
Kunjungi KPU Kabupaten Cirebon, Parsadaan Harahap Tekankan Penguatan SDM Profesional dan Soliditas Lembaga
Cirebon – Keberhasilan tahapan Pemilu maupun Pilkada hanya dapat tercapai apabila penyelenggara memiliki kualitas yang profesional, berintegritas, dan adaptif dalam menghadapi dinamika demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap ke kantor KPU Kabupaten Cirebon, Jumat (22/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, beliau hadir sebagai narasumber podcast sekaligus memberikan arahan strategis terkait penguatan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Cirebon. Turut mendampingi Parsa, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia.
Dalam arahannya, Parsa menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu agar mampu menjawab tantangan pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada. Menurutnya, kualitas penyelenggara yang profesional, berintegritas, dan adaptif menjadi kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua menyadari bahwa hari ini kita adalah bagian dari KPU—baik sebagai Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, maupun staf. Mari bersama-sama menjaga semangat, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat kebersamaan demi keberlangsungan lembaga ini,” paparnya.
Parsa juga mendorong KPU Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. “Sosialisasi dan pendidikan politik harus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang pemilu. Dengan begitu, masyarakat akan semakin sadar pentingnya partisipasi dalam setiap proses demokrasi,” terangnya.
Selain itu, Parsa juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip secara baik dan benar. Melalui retensi arsip yang terencana, dokumen kelembagaan dapat tertata rapi. Arsip yang sebelumnya kurang termanfaatkan bisa diolah kembali, dan pada akhirnya berguna tidak hanya bagi internal KPU tetapi juga untuk kepentingan akademis maupun pendidikan masyarakat.
“Arsip yang sebelumnya tidak aktif dan sulit diakses harus dapat dioptimalkan kembali sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan, termasuk untuk kepentingan ilmiah maupun pendidikan,” jelasnya.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menyampaikan bahwa saat ini KPU tengah berada pada masa non tahapan pemilu. Menurutnya, periode pasca pemilu (post election) merupakan momentum penting untuk melakukan penguatan kelembagaan sekaligus pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu.
Abdullah juga menjelaskan adanya kebijakan KPU Provinsi Jawa Barat yang membuka ruang bagi mahasiswa maupun siswa SMA untuk melaksanakan program magang di lingkungan KPU. Program ini bertujuan memberikan ruang pembelajaran langsung mengenai tata kelola kepemiluan sekaligus menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Kita mendorong generasi muda untuk menjadi pion terdepan dalam mensosialisasikan demokrasi. Selain membuka ruang bagi mereka untuk bergabung sebagai badan adhoc. KPU juga membangun kemitraan strategis dengan perguruan tinggi sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan pendidikan politik di kalangan mahasiswa,” terangnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, menekankan pentingnya menjaga kode etik bagi setiap penyelenggara pemilu. Menurutnya, kode etik merupakan pedoman moral sekaligus landasan integritas yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Dengan menjunjung tinggi kode etik, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan semakin kuat.
“Penyelenggara pemilu bukan hanya dituntut profesional, tetapi juga wajib menjaga kode etik sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa program sosialisasi dan pendidikan pemilih terus diperkuat melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan media digital. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengembangkan sosialisasi berbasis digitalisasi, seperti melalui podcast yang kini menjadi salah satu sarana komunikasi KPU dengan masyarakat.
“Selain digitalisasi, KPU Kabupaten Cirebon juga aktif melakukan diseminasi kepada organisasi masyarakat, kelompok kepemudaan, hingga partai politik sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pendidikan pemilih,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rumah Pintar Pemilu (RPP) juga dimaksimalkan sebagai miniatur demokrasi. Melalui RPP, masyarakat dapat belajar secara langsung mengenai proses dan nilai-nilai demokrasi secara lebih interaktif.
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Cirebon juga menggagas pendidikan kilat demokrasi yang ditujukan bagi pelajar sekolah selama masa liburan semester. Program ini diharapkan dapat menjadi ruang belajar singkat namun bermakna, sehingga generasi muda semakin memahami pentingnya demokrasi sejak dini.