Berita Terkini

IHT Penyusunan Keputusan : KPU Kabupaten Cirebon Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum

Cirebon – Dalam rangka memperkuat kapasitas internal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, KPU Kabupaten Cirebon menyelenggarakan In House Training (IHT) dengan fokus pada penyusunan keputusan, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Cirebon.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusumah Atmawijaya dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan seperti IHT. Ia menyampaikan bahwa selain melaksanakan kemitraan strategis, KPU juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM.

“IHT ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan, tidak hanya sebatas pekerjaan di sub bagian masing-masing, tetapi juga agar kita bisa memahami bidang lainnya. Harapannya, melalui kegiatan ini wawasan dan pengetahuan kita semakin bertambah,” ujarnya.

Ujang mengibaratkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai sebuah “rumah regulasi” yang menjadi pusat informasi hukum. Melalui JDIH, masyarakat maupun penyelenggara pemilu dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum, peraturan, dan keputusan KPU secara cepat, akurat, serta transparan.

”Kehadiran JDIH diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik terhadap regulasi pemilu sekaligus memperkuat keterbukaan informasi,” paparnya.

Ia juga menjelaskan hirarki peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyusunan keputusan. Ia menekankan bahwa kepastian hukum, keseragaman, dan tata baku naskah dinas menjadi dimensi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Andartua Sinaga, menekankan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting karena secara khusus berfokus pada tata naskah dinas, terutama dalam hal penyusunan keputusan. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai tata naskah dinas akan berdampak langsung pada ketertiban administrasi dan kualitas produk hukum lembaga.

“Saya berharap seluruh rekan-rekan dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan penuh fokus. Apa yang kita pelajari hari ini akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat untuk mendukung kinerja kelembagaan, sekaligus memperkuat peran KPU sebagai institusi yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Cirebon, Albet Giusti memberikan penjelasan mengenai tahapan penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Ia menyampaikan bahwa penyusunan keputusan tidak hanya sekadar menuliskan dokumen, melainkan sebuah proses yang harus dilalui secara sistematis dan sesuai aturan yang berlaku.

Tahapan tersebut dimulai dari pengusulan, kemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan naskah yang memperhatikan ketentuan tata naskah dinas. Setelah itu, rancangan keputusan ditetapkan secara resmi, disalin dalam bentuk dokumen keputusan, serta diunggah dan disebarluaskan agar dapat diakses secara transparan oleh publik.

“Proses penyusunan keputusan harus dilakukan secara cermat dan transparan, karena setiap produk hukum KPU bukan hanya menjadi pedoman kerja internal, tetapi juga menjadi rujukan bagi publik,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cirebon berharap kemampuan aparatur dalam menyusun keputusan semakin meningkat sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga dapat memberikan kepastian dan kepercayaan publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali