Pengumuman/SE

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Cirebon Nomor 124/PP.04.1-BA/3209/2022 tanggal Delapan bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua (08-12-2022) tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Cirebon telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal enam sampai dengan tujuh Desember 2022;
  2. KPU Kabupaten Cirebon menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024  dan dinyatakan LULUS sebagaimana tercantum dalam lampiran I;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Cirebon mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam tahap wawancara pada :

Hari                : Minggu s.d.Selasa

Tanggal           :11 s.d.13 Desember 2022

Waktu             : Pukul 08.00 s.d. selesai

Tempat           : Apita Hotel Cirebon

Pakaian           : Bebas dan Rapih

( Rincian Jadwal per kecamatan tercantum dalam lampiran II)

  1. Peserta hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes wawancara;
  2. Peserta yang tidak hadir mengikuti seleksi wawancara dianggap gugur;
  3. Tanggapan Masyarakat:

Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan disertai identitas yang jelas dan bukti yang dapat dipertangungjawabkan diserahkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika Nomor 100, Sumber, Cirebon. Format tanggapan tercantum dalam lampiran III.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

Link Unduh Penetapan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,183 kali