Galeri Foto Kegiatan

KPU RI Umumkan Hasil IPP 2024: Partisipasi Meningkat, Demokrasi Semakin Inklusif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi meluncurkan hasil Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) 2024 dalam acara Rapat Koordinasi dan Launching IPP 2024 pada Jumat (17/10) sebagai alat ukur empiris tingkat keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah. Hasil pengukuran menunjukkan mayoritas provinsi dan kabupaten/kota berada pada kategori engagement, menandakan penguatan partisipasi publik dan arah demokrasi Indonesia yang semakin inklusif dan bermakna.

Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menyampaikan sejumlah hal penting terkait dinamika kelembagaan, tantangan pemilu ke depan, serta arah penguatan partisipasi masyarakat.

Afifuddin menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar proses teknis, melainkan sebuah konteks yang menuntut pemahaman terhadap dinamika sosial dan komunikasi publik. “Dulu kita tidak pernah berhadapan dengan situasi di mana dokumen seperti ijazah calon dipersoalkan publik. Ini tantangan baru, terutama bagi Divisi Parmas dan PPID,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kemampuan menghadapi krisis komunikasi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap KPU. “Cara terbaik menangkal misinformasi adalah dengan menyampaikan apa yang benar-benar kita kerjakan, bukan hal-hal yang tidak kita lakukan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Afifuddin juga mengingatkan pentingnya keberanian dalam menggunakan kewenangan. “Kita pakai kewenangan, dikritik orang. Tapi kalau tidak dipakai, lebih bahaya lagi—masa punya kewenangan tapi tidak digunakan?” ujarnya.

Menurutnya, penyelenggara pemilu harus mampu menerjemahkan aturan (teks) sesuai dengan konteks yang berkembang di lapangan. penyelenggaraan pemilu, lanjut Afif, bukan hanya urusan teori, tetapi juga praktik langsung. Ia mengibaratkannya dengan petani yang lebih terampil mencangkul dibanding akademisi yang hanya membaca buku.

“Ilmu kepemiluan itu ilmu keterampilan. Orang yang terjun langsung di lapangan akan lebih memahami kompleksitas penyelenggaraan,” jelasnya.

Salah satu tantangan terbesar saat ini, lanjut Afifuddin, adalah pengelolaan arus informasi di media sosial. “Sekarang informasi bisa berubah makna di tangan publik. Karena itu, penyelenggara pemilu harus menjadi influencer positif—penyampai pesan yang membangun dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Afifuddin juga mengapresiasi berbagai inisiatif daerah dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil kerja KPU. Ia berharap peluncuran IPP 2024 dapat menjadi sarana untuk menunjukkan capaian partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat strategi pendidikan pemilih ke depan.

Afifuddin menegaskan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak pertama dan mungkin terakhir dalam sejarah Indonesia. “Kita satu-satunya negara yang melaksanakan pemilu serentak dalam tahun yang sama. Ini prestasi besar yang patut kita banggakan,” ujarnya.

Menjelang tahun anggaran 2025, Afifuddin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran KPU yang mencapai sekitar Rp3,5 triliun, serta mengapresiasi peningkatan kesejahteraan pegawai melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Anggaran besar harus diimbangi dengan tanggung jawab besar pula,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga semangat kebersamaan. “Kalau satu sakit, yang lain ikut sakit. Kalau satu senang, yang lain ikut senang. Kita ini keluarga besar,” pesannya.

Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) 2024 ini diisi dengan sesi diskusi pleno yang menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga penyelenggara pemilu dan mitra strategis. Forum ini menjadi wadah penting untuk membedah hasil pengukuran IPP 2024 dan memperkuat arah kebijakan partisipasi masyarakat di masa mendatang.

IPP 2024 menjadi alat ukur empiris untuk melihat pergeseran dari demokrasi elektoral menuju demokrasi partisipatoris, yang menekankan keterlibatan warga di seluruh siklus pemilu. Indeks ini disusun berdasarkan lima variabel utama: registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta tingkat kehadiran pemilih ( voter turnout ).

Pengukurannya menggunakan tiga klasifikasi, yaitu involvement (keterlibatan, skor < 60), engagement (aksi, skor 60–77,5), dan participatory (komitmen penuh, skor > 77,5). Hasil pengukuran menunjukkan bahwa pada tingkat provinsi, 4 provinsi (10,8%) masuk kategori participatory , 31 provinsi (83,8%) berada pada kategori engagement , dan 2 provinsi (5,4%) termasuk involvement. Sementara di tingkat kabupaten/kota, 24 daerah (4,7%) masuk kategori participatory , 446 daerah (87,8%) dalam engagement , dan 38 daerah (7,5%) termasuk involvement .

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, bersama Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Intan Sugihartini hadir mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali