Tingkatkan Kompetensi, Perkuat Perlindungan ASN
CIREBON - Membangun tata kelola kepegawaian yang profesional dimulai dari pemahaman yang utuh terhadap hak, kewajiban, dan perlindungan bagi setiap ASN. Dalam semangat tersebut, Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini, mengikuti Rapat Sosialisasi Pemahaman Hak dan Kewajiban, Kepastian Status Kepegawaian, serta Layanan BKN dan PT Taspen (Persero) yang diselenggarakan KPU RI secara virtual pada Selasa (4/8/2026).
Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, menegaskan pentingnya penguatan pemahaman seluruh ASN KPU mengenai hak, kewajiban, serta berbagai layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN dan PT Taspen.
Yuli berharap sinergi antara KPU, BKN, dan PT Taspen terus diperkuat sehingga seluruh ASN memperoleh pelayanan kepegawaian yang semakin profesional, memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan dan kesejahteraan pegawai di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPU RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), PT Taspen (Persero), Taspen Life, dan Bank Mandiri Taspen yang memberikan penguatan terkait administrasi kepegawaian, hak dan kewajiban ASN, perlindungan jaminan sosial, literasi keuangan, hingga strategi mempersiapkan masa pensiun yang sehat, produktif, dan sejahtera.
Berbagai materi yang disampaikan menegaskan pentingnya tertib administrasi kepegawaian, pemahaman terhadap hak cuti dan status kepegawaian, optimalisasi program perlindungan PT Taspen seperti THT, Pensiun, JKK, dan JKM, serta pentingnya perencanaan keuangan sejak dini agar kesejahteraan ASN tetap terjaga hingga masa purnatugas.
Sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola kepegawaian mampu meneruskan informasi kepada seluruh ASN sehingga tercipta pelayanan kepegawaian yang semakin profesional, akuntabel, adaptif, dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang optimal bagi seluruh pegawai.