Berita Terkini

Pentingnya Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Sebagai Gambaran Capaian Tingkat Kinerja, Transparansi dan Akuntabilitas

CIREBON - Untuk mengukur tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam mencapai tujuannya, yaitu efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan diperlukan penilaian mandiri atas maturitas penyelenggaraan SPIP.

Penilaian ini penting karena memberikan dasar bagi jajaran KPU untuk memberikan keyakinan memadai tentang kemampuan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Iffa Rosita dalam Bimbingan Teknis dan Pengisian Kertas Kerja Maturitas SPIP oleh BPKP yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring, Senin (24/08/2026).

Sementara itu, Narasumber dari BPKP dalam paparan materinya menjelaskan bahwa tingkat maturitas dapat digunakan sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan SPIP. Proses penilaian yang dilakukan untuk memberikan gambaran posisi maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi, dan memberikan dasar bagi perumusan strategi peningkatan maturitas penyelenggaraan SPIP menuju ke tingkat yang lebih tinggi.

Hadir dalam kegiatan ini Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP yaitu Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris Yohanes Prieston dan jajaran Kepala Subbagian beserta staf pelaksana.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali
🔊 Putar Suara