Perkuat Integritas, KPU Kabupaten Cirebon Ikuti Sosialisasi e-LHKPN melalui Program Membahas Hukum Seri 25
CIREBON - Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, Anggota KPU Kabupaten Cirebon Masyhuri Abdul Wahid, Khairil Ridwan, Apendi, Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon Yohanes Prieston, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti, Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta CPNS KPU Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #25 mengenai Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan dibuka oleh Aneu Nursifa, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya pemahaman tata cara pengisian e-LHKPN agar pelaporan dapat dilakukan secara valid, presisi, dan sesuai ketentuan.
Pada sesi materi, Gusni Yulianti Auditor Ahli Madya Inspektorat KPU RI memaparkan pentingnya LHKPN sebagai instrumen integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara negara, termasuk kewajiban pelaporan, mekanisme verifikasi, hingga sanksi atas ketidakpatuhan. Selanjutnya, Fitri Handayani Auditor Ahli Muda Inspektorat KPU RImenjelaskan teknis pengisian e-LHKPN, mulai dari login, pembaruan data harta kekayaan, proses submit, hingga penyampaian Surat Kuasa sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Kegiatan ditutup oleh Hasanuddin Ismail, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, yang mengingatkan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU semakin memahami tata cara pelaporan LHKPN sehingga dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.