Berita Terkini

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Rekapitulasi DPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Cirebon, kab-cirebon.kpu.go.id - Bertempat di Hotel Patra, KPU Kabupaten Cirebon Minggu (11/8/2024) pagi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam rapat yang berlangsung selama 4 jam tersebut, KPU menetapkan DPS sebanyak 1.746.540 pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 dengan 3.318 TPS. Rapat pleno penetapan DPS ini diikuti seluruh ketua dan anggota PPK dari 40 Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Cirebon serta perwakilan Pemkab Cirebon. Merujuk pada peraturan PKPU 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, tiga pihak inilah yang menjadi peserta rapat pleno, meskipun pada pembukaan acara KPU juga  mengundang unsur forkopimda lengkap. Rapat pleno sendiri dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati didampingi 4 komisioner lain. Diawali pembacaan hasil pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), ke-40 PPK menyebutkan jumlah pemilih di masing-masing kecamatan. Angka tersebut merupakan akumulasi pleno DPHP setiap desa. Berdasarkan hasil rekap DPHP, diperoleh jumlah pemilih sebanyak 1.748.021. Namun setelah dilakukan proses pengecekan terhadap data ganda nasional yang dilakukan secara maraton di Yogyakarta oleh KPU RI yang waktunya beririsan dengan pleno tingkat PPS dan PPK, maka dilakukan sinkronisasi. “Hasilnya, kami menetapkan jumlah DPS untuk Kabupaten Cirebon sebanyak satu juta tujuh ratus empat puluh enam ribu limaratus empat puluh pemilih. Sementara jumlah TPS kami tetapkan 3.318, termasuk 2 TPS di Lokasi Khusus Lapas Narkotika Gintung,” jelas Esya, didampingi Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Cirebon Khairil Ridwan. Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa hasil DPS ini akan dibawa ke tingkat provinsi. Setelah ditetapkan DPS Provinsi, maka akan dilakukan pengumuman di tingkat PPS untuk dibuka masa tanggapan masyarakat selama 10 hari. “Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengecekan daftar pemilih melalui portal www.cekdptonline.kpu.go.id agar hak pilih semua warga yang sudah memenuhi ketentuan, terakomodir tanpa kecuali. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bawaslu yang telah berperan dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih ini, sesuai dengan salah satu misi Bawaslu yakni melindungi hak pilih di seluruh negeri,” jelas Ridwan. Sementara itu, dalam rapat pleno tersebut pihak Bawaslu Kabupaten Cirebon mengajukan tanggapan terhadap proses pemutakhiran baik pleno di tingkat PPS maupun PPK. Dalam catatan Bawaslu, terdapat 96 masukan yang berasal dari 22 kecamatan. Namun setelah dilakukan pengecekan silang, daftar inventarisir masalah tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti secara berjenjang oleh jajaran KPU Kabupaten Cirebon.(*)   KPU Kabupaten Cirebon Narahubung: Khairil Ridwan (081217396288)

3 Kunci Sosdiklih Parmas : Inovasi, Kolaborasi & Sinergi

  JAKARTA- Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Idham Holik dan Yulianto Sudrajat hadir dan membuka Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024 bertempat di Vasa Hotel Surabaya, Minggu 4 Agustus 2024. Selama 3 hari, seluruh perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota mengikuti rangkaian kegiatan Rakor hingga 6 Agustus 2024. KPU Kabupaten Cirebon sendiri diwakili Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Masyhuri Abdul Wahid, S.Sos bersama Kasubbag SDM, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Intan Sugihartini, SH.,M.Si Pada saat pembukaan, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KIP/KPU Kabupaten/Kota se Indonesia pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang berhasil meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat mencapai 81 persen. "Pencapaian tersebut tidak mudah. Perlu adanya kegigihan yg kuat, komitmen dalam merangkul serta mengajak masyarakat untuk membantu dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," jelas Afif. Menurut Afif, ada 3 hal yang menjadi kunci dalam keberhasilan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, yakni inovasi, kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak. "Mustahil KPU bisa menjalankan misi sosialisasi ini sendirian. Kita harus terus berinovasi sembari membuka diri untuk berkolaborasi serta bersinergi dengan semua pihak," tegas Afif. Dalam sesi diskusi, dihadirkan sejumlah narasumber yang kompeten baik di bidang komunikasi maupun teknologi informasi. Antara lain Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, pakar komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo, serta representasi pihak platform media sosial, yakni Meta Asia. Selain mendapat pencerahan mengenai sosialisasi Pemilu atau Pemilihan, para peserta juga berkesempatan mendapatkan berbagai strategi dalam pengelolaan media sosial. Hal ini difokuskan, mengingat lebih dari separuh pemilih pada Pilkada 2024 merupakan pemilih muda yang lekat dengan dunia digital. Malam kedua, digelar Apresiasi Parhumas 2024 yang mempersembahkan pemenang 10 kategori penghargaan untuk Satker tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Antara lain kategori Sosialisasi Tergigih yang salah satunya disabet oleh KPU Kabupaten Bandung. Sementara, KPU Jawa Barat juga turut mendapat penghargaan terbaik pada kategori konten medsos bertema Pilkada. Turut hadir pada saat penutupan kegiatan Rakor kepada Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, jajaran pejabat eselon I, II dan III Sekjen KPU RI serta Pejabat KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur yang menjadi tuan rumah pada acara rakor berlangsung.

KPU Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Cirebon, kab-cirebon.kpu.go.id -  Berdasarkan ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, bahwa peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yaitu bakal pasangan calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, serta pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Untuk itu, dalam rangka penyebarluasan informasi terkait pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Apita Cirebon, Senin (6/5). Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Cirebon mengundang para pemangku kepentingan antara lain unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Cirebon, instansi dan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, partai politik, perguruan tinggi, aktivis kepemiluan, media massa, organisasi kemasyarakatan, kemahasiswaan dan kepemudaan. Turut hadir dalam kagiatan tesebut yaitu Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, yang berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khairil Ridwan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Cirebon juga menghadirkan narasumber yaitu Ketua KPU Kabupaten Cirebon Periode 2019-2024, Dr. H. Sopidi, M.A., yang menyampaikan materi dengan tema “Menakar Peluang Kandidasi Calon Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2024” Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, menyampaikan informasi penting terkait persyaratan pemenuhan dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk dapat mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1359 Tahun 2024, kata Apendi, bakal pasangan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024 apabila memenuhi persyaratan, yaitu didukung minimal sebanyak 112.743 dukungan, menggunakan Formulir Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP-El atau Surat Keterangan Perekaman KTP-El dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dukungan tersebut minimal tersebar di 21 kecamatan. Adapun masa penyerahan dukungan mulai tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024. Penyerahan dukungan tersebut, tambah Apendi, menggunakan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silon Kada), sehingga untuk dapat menginput dukungan ke dalam Silon Kada, bakal pasangan calon memerlukan akun Silon Kada yang dapat diperoleh dengan mengajukan Surat Permohonan Pembukaan Akses Silon Kada kepada KPU Kabupaten Cirebon. Apendi menambahkan, bagi bakal pasangan calon perseorangan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Cirebon di Jalan Raden Dewi Sartika, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dala Pemilihan Umum Tahun 2024

Cirebon, kab-cirebon.kpu.go.id - Bertempat di Hotel Aston Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon, pengurus Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, Forkopimda Kabupaten Cirebon serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (2/5). Salinan Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1361 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh [DISINI] Salinan Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1361 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh [DISINI]

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPK Se-Kabupaten Cirebon

#TemanPemilih Rabu 4 Januari 2023 KPU Kabupaten Cirebon telah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Cirebon pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Cirebon ini dihadiri 200 PPK terlantik serta dihadiri oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas/Instansi terkait, serta Camat Se-kabupaten Cirebon. Berkesempatan memberikan sambutan pada kegiatan ini diantaranya Anggota KPU RI Idham Holik, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Muhammad Luthfi, dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, para anggota PPK Se-kabupaten Cirebon mendapatkan pengarahan dari Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Afriandy Bayu Laksono, Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Fajar Syah Putra, Ketua Pengadilan Negeri Sumber Achmad Ukayat. kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno pertama PPK dengan agenda pemilihan Ketua dan pembagian divisi. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada anggota PPK terlantik oleh Komisioner KPU Kabupaten Cirebon sebagai pembekalan awal. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta pemiu Tahun 2024

Sabtu (14/08/22) Apendi Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Ruly Ruslian Fauzi Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Akhmad Saeful Operator Sipol mengikuti Bimbingan Teknis "PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024 (Surat Keputusan KPU No 260 Tahun 2022" bertempat di Hotel Grand Djokro, Bandung yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Barat.