
KPU Kabupaten Cirebon Juara III Pengelolaan Media Sosial se-Jawa Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon berhasil meraih peringkat III dalam kategori pengelolaan media sosial terbaik se-Jawa Barat. Pencapaian ini diumumkan dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/10).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, menekankan bahwa hasil monev ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dengan dukungan dari jajaran sekretariat. Ia juga menjelaskan alasan mengapa KPU Jawa Barat saat ini masih fokus menyelesaikan hal-hal fundamental sebelum beranjak ke program lain.
“Di era digital saat ini, kehadiran KPU di ruang publik virtual sama pentingnya dengan kehadiran fisik di TPS. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, sebanyak 78% warga Indonesia mengakses informasi politik dan pemilu melalui media sosial. Ini berarti, apa yang kita sampaikan di Instagram, X, YouTube, atau website, akan jauh lebih cepat sampai ke masyarakat dibandingkan dengan baliho atau spanduk,” jelasnya.
Namun, hasil monev menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, masih ada KPU Kabupaten/Kota yang belum konsisten memperbarui konten. Kedua, ada yang belum memiliki akun media sosial sebagai saluran komunikasi dengan publik. Ketiga, interaksi dengan masyarakat di media sosial masih tergolong minim. “Padahal, keberhasilan sosialisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya postingan, tetapi dari seberapa besar publik terlibat dan merasa dekat dengan KPU,” tambahnya.
Mengutip pemikiran Alvin Toffler, Hedi mengingatkan bahwa “buta huruf di abad ini bukanlah mereka yang tidak bisa membaca dan menulis, tetapi mereka yang enggan melepaskan kebiasaan lama dan belajar hal baru.” Karena itu, penyelenggara pemilu harus mau belajar cara-cara komunikasi baru, salah satunya melalui media sosial.
Menurutnya, media sosial bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk membangun kedekatan emosional dengan pemilih, menumbuhkan kepercayaan, dan memastikan partisipasi yang bermakna.
Ia menegaskan bahwa jika KPU mengabaikan ruang digital, suara KPU bisa tenggelam oleh algoritma media sosial yang dikuasai buzzer. “Kita tidak ingin dianggap diam atau tidak produktif hanya karena tidak ada tahapan. Media sosial bukan pekerjaan tambahan, tapi bagian dari mandat pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Tanpa tahapan pun, kita tetap punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga kehadiran KPU di ruang publik,” tegasnya.
Hedi juga menambahkan bahwa keterbatasan justru bisa memicu lahirnya kreativitas. Kondisi tanpa tahapan seharusnya tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan atau berhenti berinovasi.
Sebagai langkah nyata, mulai 8 Oktober 2025, KPU Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan program baru bernama “Parmas Insight.” Program ini lahir dari kesadaran bahwa tantangan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat tidak berhenti ketika tahapan pemilu atau pilkada selesai. “Kita harus terus menjaga denyut demokrasi agar tidak tergerus oleh disinformasi dan hoaks,” ujarnya.
Program Parmas Insight akan dilaksanakan setiap pekan dengan format yang sederhana namun diyakini berdampak besar. Dalam kegiatan ini, seluruh anggota Divisi Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan berbagi pengalaman, gagasan, dan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Beragam topik akan dibahas, seperti: Pendidikan pemilih di sekolah dan kampus; pendekatan ke komunitas adat, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal; pengelolaan media sosial dan kehumasan; strategi meningkatkan partisipasi pemilih muda, dan inovasi sosialisasi tanpa anggaran besar.
“Dengan cara ini, kita memastikan bahwa ruang informasi publik tetap terisi oleh edukasi politik yang benar, relevan, dan berkelanjutan,” tutup Hedi.
Sejumlah peserta juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai saran dan masukan. Salah satunya datang dari Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid yang mengusulkan agar dilakukan pengecekan langsung terhadap website dan media sosial KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kanal informasi berjalan lebih optimal dan efektif dalam mendukung kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih.