa media sosial kini memegang peran yang semakin penting dalam sosialisasi Pilkada. Ia menegaskan bahwa media sosial bukan lagi ruang komunikasi yang kaku. Platform digital telah berubah menjadi wadah sosialisasi, edukasi, sekaligus sarana membangun citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU. Menurutnya, setiap platform digital memiliki karakter dan audiens yang berbeda. “X, Instagram, TikTok—semuanya punya gaya komunikasi yang tidak sama. Karena itu, kunci pengelolaan media sosial adalah memahami karakter platform dan membuat konten yang kreatif, mudah dipahami, dan menarik, apalagi untuk pemilih muda,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa media sosial kini menjadi alat penting bagi penyelenggara Pemilu. “Melalui media sosial, kita bisa membangun kepercayaan publik, membuka ruang partisipasi, melawan hoaks dengan cepat, sekaligus menjalankan kampanye edukasi dan sosialisasi secara lebih luas,” terangnya. Di akhir pemaparan, Akmalia menekankan pentingnya adaptasi dalam berkomunikasi. “Gaya komunikasi harus disesuaikan dengan audiens dan kearifan lokal. Ketika kita berbicara dengan cara yang dekat dengan masyarakat, pesan KPU akan lebih mudah diterima,” tutupnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bandung Barat, Deni Firman Rosadi membuka pemaparannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan media sosial hari ini harus benar-benar memahami cara kerja platform digital. “Kalau kita ingin konten KPU dilihat, disukai, dan dibagikan, kita harus mengerti dulu bagaimana algoritma bekerja,” ujarnya. Menurutnya, algoritma selalu memilih konten yang membuat pengguna betah dan bertahan lama. “Konten yang ditonton sampai selesai, cepat dapat interaksi, sering dibagikan secara personal, dan berasal dari akun yang aktif—itu yang paling disukai algoritma,” jelasnya. Ia kemudian membahas format konten yang paling efektif, terutama di Instagram dan TikTok. “Reels itu senjata utama. Durasi terbaik hanya 7 sampai 12 detik, tapi harus punya hook kuat di detik pertama supaya penonton penasaran,” katanya. Ia juga menyarankan penggunaan musik trending, teks besar untuk penonton yang menonton tanpa suara, visual yang dinamis, serta narasi pendek yang tetap edukatif. Terkait waktu terbaik mengunggah konten, Deni menekankan pentingnya mengikuti ritme aktivitas masyarakat. “Posting pagi sebelum sekolah atau kerja, saat istirahat siang, dan setelah magrib sampai malam. Itu jam-jam emas,” ungkapnya. Ia juga memberikan panduan frekuensi posting yang ideal agar akun tetap aktif tanpa terasa berlebihan: Reels 3–5 kali seminggu, Story setiap hari, postingan feed 1–2 kali seminggu, dan sesi Live minimal sebulan sekali. Di bagian akhir, Deni menekankan bahwa engagement tidak selalu bergantung pada visual yang keren, tetapi pada pendekatan yang tepat. “Kuncinya itu kolaborasi dan konten yang humanis. Sampaikan hal penting dengan cara yang akurat, ringan, dan dekat dengan masyarakat. Itu yang membuat orang mau kembali lagi melihat akun kita,” ujarnya.