
SPIP, Komitmen KPU Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Cirebon – Upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik serta mewujudkan kegiatan yang efektif, efisien, dan transparan, tidak hanya dibutuhkan penguatan kapasitas Tim Asesor Satuan Kerja, tetapi juga komitmen yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi.
Hal ini disampaikan oleh Ispektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU, Wahyu Yudi Wijayanti pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegritas Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Kamis (17/7). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam rangka penguatan kapasitas Tim Asesor Satuan Kerja dalam melakukan pengisian kertas kerja tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris Andartua Sinaga, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti beserta staf turut hadir secara daring.
Wahyu Yudi Wijayanti mewakili Sekretaris Jenderal dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan acara ini adalah memberikan pedoman dan arahan bagi seluruh unit kerja di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dengan melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025.
“Harapannya kegiatan ini memberikan pemahaman yang kompherensif dan dapat meningkatkan Kualitas SPIP Terintegrasi, sehingga penilaian maturitas SPIP tersebut dapat ditingkatkan,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP RI Guntur dan Aldisa Agung Prasetyo yang menyampaikan materi tentang “Overview dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah”. Ia mengatakan bahwa manfaat penyelenggaraan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP yaitu melakukan perbaikan kualitas perencanaan, mengenali dan mengatasi resiko-resiko atas pelaksanaan program, meminimalisir fraud dan manajemen SDM yang efisien.
“Tujuan Penyelenggaraan SPIP ini untuk efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, pengamanan aset negara, keandalan pelaporan keuangan, dan ketaatan terhadap peraturan,” jelasnya.