
Tolak Gratifikasi, KPU Kabupaten Cirebon Ikuti Sosialisasi Budaya Antikorupsi
Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara luring dan daring pada Senin, 8 September 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Cirebon.
Hadir secara luring pada kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris Jenderal KPU, Inspektur Utama, Inspektur Wilayah III dan jajaran Sekretariat Jenderal, dan secara daring yaitu Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia beserta jajaran Sekretariat.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua KPU RI menyampaikan pentingnya sosialisasi antrikorupsi dan pengendalian gratifikasi bagi KPU sebagai pengingat bahwa korupsi merupakan ancaman yang membahayakan negara dan tergolong sebagai extraordinary crime karena dampaknya yang sangat merusak bagi suatu negara, maka dari itu perlu dilakukan pencegahan sejak dini.
Bertindak sebagai narasumber yaitu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana. Dalam pemaparannya, Wawan menekankan bahwa Indonesia Emas 2045 akan sulit dihadapi apabila masih banyak terjadi Korupsi. Berdasarkan ukuran atau survei yang telah dilakukan menunjukan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 31 dari 100 pada tahun 2024, nilai Indeks Integritas Nasional 71.53 dari 100 pada 2024, dan nilai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 3.85 dari 5.00 pada 2024. Indonesia memiliki Score 37 dari 100 secara keseluruhan, sehingga dapat disimpulkan bahwa perjuangan untuk melawan korupsi masih panjang.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang mengingatkan kepada seluruh satker di jajaran KPU untuk mengoptimalkan peran Satgas SPIP dan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, agar korupsi dapat dicegah.