Pengumuman/SE

PENGUMUMAM PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH

 

Persyaratan Pantarlih :

  1. Warga negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  4. berdomisili dalam wilayah kerja;
  5. mampu secara jasmani dan rohani;
  6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan :

  1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih, yang formatnya menggunakan format yang sebagaimana tercantum dalam Lampiran …;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat untuk persyaratan huruf f;
  4. Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c merupakan satu dokumen Surat Pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran …;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  6. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran ….;
  7. Pas Foto Berwarna 3x4.

JADWAL PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH

NO TAHAP PEMBENTUKAN AWAL AKHIR
1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih; 26 Januari 2023 28 Januari 2023
2. Penerimaan pendaftaran  calon Pantarlih; 26 Januari 2023 31 Januari 2023
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih; 27 Januari 2023 2 Februari 2023
4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih; 3 Februari 2023 5 Februari 2023
5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih; 5 Februari 2023 5 Februari 2023
6. Pelantikan Pantarlih 6 Februari 2023 6 Februari 2023

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 757 kali