Pengumuman/SE

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Nomor 3245 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini diumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Nomor 3245 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

KPT 3245 TAHUN 2024
D.HASIL KABKO-KWK GUBERNUR
D.HASIL KABKO-KWK BUPATI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,277 kali