Monitoring Kesekretariatan dan IHT PRaBu: Perkuat Kompetensi ASN, Siapkan Generasi Demokrasi Masa Depan
CIREBON - Semangat membangun demokrasi dimulai dari penguatan kapasitas internal. KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Monitoring Tugas Kesekretariatan, Pengawasan WFH dan WFO, serta In House Training (IHT) Penjelasan Teknis Buku Panduan PRaBu (Pemilihan Raya Putih Biru) untuk Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Tingkat SMP se-Kabupaten Cirebon Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari penguatan koordinasi, peningkatan kompetensi, dan kesiapan menghadapi berbagai program strategis.
Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Yohanes Prieston, mengapresiasi semangat seluruh jajaran kesekretariatan yang tetap menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik memasuki bulan Agustus. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan lingkungan kantor yang telah dihias dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai wujud rasa bangga sekaligus tanggung jawab bersama sebagai ASN.
Yohanes juga menegaskan pentingnya soliditas, kolaborasi, dan kesiapan seluruh pegawai dalam menyukseskan berbagai agenda strategis, mulai dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, pelaksanaan PRaBu, hingga Sekolah Demokrasi Caruban Nagari. Menurutnya, setiap program merupakan kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan.
Selain itu, seluruh jajaran diharapkan memahami secara menyeluruh teknis pelaksanaan PRaBu agar mampu memberikan informasi yang benar kepada sekolah maupun masyarakat. Khusus bagi CPNS, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga untuk mengenal proses penyelenggaraan demokrasi sejak dini melalui simulasi pemilu di lingkungan sekolah.
Pada sesi berikutnya, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Albet Giusti, menyampaikan materi IHT mengenai Buku Panduan PRaBu. Ia menjelaskan bahwa PRaBu dirancang sebagai miniatur penyelenggaraan pemilu yang mengadopsi tahapan pemilu sesungguhnya, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencalonan, verifikasi pasangan calon, pengundian nomor urut, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan pasangan calon terpilih.
Albet juga menjelaskan struktur penyelenggara PRaBu yang terdiri atas Panitia Pemilihan, KPPS, Petugas Ketertiban TPS, dan Pengawas sebagai sarana pembelajaran nyata bagi peserta didik. Peserta IHT memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penyusunan daftar pemilih, tata cara pencalonan, pelaksanaan kampanye yang edukatif, prosedur pemungutan dan penghitungan suara, hingga ketentuan mengenai sah dan tidak sahnya surat suara sesuai pedoman yang telah disusun.
Dalam sesi diskusi, Albet menegaskan bahwa apabila terjadi kendala di tingkat sekolah, penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah bersama kepala sekolah sebagai pihak yang berwenang, sementara KPU Kabupaten Cirebon memberikan pendampingan, bimbingan teknis, dan memastikan seluruh pelaksanaan tetap mengacu pada Buku Panduan PRaBu.