Galeri Foto Kegiatan

KPU Kabupaten Cirebon Hadiri Pembahasan Evaluasi Pelaporan SPIP

KPU Kabupaten Cirebon menghadiri program Membahas Hukum (MH) Edisi #6 dengan Topik Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (9/10).

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kepala Subbagian Parmas dan SDM serta staf pelaksana hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU RI, Ferry Syahminan, beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat termasuk KPU Kabupaten Cirebon telah 100% menyampaikan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung untuk periode pelaporan bulan Januari sampai dengan Agustus 2025. 

Ferry Syahminan menyampaikan bahwa secara keseluruhan, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat memperoleh rata-rata nilai 96,04% dalam evaluasi kartu kendali SPIP. “Capaian ini patut diapresiasi. Bagi yang belum mencapai hasil maksimal, semoga ke depan semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat kendali moral dan manajerial yang mencerminkan budaya kerja dalam organisasi.

Ia menjelaskan bahwa melalui SPIP, setiap satuan kerja dapat belajar pentingnya kepatuhan dan keteraturan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, apabila sistem tersebut diterapkan dengan baik, maka kinerja organisasi akan meningkat.

Ahmad juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan capaian hari ini sebagai momentum perubahan dari sekadar kepatuhan menuju budaya tertib. Melalui digitalisasi kartu kendali, proses pengawasan kini dapat dilakukan dengan cepat dan fleksibel, mencerminkan wajah KPU yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Yang terpenting adalah komitmen untuk terus memperbaiki diri agar KPU semakin akuntabel dan bertanggung jawab,” pesannya.

Dalam edisi kali ini, hadir pula Auditor Ahli Madya Inspektorat KPU RI, Gusni Yulianti, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPIP.

“Kartu kendali bukan hanya persoalan administrasi, lebih dari itu, ia adalah cerminan kesadaran dan tanggung jawab dalam bekerja,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kartu kendali milik KPU Kabupaten/kota oleh tim dari Inspektorat Wilayah III KPU RI. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kesesuaian data yang telah dilaporkan dengan standar pelaksanaan SPIP yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali