
KPU Kota Bogor akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Barang Milik Negara (BMN) berupa barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024
KPU Kota Bogor akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Barang Milik Negara (BMN) berupa barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024 melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor dengan cara penawaran terbuka (open bidding) melalui internet.
Untuk informasi selebihnya bisa dilihat DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 52 kali