
Tolak Gratifikasi, KPU Kabupaten Cirebon Ikuti Sosialisasi Budaya Antikorupsi
Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar KPU Republik Indonesia secara daring, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sekretaris, jajaran Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai sekretariat. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diajak memperkuat pemahaman sekaligus kesadaran akan pentingnya budaya antikorupsi dan penolakan gratifikasi di lingkungan kerja penyelenggara Pemilu.
Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengingatkan kembali bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas. “Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi termasuk extraordinary crime karena dampaknya yang sangat merusak. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan dalam melawan korupsi. “Indonesia Emas 2045 akan sulit dicapai apabila praktik korupsi masih marak. Survei terbaru menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi kita masih rendah, hanya 31 dari 100 pada 2024. Ini menandakan perjuangan kita melawan korupsi masih panjang,” jelasnya.
Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, mengingatkan seluruh jajaran KPU di tingkat pusat hingga daerah untuk terus memperkuat komitmen integritas kelembagaan. “Setiap satuan kerja harus mengoptimalkan peran Satgas SPIP dan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dengan begitu, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cirebon tidak hanya menambah wawasan terkait pengendalian gratifikasi, tetapi juga meneguhkan tekad untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kemandirian. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.