Berita Terkini

KPU Jawa Barat Tetapkan 36.137.970 DPB Semester I Tahun 2025

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 36.137.970 orang, dengan rincian 18.147.772 laki-laki dan 17.990.198 perempuan. Dari jumlah tersebut, terdapat 360.951 pemilih baru, 148.941 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 114.757 perbaikan data. Proses ini mencakup 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa/kelurahan. 

Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan hybrid, Jumat (4/7). Hadir secara daring Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Data dan Informasi, Khairil Ridwan beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Indah Methasari dan operator.

Pada semester I Tahun 2025, hasil rekapitulasi PDPB menunjukkan adanya dinamika yang signifikan dalam komposisi pemilih. Faktor-faktornya sangat beragam, diantaranya terdapat pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih TMS meliputi data kematian dan data ganda di mana data tersebut dilakukan verifikasi dan penyempurnaan.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggungjawab yang besar dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih. Salah satu instrumen yang terpenting adalah tersedianya data pemilih yang mutakhir, akurat dan terpercaya.

Rapat pleno ini, lanjut Ahmad, sebagai bentuk tindaklanjut amanat konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. PDPB bertujuan untuk memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, serta menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.

“Melalui mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Jawa Barat memastikan komitmen untuk tidak hanya menjadikan pemutakhiran data pemilih ini bersifat periodik menjelang pemilu, tetapi sebagai proses yang berkelanjutan, inklusif, dan partisipatif sepanjang tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rapat pleno terbuka ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi wujud nyata dari KPU dalam menghadirkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan data pemilih yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta semua pihak dan unsur terkait memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjamin kualitas data pemilih.

“Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung proses pemutakhiran ini dengan memberikan masukan dan tanggapan atas data yang kami sajikan, kemudian mendorong partisipasi aktif masyarakat agar tersampaikannya informasi yang sudah dilakukan pemutakhiran oleh KPU Kabupaten/Kota terutama dalam perubahan status kependudukan,” tegasnya.

Pihaknya berharap ada sinergitas dan kolaborasi data yang dibangun antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, partai politik, masyarakat dan pihak-pihak terkait.

“Kami menyadari bahwa data pemilih ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif melaporkan perubahan-perubahan datanya,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat, Kesbangpol, Polda Jawa Barat, Kodam III Siliwangi, Ketua dan Anggota Divisi Data dan Informasi beserta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 139 kali