
KPU Kabupaten Bekasi akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan penjualan atas barang persediaan pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 201/RT.01.3.Pu/3216/2025 KPU Kabupaten Bekasi akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan penjualan atas barang persediaan pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Penawaran Lelang diajukan melalui Alamat domain www.lelang.go.id pada :
Hari/tanggal : Kamis/17 Juli 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 17 Juli pukul 09.00 WIB (Sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Bekasi, Jl. Aswan 8 D Bekasi
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat DISINI