Berita Terkini

Penataan Dapil hingga Putusan MK 135 Jadi Sorotan FGD KPU

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik krusial yang tengah menjadi diskursus publik. Isu penataan Daerah Pemilihan (Dapil), sistem pemilu, hingga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 menjadi bahan kajian bersama para peserta, dengan tujuan memperkuat kualitas demokrasi yang lebih inklusif. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik selaku keynote speaker menyampaikan bahwa Sistem Pemilu Indonesia kini menjadi sorotan dunia bahkan mendapat perhatian media internasional, termasuk liputan khusus dari Time Magazine. Menurutnya hal ini karena sistem pemilu di Indonesia dianggap lebih unggul dibandingkan beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Jepang, hingga sejumlah negara di Eropa. Sejak 2024, Idham melanjutkan, Indonesia menerapkan sistem Pemilu secara langsung dan proporsional, yang sekaligus digelar secara serentak untuk seluruh level pemerintahan. “Sistem tersebut dinilai sangat sesuai dengan karakter masyarakat indonesia yang majemuk, baik secara sosiologis maupun politik, sehingga mampu mencerminkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat secara lebih adil dan representatif,” paparnya. Idham menambahkan, untuk memastikan penataan daerah pemilihan dapat berjalan efektif sebaiknya dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum dimulainya tahapan pemilu. Agar proses berjalan lancar, diharapkan enam bulan menjelang tahapan tidak terjadi pemekaran wilayah, baik di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan. Sebagai narasumber, KPU menghadirkan Sopidi (Akademisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon) yang memaparkan kajian terkait penataan daerah pemilihan serta Henry Casandra Gultom ( Associate Researcher Sindikasi Pemilu dan Demokrasi/SPD) yang membahas sistem pemilu di Indonesia. Diskusi dipandu oleh akademisi Thesa Falahiyah Endang sebagai moderator. Dalam paparannya, Sopidi menekankan dua poin utama terkait pentingnya penataan daerah pemilihan. Pertama, Penataan Dapil harus mampu mewujudkan demokrasi yang inklusif, yakni dengan melibatkan seluruh pihak tanpa terkecuali agar setiap kelompok masyarakat dapat terwakili. Kedua, penataan juga harus berorientasi pada keberlanjutan demokrasi sehingga proses pemilu tidak hanya berjalan untuk kepentingan sesaat, tetapi juga memperkuat tatanan demokrasi dalam jangka panjang. Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah hal mendasar dalam proses penataan daerah pemilihan. “Pertama, apakah wakil rakyat yang terpilih benar-benar sudah mewakili kepentingan masyarakat yang diwakilinya. Kedua, apakah jumlah wakil rakyat yang ada sudah sepadan dengan kondisi jumlah penduduk, luas wilayah, serta tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegasnya. Sopidi menambahkan bahwa langkah yang perlu ditempuh untuk memastikan penataan daerah pemilihan menghasilkan capaian yang optimal adalah dengan memastikan bahwa penataan Dapil harus mewakili kebutuhan masyarakat, meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat, mendukung pembangunan berkelanjutan dan dapat mencegah konflik serta meningkatkan stabilitas politik. Sementara itu, Associate Researcher Sindikasi Pemilu dan Demokrasi/SPD, Hendry Casandra Gultom mengemukakan bahwa salah satu persoalan utama dalam sistem pemilu adalah ketimpangan antara jumlah kursi dengan jumlah penduduk di suatu wilayah. Kondisi ini menegaskan pentingnya restrukturisasi daerah pemilihan. Menurutnya, urgensi kajian, pembahasan, maupun perbaikan sistem pemilu terletak pada bagaimana seluruh pihak yang terlibat mampu meningkatkan kepuasan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. “Untuk memperbaiki sistem pemilu kedepannya sangat penting untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat. Peningkatan pendidikan politik ini dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat ke depannya,” paparnya. FGD yang berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon pada Jumat (15/8) tersebut diwarnai dengan diskusi interaktif dan menarik. Perwakilan pengurus Partai Ummat, Sambasi turut menyampaikan pendapatnya mengenai persoalan representasi politik. Ia menyoroti masih terdapat kurangnya pengakuan terhadap suara sah yang diperoleh partai non parlemen dari pemerintah mengingat suara yang telah sah diberikan masyarakat seharusnya tetap memiliki nilai dan dihargai dalam proses demokrasi. Sementara itu, perwakilan pengurus Partai Gelora, Solehudin mempertanyakan implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah. Putusan tersebut juga disertai dengan adendum berupa penambahan waktu selama dua tahun. Keberlangsungan FGD yang menarik ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, H. Imron tidak hanya hadir, tetapi juga memberikan dukungan penuh berupa fasilitasi tempat kegiatan serta dukungan koordinasi antarinstansi terkait. Dukungan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memperkuat demokrasi lokal, sekaligus mendorong terciptanya ruang dialog yang sehat antara penyelenggara pemilu, partai politik, akademisi, dan masyarakat sipil. Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Cirebon atas dukungan yang diberikan. “Kepedulian pemerintah daerah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, jajaran pimpinan KPU Kabupaten Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon, perwakilan partai politik tingkat Kabupaten, Forkopimda, akademisi, organisasi masyarakat, dan insan pers.

Gandeng KCD Pendidikan, KPU Bakal Roadshow ke Sekolah

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Melalui program kolaboratif dengan berbagai instansi, lembaga, dan stakeholder strategis, KPU terus berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemilih pemula di sekolah-sekolah. Salah satu langkah strategisnya adalah menggandeng Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi ini diawali dengan kunjungan silaturahmi dan audiensi KPU Kabupaten Cirebon ke Kantor KCD Pendidikan pada Jumat (15/8). Hadir pada acara tersebut Ketua KPU Esya Karnia Puspawati dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khairil Ridwan beserta Kasubbbag Parmas dan SDM Intan Sugihartini. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa KPU terus memperluas cakupan pendidikan pemilih melalui berbagai pendekatan strategis. Kolaborasi KPU dengan KCD Pendidikan ini menjadi langkah konkret KPU dalam mengenalkan nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan partisipasi aktif sejak usia dini kepada para pelajar. “Audiensi ini sebagai langkah kemitraan KPU dengan KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dalam program sosialisasi dan diseminasi,” paparnya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan menegaskan pentingnya perhatian terhadap calon pemilih pemula sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU. Ia berharap KCD Pendidikan dapat menjadi mitra strategis dengan memberikan dukungan dan mempermudah langkah KPU dalam menjalankan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Herman Hadi Santoso menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program pendidikan pemilih di lingkungan instansinya. KPU dan KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat sepakat untuk segera merancang kegiatan bersama. Kolaborasi tersebut berupa pembelajaran mendalam yang terintegrasi dengan kegiatan kokurikuler dan intrakurikuler di tingkat SMA, SMK, baik negeri maupun swasta serta SLB yang berada di bawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

Terima Kunjungan BEM PTNU, KPU Buka Luas Ruang Penelitian dan Kajian Pemilu

Cirebon – Sebagai pusat data dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membuka pintu seluas-luasnya bagi generasi muda untuk terlibat dalam pusat penelitian dan kajian kepemiluan. Langkah ini menjadi wujud komitmen KPU dalam mendorong keterlibatan publik, khususnya kaum milenial dan Gen Z dalam memperkuat demokrasi di daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati saat menerima silaturahmi pengurus baru Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Daerah Cirebon periode 2025-2027 di Aula Pangeran Walangsungsang, Jumat (8/8). Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan elemen mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis dan konstruktif. Pada kesempatan tersebut, Esya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Cirebon menyambut baik kehadiran pengurus BEM PTNU Cirebon dan menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan kalangan kampus dalam mendukung demokrasi yang sehat dan partisipatif. Program itu bisa meliputi kajian strategis terkait kepemiluan, partisipasi pemilih muda, serta pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan integritas pemilu. “Nanti kita bisa mensinergikan program apa saja yang bisa digagas dan dikolaborasikan dengan teman-teman pengurus BEM,” ujar Esya. Senada dengan itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid menegaskan bahwa KPU sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan kalangan mahasiswa, khususnya dalam agenda pendidikan pemilih dan penguatan literasi demokrasi di kampus-kampus. “Semoga sinergi ini terus terjaga dan bisa merancang agenda-agenda kegiatan yang dapat menumbuhkan generasi muda untuk melek pemilu dan pemilihan,” paparnya. KPU berharap kolaborasi dengan kalangan muda ini tidak hanya meningkatkan literasi politik, tetapi juga melahirkan kader-kader demokrasi yang siap menggerakkan partisipasi masyarakat di setiap gelaran pemilu. Sementara itu, Koordinator Daerah BEM PTNU, Muh. Akmal Ibrahim menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses demokrasi yang partisipatif dan inklusif. Ia juga berharap KPU dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa, serta memberikan ruang dialog yang sehat antara penyelenggara pemilu dan generasi muda. Sebagai simbol komitmen dalam mengedukasi generasi muda tentang catatan dan proses demokrasi di Kabupaten Cirebon, KPU menyerahkan souvenir berupa buku Napak Demokrasi “Proses dan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024” kepada jajaran pengurus baru BEM PTNU Daerah Cirebon.

KPU Komitmen Bangun Administrasi Tertib Lewat In House Training

Cirebon - Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan tata kelola administrasi di lingkungan sekretariat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat di Aula Pangeran Walangsungsang, Rabu (6/8). IHT ini difokuskan pada penataan tata naskah dinas, kearsipan, serta penguatan peran administratif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan transparan. Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Andartua Sinaga kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran sekretariat terkait standar penulisan, format, serta alur pengelolaan surat-menyurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa penguatan kapasitas internal merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas layanan kelembagaan. "IHT ini adalah sarana pembelajaran kita bersama. Di sini kita bisa saling belajar, berdiskusi, dan menyamakan pemahaman terhadap aturan maupun tata kelola administrasi yang berlaku," ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan standar tata naskah dinas guna menciptakan dokumentasi yang rapi, mudah ditelusuri, dan sesuai regulasi. Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid mengajak seluruh jajaran untuk merefleksikan komitmen kelembagaan dalam meningkatkan kapasitas internal, khususnya di masa non-tahapan pemilu. "Pertanyaannya, apakah kita bisa melaksanakan IHT secara konsisten atau tidak pada masa non-tahapan ini?," ujarnya. Ia menekankan bahwa masa non-tahapan bukan berarti masa jeda dari peningkatan kapasitas, melainkan kesempatan emas untuk menata ulang, menyempurnakan proses, dan memperkuat SDM sebagai penopang utama suksesnya penyelenggaraan pemilu. Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat membawa semangat perubahan positif dan menerapkannya dalam kinerja sehari-hari, demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Perluas Jangkauan Pendidikan Pemilih, KPU Jalin Kolaborasi dengan Kemenag

Cirebon – Dalam rangka memperluas jangkauan pendidikan pemilih dan memperkuat nilai-nilai demokrasi berbasis keagamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon melalui audiensi yang dilaksanakan pada Jumat, (1/8). Audiensi ini membahas rencana kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan pemilih, khususnya di lingkungan madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa KPU terus memperluas cakupan pendidikan pemilih melalui berbagai pendekatan strategis. “Kami datang ke sini sebagai langkah kemitraan strategis kami dengan Kemenag dalam program Infiltrasi. Artinya kita ikut dalam setiap program Kemenag berserta jajaran di bawahnya,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya menyasar kelompok calon pengantin dalam program sosialisasi pemilih, khususnya dalam kegiatan Pembinaan Perkawinan Pra-Nikah (P4) yang rutin dilaksanakan oleh Kemenag melalui KUA. Menurutnya, hal ini penting karena calon pengantin termasuk dalam kategori warga yang berpotensi mengalami perubahan status pemilih, baik dari sisi domisili, status pernikahan, maupun perpindahan tempat tinggal pasca menikah. “karena hal ini kaitannya dengan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid mengatakan bahwa KPU akan menghadirkan program "Santri Melek Pemilu" (Sampel). Program ini ditujukan bagi kalangan santri di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai bagian dari strategi pendidikan pemilih berbasis nilai-nilai religius. Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Slamet, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan mendukung program-program pendidikan pemilih di lingkungan Kemenag. “Kita ada puluhan ribu siswa MTS, MA. Rekan-rekan KPU juga bisa melakukan roadshow ke KUA yang ada di Kabupaten Cirebon. Nanti kita akan fasilitasi,” paparnya. KPU dan Kemenag sepakat untuk segera merancang kegiatan bersama, mulai dari sosialisasi kepemiluan maupun pendidikan pemilih berbasis keluarga dan mendorong partisipasi pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

KPU Gandeng Dinas Pendidikan Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula

Cirebon - Dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menjalin koordinasi dan kolaborasi strategis dengan Dinas Pendidikan, Kamis (31/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih, khususnya di lingkungan sekolah dan satuan pendidikan menengah. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan bahwa melalui forum koordinasi ini, KPU dan Dinas Pendidikan menyatukan visi dalam membangun kesadaran politik sejak dini kepada generasi muda. Pendidikan pemilih tidak hanya difokuskan pada aspek teknis pemilu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses pemilihan umum. Esya juga menyampaikan bahwa KPU tidak hanya menargetkan sosialisasi kepada pemilih pemula, tapi juga forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) maupun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). “Fokus kami juga menyasar ke komunitas guru-guru, karena dua program utama kita saat ini adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” paparnya. KPU meyakini bahwa kolaborasi dengan Dinas Pendidikan merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sebagai pemilih masa depan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid menyampaikan bahwa salah satu alasan strategis KPU menyasar siswa SMP dalam program pendidikan pemilih adalah untuk menyiapkan mereka sebagai pemilih cerdas sejak dini. “Karena sebagian besar dari mereka akan memasuki usia 17 tahun pada saat Pemilu atau Pilkada mendatang, sehingga sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. KPU juga mendorong pemilih pemula untuk menjadi penyelenggara Pemilu,” jelasnya. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyambut baik inisiatif koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan KPU. Ia menegaskan bahwa pendidikan demokrasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi. Kegiatan ini diisi dengan diskusi, penyusunan rencana aksi bersama, dan pemetaan strategi penyampaian materi pendidikan pemilih yang kontekstual, kreatif, dan sesuai dengan karakteristik pelajar. Salah satu bentuk implementasi dari kerja sama ini adalah integrasi muatan pendidikan pemilih ke dalam kegiatan kesiswaan dan pelatihan demokrasi di sekolah melalui duplikasi metode Pemilu ke dalam pelaksanaan Pemilihan OSIS. Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Cirebon Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Apendi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid dan Ketua Divisi Data dan Informasi, Khairil Ridwan beserta Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Intan Sugihartini.