KPU Kabupaten Cirebon Kukuhkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas
CIREBON - Dalam semangat memperkuat lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas, KPU Kabupaten Cirebon menggelar Ikrar Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (3/11) di Aula Pangeran Walangsungsang.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, jajaran kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat ini menjadi langkah awal untuk meneguhkan komitmen bersama membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas dan tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan hanya seremonial penandatanganan, tetapi sebuah ikrar yang harus dihidupkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Hari ini kita melakukan ikrar bersama tentang komitmen zona integritas. Saya merasakan dua hal: rasa syukur karena bisa berkumpul, dan rasa pesimis karena sesuatu yang seharusnya menjadi bagian dari diri kita kini harus diikrarkan. Itu tanda bahwa bangsa kita sedang mengalami krisis nilai,” ujarnya.
Esya menekankan bahwa integritas sejati tidak berhenti pada kata-kata atau dokumen formal, melainkan tercermin dalam perilaku. “Integritas bukan hanya di atas kertas. Ia harus menjadi sikap dan kebiasaan sehari-hari. Sesederhana menepati janji, menghargai waktu, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan semata persoalan uang, melainkan sikap yang melanggar kejujuran dan keadilan. “Korupsi bisa dilakukan siapa saja, dalam bentuk apa saja. Karena itu, mari mulai dari diri sendiri untuk menjaga integritas dan memperbaiki kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Menurut Esya, dinamika protes dan demonstrasi publik yang sempat terjadi pada akhir Agustus lalu menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Cirebon. Peristiwa itu mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sangat bergantung pada integritas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan.
“Itu menjadi titik balik bagi kita. Mari perkuat pelayanan publik, wujudkan akuntabilitas, dan bangun kembali kepercayaan masyarakat. Karena menjaga kepercayaan jauh lebih sulit daripada membangunnya,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar seluruh pegawai memandang KPU sebagai rumah kedua, tempat untuk berkarya dan menjaga nama baik lembaga. “Menjaga nama baik KPU berarti menjaga nama baik diri dan keluarga kita. Mari mulai dari hal kecil, dari hari ini, dan dari diri sendiri,” tutup Esya.
Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, mengingatkan agar semangat zona integritas tidak berhenti pada simbol semata. “Jangan sampai integritas hanya menjadi simbol yang kehilangan esensi. Kita harus waspada terhadap jebakan simbolik,” tegasnya.
Menurutnya, integritas sejati lahir dari kesadaran kolektif, bukan sekadar formalitas. “Pembangunan integritas bukan upaya parsial, tapi upaya bersama yang dibangun dari kesadaran masing-masing individu. Ini bukan soal rutinitas, tapi soal nilai,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Data dan Informasi, Khairil Ridwan, menyoroti hubungan erat antara kinerja dan integritas. “Di dunia kerja, kita mengenal istilah Key Performance Indicator atau indikator kinerja utama. Tapi pertanyaannya, apakah kinerja tinggi otomatis mencerminkan integritas?” ujarnya memantik refleksi.
Khairil menjelaskan bahwa integritas bukan hanya persoalan capaian kerja, tetapi lebih dalam—berkaitan dengan sifat dan sikap individu. “Integritas adalah bumbu yang memberi makna pada kinerja kita. Ia menuntun kita untuk tidak sekadar bekerja, tapi melayani dengan hati, berpikir kritis, berani berinovasi, dan terus mencari ruang-ruang baru untuk berkembang,” ungkapnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi, menambahkan perspektif penting tentang bagaimana integritas berakar pada etos kerja. “Integritas berarti konsistensi antara ucapan dan tindakan, kejujuran, tanggung jawab, dan kemampuan menghargai waktu. Itu semua adalah bagian dari etos kerja,” jelasnya.
Mengutip prinsip dari penulis dan motivator Jansen Sinamo, Apendi menyebut bahwa kerja adalah amanah. “Kalau kerja adalah amanah, maka menunaikannya dengan penuh tanggung jawab adalah bukti integritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa budaya kerja berintegritas harus dibangun secara kolektif, dimulai dari kebiasaan individu. “Ketika individu memiliki integritas tinggi, itu akan membentuk budaya kerja organisasi yang kuat dan produktif,” tambahnya.
Sebagai penutup, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus pengampu kegiatan, Ujang Kusumah Atmawijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal menuju lembaga yang bersih dan terpercaya. “Kita bersyukur karena memiliki modal kekompakan dan budaya kerja yang solid. Sekarang tinggal bagaimana menjadikannya konsisten dan melekat dalam keseharian,” ujarnya.
Ujang menegaskan bahwa penandatanganan ikrar bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perubahan nyata.
“Setelah penandatanganan, jangan hanya jadi pajangan. Jadikan nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja yang hidup. Kalau perlu, buat pengingat lokal, seperti kata-kata bijak atau prinsip yang bisa memotivasi kita setiap hari,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan kreativitas sebagai bagian dari integritas. “Integritas tidak hanya soal patuh aturan, tapi juga tentang semangat untuk terus memperbaiki diri dan lembaga,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Ikrar Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh pimpinan dan jajaran Kasubag KPU Kabupaten Cirebon.
Momentum ini menjadi penegasan bahwa KPU Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk mewujudkan lembaga yang bersih, akuntabel, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati.