
KPU Kota Sukabumi akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Barang Milik Negara (BMN) berupa barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024
KPU Kota Sukabumi akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Barang Milik Negara (BMN) berupa barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024 melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor dengan cara penawaran terbuka (open bidding) melalui internet.
Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 42 kali