Sosialisasi

KPU se-Jawa Barat Teguhkan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual

CIREBON - Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan kelembagaan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus digencarkan. KPU Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat terus mendorong penguatan SDM dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Komitmen itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi KPU se-Jawa Barat Semester II Tahun 2025, yang dirangkai dengan Launching Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, Jumat (24/10), di Aula Setia Permana, Kota Bandung. Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU RI, Parsadaan Harahap, dalam arahannya menegaskan bahwa keberadaan Satgas bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata tanggung jawab kelembagaan. “Satgas ini harus aktif menjalankan fungsi monitoring dan memberikan solusi atas setiap laporan yang muncul. Ini tentang membangun lembaga dengan kesungguhan dan tanggung jawab,” tegasnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya membangun budaya belajar yang adaptif di tubuh KPU. “Penguatan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap arahan dan hasil pembelajaran perlu diadopsi agar lembaga ini semakin maju dan memiliki ketahanan yang kuat,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, menekankan pentingnya keselarasan antara pengembangan SDM dan lingkungan kerja yang aman. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual menjadi bukti keseriusan KPU dalam menciptakan budaya organisasi yang sehat. “Kami siap bersinergi dan mendukung setiap langkah KPU dalam memperkuat kualitas SDM yang berintegritas dan berkeadilan,” ucapnya. Dalam sesi diskusi, Ketua Divisi SDM sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menegaskan pentingnya pembentukan unit pencegahan di tingkat kabupaten/kota. Ia mendorong agar seluruh KPU rutin melakukan rapat pleno, pelatihan internal, serta sosialisasi daring untuk memperluas pemahaman mengenai isu kekerasan seksual dan penguatan SDM. Senada dengan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus Anggota Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual, Aneu Nursifah, menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja—baik fisik maupun nonfisik—yang sering kali dianggap sepele namun merupakan pelanggaran serius. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pelaporan agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tegas. Sementara itu, Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual UNPAD, Ari J. Adipurwawidjana, memaparkan prinsip dasar penanganan kekerasan seksual, di antaranya keberpihakan pada korban, independensi, keadilan gender, dan kehati-hatian dalam setiap keputusan. Ia juga menjelaskan berbagai saluran pelaporan, mulai dari email, hotline, hingga platform digital seperti media sosial dan situs web. Dari perspektif eksternal, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pusat, Kaka Suminta, menyoroti pentingnya inovasi dan koordinasi sebagai kunci keberhasilan kinerja SDM KPU. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan menuntut adaptasi terhadap transformasi digital, analisis data SDM, dan peningkatan kesejahteraan pegawai. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia, mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus belajar dan memperbaiki diri di tengah tantangan yang ada. “Satgas anti kekerasan seksual bukan sekadar amanat peraturan, melainkan manifestasi dari kesadaran moral kelembagaan. Satgas harus menjadi garda empati dan perlindungan bagi korban,” pungkasnya. Kegiatan ini diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dari KPU Kabupaten Cirebon, hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Intan Sugihartini, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Albet Giusti serta staf dan operator kepegawaian.

KPU Kabupaten Cirebon Hadiri Pendidikan Politik DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon

Cirebon — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon memenuhi undangan DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon sebagai narasumber dalam agenda Pendidikan Politik, Senin (20/10), di RM Roso Echo, Talun. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk workshop ini membahas arah baru penyelenggaraan Pemilu pasca Putusan MK Nomor 135 Tahun 2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menelaah secara komprehensif implikasi Putusan MK terhadap desain penyelenggaraan Pemilu 2029. Melalui forum diskusi, tanya jawab, dan dialog interaktif, para peserta diharapkan dapat mengidentifikasi tantangan teknis, institusional, dan politik yang mungkin muncul akibat pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Selain itu, workshop ini juga diarahkan untuk menyusun rekomendasi kebijakan serta langkah strategis bagi penyelenggara Pemilu, legislator, dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berjalan lebih demokratis, efektif, dan akuntabel. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan literasi politik dan partisipasi publik melalui dialog terbuka serta memperkuat jejaring antaraktor kepemiluan, seperti organisasi masyarakat sipil, media, dan akademisi. Diskusi panel diawali dengan Keynote Speech bertema “Pemilu dan Pembangunan Politik Daerah” yang disampaikan oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman. Agus Kurniawan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Ia berharap, sinergi antara partai politik, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mewujudkan demokrasi yang lebih matang dan partisipatif. Selanjutnya, Dekan FISIP Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon, Dr H Ade Setiadi, mengulas Implikasi Yuridis dan Konstitusional dari Putusan MK serta Dampak Pemisahan Pemilu terhadap Stabilitas Politik, Efektivitas Lembaga Legislatif dan Eksekutif. Ia menegaskan bahwa meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat, pelaksanaannya tetap memerlukan dasar hukum turunan berupa peraturan baru. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi SE mengapresiasi kegiatan tersebut. Mengingat UU No 2 tahun 2008, UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik bahwa tugas parpol antara lain melakukan pendidikan politik. Dalam materinya, Ia memaparkan seputar sistem Pemilu yang didalamnya juga membahas tentang daerah pemilihan (dapil). Menurutnya, bicara sistem pemilu maka ada 2 hal yang menjadi perhatian yaitu how votes are cast (bagaimana suara itu diberikan) dan alocated seats (alokasi kursi). "Pada Pemilu 1999 sistem pemilu yang dipakai adalah proporsional daftar tertutup. Kemudian mulai Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024 menggunakan sistem proporsional daftar terbuka. Kemudian juga ada parlementary threshold atau ambang batas parlemen," paparnya. Dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban pihaknya selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya pada Pemilu 2019 dan 2024, rujukan regulasinya adalah UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Apendi juga menjelaskan pentingnya penyusunan daerah pemilihan (Dapil) dengan memperhatikan prinsip-prinsipnya yang diatur di Pasal 185 UU No 7 Tahun 2017 yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama,  kohesivitas dan berkesinambungan.  "Jumlah 7 dapil dan komposisi kecamatannya pada Pemilu 2024 telah melalui proses panjang, termasuk juga kami melibatkan partisipasi publik melalui FGD dan uji publik. Karena itu adalah bagian dari 11 prinsip penyelenggaraan yang diatur di Pasal 3 UU No 7 tahun 2017 yaitu terbuka, profesional, akuntabel, ungkapnya. Pada kesempatan itu, Apendi juga menyampaikan data dari Disdukcapil terkait jumlah penduduk seluruh Kecamatan (DAK 2) di Kabupaten Cirebon pada semester 1 tahun 2024 sebanyak 2.452.563 jiwa dan semester 1 tahun 2025 sebanyak 2.509.723 jiwa. "Data ini menjadi unsur penting dalam penyusunan dapil. Dari data tersebut (perbandingan year to year) pertumbuhan penduduk dalam satu tahun diangka 57.160 jiwa atau tumbuh 2,33 persen. Apakah nanti di semester 1 tahun 2027, jumlah penduduk Kab Cirebon mencapai 3 juta lebih, bisa dihitung berdasarkan data awal tersebut," tuturnya. Ia menambahkan ketika jumlah penduduk Kab Cirebon mencapai 3 juta jiwa lebih, maka alokasi kursinya menjadi 55 kursi. "Sesuai pasal 191 UU No 7 tahun 2017," tambah dia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka.

KPU Cirebon Ajak Pelajar Belajar Demokrasi Lewat Pemilihan Ketua OSIS

Cirebon – Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan, KPU Kabupaten Cirebon terus memperluas jangkauan pendidikan demokrasi di kalangan pelajar. Kali ini, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, hadir sebagai pembina upacara di SMP Negeri 3 Plered, Senin (20/10). Dalam amanatnya, Esya menegaskan bahwa tugas KPU sejalan dengan peran Dinas Pendidikan, yakni sama-sama mendidik generasi penerus bangsa. Ia menyebut para pelajar hari ini adalah calon pemilih yang akan menentukan arah bangsa pada Pemilu 2029 mendatang. Esya mengingatkan bahwa masa sekolah merupakan waktu terbaik untuk belajar tanggung jawab dan kepemimpinan. Kesalahan, menurutnya, adalah bagian dari proses belajar sebelum kelak menjadi pemimpin di masyarakat. Esya berharap kegiatan pendidikan pemilih di sekolah dapat memperkuat kesadaran demokrasi sejak dini, sekaligus menjadi langkah awal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu mendatang. “Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cirebon ingin menyemai benih-benih demokrasi agar generasi muda tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan berperan aktif dalam membangun masa depan bangsa,” tegasnya. Selepas upacara bendera, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, melanjutkan kegiatannya di SMP Negeri 3 Plered dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada panitia pemilihan Ketua OSIS. Ia menyebut pemilihan OSIS sejatinya merupakan simulasi sederhana dari praktik demokrasi di Indonesia. “Kalau di sekolah kalian memilih ketua OSIS, maka di tahun 2029 nanti kalian akan memilih presiden, anggota DPR, dan DPD. Prinsipnya sama: belajar berdemokrasi dan memilih pemimpin yang punya visi, kemampuan, serta bisa dipercaya,” ungkapnya. Ia pun mengajak siswa menjadi pemilih cerdas dan berintegritas, yang menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon, bukan karena ikut-ikutan. Dalam kesempatan itu, Esya memperkenalkan prinsip dasar pemilu yang Luber dan Jurdil — langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menjelaskan bahwa pemilu adalah proses yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, di mana setiap suara memiliki nilai yang sama dan dijaga kerahasiaannya. Lebih jauh, Esya juga menguraikan tahapan pemilihan Ketua OSIS yang mirip dengan pemilu nasional, mulai dari pemutakhiran data pemilih, penetapan calon, masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara. “Dari proses ini, kalian belajar disiplin, tanggung jawab, kejujuran, dan keterbukaan,” ujarnya. Dalam Bimtek tersebut, Esya turut berbagi kisah inspiratif tentang pemikiran Bung Hatta dalam buku Demokrasi Kita. Ia menjelaskan bahwa Bung Hatta menekankan pentingnya demokrasi yang berlandaskan gotong royong dan musyawarah, bukan individualisme. “Demokrasi kita harus berkeadaban — yang memperkuat kebersamaan dan kesejahteraan,” tegas Esya. Menurutnya, demokrasi bukan sekadar soal siapa yang menang atau paling populer, melainkan tentang bagaimana membangun kebersamaan dan memperjuangkan kepentingan bersama. Dalam konteks sekolah, Esya menekankan bahwa ketua OSIS harus menjadi pemimpin yang terbuka terhadap kritik dan aspirasi siswa, serta mampu menyalurkan suara teman-temannya dengan tanggung jawab. Menutup kegiatan, Esya memberikan pesan inspiratif kepada para siswa agar berani gagal dan terus belajar dari pengalaman. “Lawan kebodohan, karena itu dosa terbesar. Habiskan jatah gagal dan salah kalian sejak dini, supaya kelak siap menjadi pemimpin yang tangguh, jujur, dan berintegritas,” ujarnya. Esya juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Cirebon selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar tentang demokrasi dan kepemiluan. “Sekarang zamannya deep learning — pembelajaran mendalam. Jadi mari kita terus belajar dan bertukar pengetahuan agar semakin paham arti demokrasi sejati,” pungkasnya.

KPU Kabupaten Cirebon Tekankan Pentingnya Demokrasi dan Kebebasan Memilih di Kalangan Pelajar

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, kali ini di SMPN 1 Astanajapura, Rabu (15/10). Kegiatan ini diisi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, yang hadir untuk menyapa dan berinteraksi dengan para siswa. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, Masyhuri menjelaskan pentingnya memahami syarat menjadi pemilih, khususnya bagi para pemilih pemula yang kelak akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Ia menekankan bahwa menjadi pemilih bukan sekadar datang ke TPS, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa. Melalui latihan berdemokrasi di lingkungan sekolah, para siswa diajak memahami bahwa kualitas pemimpin berawal dari kecerdasan dan kesadaran pemilih dalam memilih. “Pemilih yang berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya. Masyhuri memaparkan bahwa pergantian kekuasaan merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Ia menjelaskan, pada masa lalu kekuasaan sering berpindah tangan melalui pewarisan atau bahkan perebutan kekuasaan, seperti dalam kisah Ken Arok dan Ken Dedes. Namun, seiring perkembangan zaman dan hadirnya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, pergantian kekuasaan kini hanya dapat dilakukan melalui pemilihan umum, yaitu cara yang sah, damai, dan bermartabat. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa semangat demokrasi yang berlaku di negara ini - dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat - juga dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Pemilihan ketua OSIS, misalnya, merupakan bentuk nyata demokrasi dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dengan begitu, siswa tidak hanya belajar tentang proses memilih, tetapi juga memahami nilai keadilan, tanggung jawab, dan partisipasi aktif dalam menentukan pemimpin yang membawa kebaikan bersama. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan memilih tanpa intervensi dari pihak mana pun. Masyhuri mengingatkan bahwa setiap orang berhak menentukan pilihannya secara mandiri dan bertanggung jawab. “Perbedaan pilihan itu hal biasa. Yang tidak boleh adalah kampanye hitam. Fokuslah pada calon yang memiliki gagasan dan kualitas,” pesannya kepada para siswa. Sebagai penutup, Masyhuri bersama Kepala SMPN 1 Astanajapura, H. Makrus meresmikan papan nama sekolah yang baru, disaksikan oleh para guru dan siswa.

Dari Lapangan Sekolah, KPU Cirebon Tanamkan Nilai Demokrasi untuk Generasi Muda

Cirebon – Suasana upacara bendera di SMPN 1 Plumbon, Senin (13/10), terasa berbeda. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, hadir langsung sebagai pembina upacara untuk menyapa para siswa dan menyampaikan pesan tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Dalam amanatnya yang mengusung tema “Aktualisasi Nilai Demokrasi di Tingkat Pelajar”, Esya mengajak para siswa untuk memahami dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah para pelajar bukan semata sebagai Ketua KPU Kabupaten Cirebon, tetapi juga sebagai sahabat demokrasi yang ingin berbagi semangat tentang pentingnya menghargai perbedaan dan membangun kebersamaan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPU Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang ditandatangani pada 6 Oktober 2025. “Demokrasi tidak hanya soal pemilu atau memilih presiden dan kepala daerah. Lebih dari itu, demokrasi adalah cara hidup yang menumbuhkan sikap saling menghargai, mau mendengarkan, dan memberi ruang bagi setiap orang untuk berpendapat,” ujarnya. Esya kemudian mengutip pemikiran Bung Hatta dalam buku “Demokrasi Kita”, yang menekankan bahwa demokrasi Indonesia harus berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Ia menguraikan lima nilai utama yang relevan untuk diterapkan di kalangan pelajar, yaitu gotong royong, tanggung jawab sosial, kesetaraan kesempatan, pentingnya pendidikan, serta musyawarah untuk mufakat. “Di lingkungan sekolah, nilai-nilai demokrasi bisa diwujudkan lewat hal sederhana, seperti bekerja sama dalam belajar, menghargai pendapat teman, memilih ketua kelas secara adil, dan menghindari sikap memaksakan kehendak,” jelasnya. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar soal suara terbanyak, tetapi tentang siapa yang mampu membawa kebaikan bersama. Karena itu, Esya mengajak para siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berani berpikir kritis sejak dini. “Pemimpin yang baik bukan yang sekadar populer, tetapi yang mau mendengar, melayani, dan membawa perubahan positif. Saat kalian memilih ketua OSIS, pilihlah berdasarkan gagasan dan tanggung jawab, bukan ikut-ikutan,” pesannya. Dalam kesempatan tersebut, Esya juga memperkenalkan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan demokratis. Ia menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya milik orang dewasa, melainkan juga tanggung jawab bersama, termasuk generasi muda. “Kami percaya, pemahaman demokrasi harus ditanamkan sejak dini agar kalian tumbuh menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” tuturnya. Menutup amanatnya, Esya mengajak seluruh siswa SMPN 1 Plumbon untuk terus mempraktikkan nilai-nilai demokrasi di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. “Mari kita bangun masa depan Indonesia yang lebih baik dengan demokrasi yang sehat, santun, dan berintegritas,” pungkasnya.

Menyemai Benih Demokrasi di Usia Pra-pemilih

Cirebon – Suasana SMPN 1 Dukupuntang tampak semarak saat KPU Kabupaten Cirebon hadir di tengah seribuan siswa pada Kamis pagi (9/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pemilihan Ketua OSIS sekaligus sarana pembelajaran demokrasi sejak dini. Agenda tersebut juga menjadi tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan kerja sama antara KPU dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, sebagai langkah bersama untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, hadir langsung menyapa dan berinteraksi dengan para siswa di lapangan sekolah. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas. Ia memaparkan peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu serta menjelaskan tahapan-tahapan yang dilalui dalam proses pemilu dan pemilihan. Masyhuri mengajak para siswa meniru praktik demokrasi tersebut dalam pemilihan OSIS agar berjalan lebih transparan, partisipatif, dan bermakna. Melalui kegiatan ini, para siswa diajak memahami bahwa demokrasi bukan sekadar memilih, tetapi juga tentang tanggung jawab, kejujuran, serta menghargai perbedaan pendapat. Dalam sesi interaktif, Masyhuri menjelaskan makna demokrasi sebagai sistem yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Nilai-nilai inilah, menurutnya, yang juga bisa diterapkan dalam memilih pengurus OSIS secara jujur dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap proses pemilihan—baik presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, hingga DPRD serta kepala daerah—hanya dapat dilakukan melalui Pemilu sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat. Prinsip yang sama, ujarnya, dapat diterapkan di sekolah, agar pemilihan Ketua OSIS menjadi pengalaman demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keterbukaan. Kelak, pada Pemilu 2029, para siswa-siswi SMP ini sebagian besar sudah akan memiliki hak pilih. Karena itu, pembelajaran demokrasi sejak dini menjadi penting agar mereka tumbuh sebagai pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Menutup kegiatan, Masyhuri berpesan agar para siswa tumbuh menjadi generasi melek demokrasi—mereka yang berani berpendapat, menghargai pilihan orang lain, dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. “Jadilah pemilih dan warga negara yang bertanggungjawab karena memilih adalah hak. Tapi jika tidak digunakan, maka itu salah satu tanda adik-adik menjadi warga negara yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.