Berita Terkini

Hemat 15 M, KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Cirebon

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp 15.043.628.418,- ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Esya Karnia Puspawati kepada Bupati Cirebon yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin pada kegiatan Peluncuran Buku Napak Demokrasi Kabupaten Cirebon “Proses dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024” dan Penyerahan Laporan Tahapan dan Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 di Gedung Nyi Mas Gandasari, Kamis (26/6/2025). Sebelum diserahkan secara simbolis, dana tersebut telah lebih dahulu dikembalikan oleh KPU ke kas daerah pada 2 Mei 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU menyampaikan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Pilkada 2024 yang lalu sehingga berjalan dengan sukses dan lancar. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak dalam menyukseskan Pilkada 2024 khususnya kepada jajaran Kodim dan Polresta Cirebon yang telah mengamankan jalannya penyelenggaraan tahapan Pilkada sehingga berjalan dengan aman, tertib dan damai.

Esya mengatakan bahwa KPU berkomitmen penuh untuk menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Cirebon mencakup beberapa faktor pelaksanaan tahapan Pilkada, di antaranya karena tidak ada pasangan calon perseorangan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Faktor selanjutnya, lanjut Esya, adalah penggabungan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula 6938 TPS pada Pemilu menjadi 3316 TPS pada Pilkada serentak 2024 sehingga alokasi dana dalam pembuatan TPS menjadi lebih efisien.

Esya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan. Ia menyebut bahwa penghematan anggaran dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tahapan pemilihan.

“Bukan berarti kami tidak cermat dalam hal perencanaan anggaran. Kami awalnya merencanakan ada tujuh pasangan calon termasuk sudah mempersiapkan apabila ada calon perseorangan, tapi hanya diikuti oleh empat pasangan calon,” papar Esya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Kabupaten Cirebon atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik dan penuh tanggungjawab. Menurutnya, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat untuk perkembangan demokrasi di Kabupaten Cirebon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali