Pengumuman/SE

PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI CIREBON TAHUN 2024

Waktu Pemenuhan Persyaratan
Minggu, 5 Mei 2024 s/d Senin, 19 Agustus 2024

 

Syarat Dukungan :

  1. Kabupaten Cirebon dengan jumlah penduduk yang termuat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung paling sedikit 6.5% (enam setengah persen) dari jumlah DPT Pemilu sebelumnya;
  2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada poin di atas harus tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon;
  3. Menyerahkan surat pernyataan (Model B.1-KWK);
  4. Melampirkan FC KTP/surat perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil pada surat pernyataan dukungan.
  5. Bagi pendukung yang usia dan pekerjaan yang tercantum dalam identitas kependudukan belum memenuhi syarat dan/atau tidak sesuai dengan kondisi terkini, pendukung dapat menyerahkan Surat Pernyataan Identitas Pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum dalam identitas kependudukan.

 

(Dasar Hukum: UU No. 10 Tahun 2016; PKPU No. 3 Tahun 2017 yang diubah beberapa kali, terakhir dengan PKPU No. 9 Tahun 2020; Surat Dinas No. 507 Tahun 2024)

Formulir Pernyataan bisa diunduh di link di bawah :
https://bit.ly/FormDukunganPaslonPerseorangan2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali