Berita Terkini

Rapat Koordinasi dengan Bupati Cirebon terkait persiapan Pilkada 2018

Hai #TemanPemilih Rabu, 11 Mei 2016 Komisioner dan Sekretariat KPU Kab. Cirebon melakukan pertemuan dengan Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadi Sastra, M.M., M.Si., dalam rangka Rapat Koordinasi. Bupati mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pilkada, karena Pilkada 2018 juga bertepatan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Ketua KPU Kab. Cirebon meminta agar ada Support Anggaran diluar  Anggaran Tahapan Pilkada sehingga KPU sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu dapat lebih memaksimalkan kinerjanya terkait Pendidikan Pemilu kepada masyarakat. Secara prinsip, Bupati meyetujui usulan KPU Kab. Cirebon tentang Anggaran diluar Tahapan Pilkada, tetapi juga mesti disesuaikan dengan Aturan Administrasi yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Rapat Kerja KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/kota se Jawa Barat dalam rangka evaluasi LAKIP tahun 2015

Hai #TemanPemilih KPU Kabupaten Cirebon menghadiri Rapat Kerja KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/kota se Jawa Barat dalam rangka evaluasi LAKIP tahun 2015. Rapat Kerja dimaksud dilaksanakan selama 3 hari (2 – 4  Mei 2016)  bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Pada acara tersebut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Endun Abdul Haq dan Nina Yuningsih, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Heri Suherman, SH., Adiwijaya Bakti, SE Inspektur Jenderal KPU dan Drs Dailibas SE dari BPKP Perwakilan Jawa Barat. Dalam sambutannya Endun Abdul Haq mengatakan LAKIP merupakan alat pertanggungjawaban kinerja KPU dalam menggunakan anggaran selama satu tahun anggaran. Selain membahas LAKIP Anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis ini juga menyinggung soal inovasi-inovasi yang akan dilaksanakaan pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yaitu ingin menciptakan Pemilukada yang : accessible : Pemilu yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat berkebutuhan khusus (Pemilih Disabilitas) mulai dari pendataan pemilih, kampanye, sosialisasi, dan pemungutan dan penghitungan suara Votters Services : Pelayanan terhadap pemilih Publisitas Anggaran Inspektur Jenderal KPU RI, Adiwijaya Bakti mengatakan dalam evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Pemerintah (SAKIP) diperlukan dokumen SAKIP yang menjadi poin penilaian yaitu : RENSTRA, Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diformalkan, Perjanjian Kinerja, Rencana Kinerja Tahunan, Laporan Kinerja dan dokumen pendukung terkait. Dokumen itulah yang menentukan baik tidaknya laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP). LAKIP KPU RI tahun 2015 mendapatkan skor (56,17) dari KemenPAN RB nilainya “CC” (CUKUP) , diharapkan LAKIP tahun 2016 nanti bisa ditingkatkan menjadi minimal “B”. Untuk itu beliau berharap satker-satker KPU khususnya di Kabupaten/kota lebih serius dalam menyusun laporan kinerjanya. Komponen LAKIP terdiri dari pengukuran, evaluasi dan pengungkapan secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja dan mempunyai tujuan untuk memberikan informasi capaian kinerja yang terukur serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan menurut Drs. Dailibas SE.,MM dari BPKP Perwakilan Jawa Barat. Beliau juga menambahkan dalam penilaian LAKIP bobot terbesarnya adalah terpenuhinya Format LAKIP yaitu 80 % , dan 20 % nya capaian kinerja. Setelah dilakukan evaluasi LAKIP KPU Kabupaten/kota oleh Tim Inspektorat Jenderal KPU dan Biro Perencanaan KPU RI, hasilnya sebagian besar LAKIP KPU Kabupaten/kota di Jawa Barat masih “C” dan hanya beberapa yang “CC”. KPU Kabupaten Cirebon salah satu KPU Kabupaten/kota yang mempunyai nilai “C” dengan skor (49,63). Dengan demikian kekurangan-kekurangan yang ada harus diperbaiki secara serius oleh seluruh satker guna mendukung peningkatan kualitas laporan LAKIP KPU RI kedepannya ujar Heri Suherman, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus menutup acara Rapat Kerja KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/kota se Jawa Barat dalam rangka evaluasi LAKIP tahun 2015.

Rapat Mingguan KPU Kabupaten Cirebon

Hai #TemanPemilih Sudah menjadi agenda rutin, KPU Kabupaten Cirebon menggelar rapat mingguan yang dihadiri oleh komisioner dan sekretariat pada setiap hari senin setelah apel pagi. Rapat mingguan yang pada hari Senin pagi (02 Mei 2016) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Cirebon Saefuddin Jazuli, M.Si,membahas banyak hal, diantaranya adalah penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat kepada KPU Kabupaten Cirebon sebagai pengelola pelayanan informasi publik dengan kategori Patuh. Menurut Saefuddin, penghargaan tersebut selain sebagai apresiasi atas kinerja semua komponen KPU Kabupaten Cirebon, juga harus menjadi spirit untuk kinerja kedepan yang tentu harus lebih baik lagi. Menurut Saefuddin, Tahun 2018 Kabupaten Cirebon akan menghadapi Pilkada yang berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tahapannya dimulai tahun 2017, dan pada tahun yang sama juga dilaksanakan tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Karena itu kita perlu menyiapkan banyak hal sehingga pelaksanaan pemilihan tersebut dapat terselenggara dengan baik tanpa ekses. Hal tersebut dapat diraih, ketika KPU Kabupaten Cirebon dengan SDM yang dimiliki mampu mensinergiskan ritme kerja dari masing-masing individu. Pengetahuan tentang regulasi kepemiluan juga perlu untuk dimiliki oleh setiap Penyelenggara Pemilu baik Komisioner maupun Staf Sekretariat. Dalam kesempatan rapat mingguan tersebut juga Komisioner Divisi Hubungan antar Lembaga dan Data Marzuki menyampaikan selamat kepada teman-teman warga KPU Kabupaten Cirebon atas capaian penghargaan dari KPU Prov. Jabar. Apresiasi dari KPU Provinsi Jabar ini,, menurut Marzuki, harus menjadi motivasi kita untuk membaca dan belajar serta bekerja lebih baik lagi, secara bersama kita harus meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara pemilu. Komisioner Divisi Perencanaan, Sudiono, dalam rapat mingguan tersebut menyampaikan hal-hal yang terkait dengan informasi hasil rapat pimpinan KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan pada 28-29 April di Garut. Disampaikan pula perkembangan penganggaran Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Sudiono juga menyampaikan bahwa menurut kementerian PAN & RB¸ jumlah ideal pegawai pada satker KPU Kabupaten/Kota adalah 15 orang. Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi Husnul Khotimah disamping menyampaikan apresiasi atas penghargaan KPU Provinsi, juga mendorong agar pelayanan PPID lebih maksimal, disamping atribut-atribut yang berkaitan dengan PPID segera dipasang pada tempatnya. Rapat mingguan tersebut juga menerima laporan kerja minggu dari masing-masing Subbagian di Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Disampaikan oleh Subbag Hukum bahwa pihaknya telah melakukan Identifikasi PPK dan PPS pada periode sebelumnya sebagai persiapan rekruitmen PPK dan PPS (badan adhoc) untuk Pilkada 2018, sementara Kasubbag Program dan Data menyampaikan tentang perkembangan penelusuran data-data hasil pemilu-pemilu sebelumnya. Dalam kesempatan itu Kasubbag Teknis dan Hupmas menyampaikan komitmennya untuk memaksimalkan kinerja PPID, sementara Kasubbag Umum melaporkan tentang hal-hal yang terkait dengan kerumahtanggaan.

Penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat

Hai #TemanPemilih Kabar menggembirakan sedang dirasakan oleh keluarga besar KPU Kab. Cirebon, dalam acara Rapat Pimpinan di Garut yang dilaksanakan oleh KPU Prov. Jawa Barat ( 28-29 April 2016) KPU Kab. Cirebon menerima penghargaan sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen )dengan kategori Patuh. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi KPU Kab. Cirebon untuk dapat memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat luas, sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu, KPU berkewajiban untuk mempublikasikan dokumen kepemiluan termasuk tentang Regulasi dan Hasil Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kab. Cirebon menerima langsung Pernghargaan dari Ketua KPU Prov. Jawa Barat Dr. H. Yayat Hidayat di Garut. Berikut adalah daftar penerima penghargaan pengelolaan dan penguatan PPID tahun 2015-2016 : Kriteria Sangat Patuh : Kota Bogor Kota Ciamis Kota bandung Kriteria patuh : Pangandaraan Garut Kuningan Kota Cirebon Kota Bogor Cirebon Sumedang Diurutkan berdasarkan nilai akhir dari 6 kategori penilaian yaitu : implementasi regulasi, DIP, ePPID, Website, Fasilitas Pelayanan dan Laporan Tahun 2015. Semoga KPU Kab. Cirebon dapat menigkatkan kinerja dan memaksimalkan layanan informasi dan dokume kepada masyarakat.

KPU Kabupaten Cirebon Talkshow di RRI Cirebon

Dalam rangka menyebarluaskan Informasi kepemiluan Kabupaten Cirebon mengadakan Talkshow di RRI Cirebon Jl. Brigjen Dharsono pada hari Kamis (28 April 2016). Hadir dalam dialog Marzuki selaku Komisioner Div. Program dan Data. Dialog interaktif yang berlangsung selama satu jam tersebut menjelaskan tentang Regulasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cirebon akan menghadapi Pilkada Serentak di Tahun 2018, meskipun Tahapannya baru akan dimulai di pertengahan Tahun 2017 tetapi untuk mensosialisasikan UU Pilkada KPU kabupaten Cirebon sudah intens melakukannya, karena UU ini perlu menjadi pengetahuan masyarakat secara luas terutama para pemilih. KPU juga mensosialisasikan ke pihak terkait seerti partai politik sebagai peserta Pemilu. Langkah sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh KPU dengan menggandeng banyak pihak.

Kunjungan Kerja KPU kabupaten Cirebon ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Cirebon

Hai #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kab. Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada hari Rabu Tanggal  30 Maret 2016 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Cirebon Bpk. Saefuddin Jazuli, M.Si. didampingi 4 (empat) Komisioner serta Sekretaris KPU Kab. Cirebon ke Partai PKB yang terletak di kantor Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) jl. Pangeran Cakrabuana – Sumber diterima oleh Bpk. Fredi selaku Wakil Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kab. Cirebon. Dalam sambutanya Ketua KPU Kab. Cirebon menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu untuk bersilahturahmi dengan jajaran pengurus partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kab. Cirebon beserta Jajarannya, dalam rangka sosialisasi dan konsolidasi terkait dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Ketua KPU Kab. Cirebon menyampaikan apresiasi atas kerjasama selama ini yang telah dibangun bersama KPU Kab. Cirebon serta terima kasih atas penerimaannya, mudah-mudahan awal silahturahmi ke partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kab. Cirebon memberi dampak positif untuk dapat bersinergis dengan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kab. Cirebon sebagai Peserta Pemilu dengan KPU Kab. Cirebon sebagai  Penyelenggara Pemilu. Selanjutnya disampaikan pula terkait dengan rencana kerja KPU Kab. Cirebon tahun 2016 dan persiapan Pilkada Juni 2018 agar Partai PKB Kab. Cirebon dapat mensupport kinerja KPU Kab. Cirebon baik dari sisi anggaran maupun kelembagaan. Dalam sambutannya Wakil Ketua Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bpk. Fredy menyampaikan terima kasih atas kunjungannya ke sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kab. Cirebon yang dalam sejarah baru pertama kali ini, partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kab. Cirebon sangat konsen dan mengapresiasi atas kinerja KPU Kab. Cirebon selama ini, dan berharap agar KPU Kab. Cirebon sebagai penyelenggara Pemilu dapat bekerja adil, independent, mandiri serta berintegritas terhadap peserta Pemilu. Selanjutnya terkait dengan rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada  harus menjadi tanggungjawab semua steakholder yaitu pemerintah daerah, partai politik, ormas dll bukan hanya tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara pemilihan.