
KPU Jabar Dorong Optimalisasi JDIH sebagai Portal Utama Informasi Hukum
Cirebon – Tingkat literasi hukum masyarakat yang terus berkembang, ditambah dengan meluasnya penggunaan media sosial, membuat akses informasi hukum kian terbuka dan menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pusat informasi hukum yang transparan dan mudah dijangkau masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah dalam kegiatan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #3, Kamis (18/9). Hadir secara daring, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti, Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta seluruh CPNS.
Aneu menegaskan pentingnya keberadaan JDIH sebagai pusat informasi hukum. Ia menyampaikan bahwa kesadaran hukum masyarakat saat ini semakin tinggi, apalagi dengan meluasnya penggunaan media sosial yang membuat informasi cepat tersebar dan menjadi sorotan publik.
“Oleh karena itu, tugas kita adalah memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dengan mudah. Perbaikan dan pembaruan JDIH merupakan bentuk pelayanan KPU kepada masyarakat, sehingga mereka tidak lagi kesulitan. Cukup dengan mengakses JDIH KPU, semua informasi hukum sudah tersedia,” jelasnya.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, menekankan pentingnya pemahaman tata naskah dinas dan penyusunan produk hukum. Menurutnya, ketidaktelitian dalam penyusunan produk hukum dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang panjang, sehingga setiap proses harus dipahami secara utuh dan komprehensif oleh seluruh jajaran sekretariat.
Eko berharap kegiatan serupa ke depan dapat melibatkan bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta para ahli hukum dari perguruan tinggi. Dengan adanya kolaborasi ini, kualitas produk hukum yang dihasilkan diharapkan semakin kuat dan kredibel.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa KPU perlu menjaga sekaligus meningkatkan prestasi di bidang hukum. Ia menekankan pentingnya melahirkan inovasi, bahkan di tengah keterbatasan anggaran. “Inovasi yang baik justru lahir tanpa harus bergantung pada anggaran. Ini tantangan bagi kita semua, bagaimana berkolaborasi untuk menggagas ide-ide baru yang bermanfaat,” ujarnya.
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba menyampaikan bahwa JDIH hadir sebagai sarana layanan informasi hukum yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui portal ini, seluruh produk hukum yang dikeluarkan KPU dapat diperoleh secara transparan.
“Kami berharap website dan media sosial JDIH dapat benar-benar menjadi portal utama bagi masyarakat dalam mencari regulasi kepemiluan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal yang mutlak agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan. Karena itu, pembiasaan serta pengayaan pengetahuan mengenai peraturan KPU sejak dini sangat penting, sehingga penyelenggara lebih siap ketika tahapan pemilu dan pemilihan dimulai.
Selanjutnya, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, memandu jalannya kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung pada website JDIH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fitur berjalan optimal dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengguna.