Galeri Foto Kegiatan

Parmas Insight Chapter #11 mengangkat tema Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada

Dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif dan berkeadilan, KPU Provinsi Jawa Barat melalui Parmas Insight Chapter #11 mengangkat tema “Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada: Sosialisasi Inklusif untuk Pemilih Rentan”. Forum ini diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat termasuk Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid beserta Kepala Subbagian Parmas SDM dan staff secara daring, Rabu (7/1/2026).

Dalam sambutannya, Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak diukur dari angka partisipasi semata, melainkan dari sejauh mana hak seluruh pemilih—termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan—dilindungi dan difasilitasi. Sosialisasi pemilu, menurutnya, harus dirancang dengan perspektif inklusif agar benar-benar menjangkau semua lapisan masyarakat.

Melalui forum ini, Hedi mengajak seluruh peserta untuk memperkuat cara pandang inklusif, berbagi praktik baik, serta merumuskan strategi sosialisasi yang lebih adaptif dan manusiawi. Fokusnya bukan sekadar menaikkan persentase partisipasi, tetapi mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam partisipasi politik.

Keynote Speaker, Harmain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa demokrasi yang berdaulat adalah demokrasi yang inklusif. Prinsip No One Left Behind menjadi fondasi utama, di mana setiap suara warga negara memiliki nilai yang setara, termasuk suara penyandang disabilitas. Demokrasi, menurutnya, harus menjadi “rumah bersama” yang menjamin partisipasi tanpa diskriminasi.

Sesi kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang membahas praktik dan tantangan sosialisasi pemilu inklusif di daerah.

Diskusi yang berkembang dalam Parmas Insight Chapter #11 menyimpulkan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui pendekatan yang inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan hak politik seluruh warga negara—termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan—terpenuhi secara setara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali