KPU se-Jawa Barat Teguhkan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual
CIREBON - Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan kelembagaan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus digencarkan. KPU Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat terus mendorong penguatan SDM dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Komitmen itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi KPU se-Jawa Barat Semester II Tahun 2025, yang dirangkai dengan Launching Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, Jumat (24/10), di Aula Setia Permana, Kota Bandung.
Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU RI, Parsadaan Harahap, dalam arahannya menegaskan bahwa keberadaan Satgas bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata tanggung jawab kelembagaan. “Satgas ini harus aktif menjalankan fungsi monitoring dan memberikan solusi atas setiap laporan yang muncul. Ini tentang membangun lembaga dengan kesungguhan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya membangun budaya belajar yang adaptif di tubuh KPU. “Penguatan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap arahan dan hasil pembelajaran perlu diadopsi agar lembaga ini semakin maju dan memiliki ketahanan yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, menekankan pentingnya keselarasan antara pengembangan SDM dan lingkungan kerja yang aman. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual menjadi bukti keseriusan KPU dalam menciptakan budaya organisasi yang sehat. “Kami siap bersinergi dan mendukung setiap langkah KPU dalam memperkuat kualitas SDM yang berintegritas dan berkeadilan,” ucapnya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Divisi SDM sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menegaskan pentingnya pembentukan unit pencegahan di tingkat kabupaten/kota. Ia mendorong agar seluruh KPU rutin melakukan rapat pleno, pelatihan internal, serta sosialisasi daring untuk memperluas pemahaman mengenai isu kekerasan seksual dan penguatan SDM.
Senada dengan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus Anggota Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual, Aneu Nursifah, menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja—baik fisik maupun nonfisik—yang sering kali dianggap sepele namun merupakan pelanggaran serius. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pelaporan agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tegas.
Sementara itu, Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual UNPAD, Ari J. Adipurwawidjana, memaparkan prinsip dasar penanganan kekerasan seksual, di antaranya keberpihakan pada korban, independensi, keadilan gender, dan kehati-hatian dalam setiap keputusan. Ia juga menjelaskan berbagai saluran pelaporan, mulai dari email, hotline, hingga platform digital seperti media sosial dan situs web.
Dari perspektif eksternal, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pusat, Kaka Suminta, menyoroti pentingnya inovasi dan koordinasi sebagai kunci keberhasilan kinerja SDM KPU. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan menuntut adaptasi terhadap transformasi digital, analisis data SDM, dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
Menutup kegiatan, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia, mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus belajar dan memperbaiki diri di tengah tantangan yang ada. “Satgas anti kekerasan seksual bukan sekadar amanat peraturan, melainkan manifestasi dari kesadaran moral kelembagaan. Satgas harus menjadi garda empati dan perlindungan bagi korban,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dari KPU Kabupaten Cirebon, hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Intan Sugihartini, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Albet Giusti serta staf dan operator kepegawaian.