Perkuat Kapasitas PPID, Wujudkan Pelayanan Informasi Publik yang Profesional dan Terpercaya
CIREBON - Dalam upaya meningkatkan kapasitas serta kualitas tata kelola pelayanan informasi publik, KPU RI menyelenggarakan Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota Zona B (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur) pada Rabu (15/07/2026) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPID, serta Operator PPID KPU Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Cirebon hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Masyhuri Abdul Wahid, Kasubbag Parmas dan SDM Intan Sugihartini, beserta jajaran sekretariat.
Mengawali kegiatan, Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan bahwa pengelolaan dan pelayanan informasi publik merupakan tanggung jawab seluruh jajaran KPU. Penguatan kapasitas PPID harus dilakukan secara berkelanjutan melalui proses pembelajaran, internalisasi materi, hingga uji kompetensi nasional sebagai langkah mewujudkan pelayanan informasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Plt. Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Cahyo Ariawan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, PPID tidak hanya mengelola dokumen, tetapi juga mengelola kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang cepat, mudah, tepat, dan berkualitas.
Pada sesi materi, Erik Kurniawan menekankan pentingnya memahami perbedaan antara informasi terbuka, informasi yang dikecualikan, dan informasi terbuka yang bersifat sensitif. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti membuka seluruh dokumen tanpa batas, melainkan menyampaikan informasi secara akurat, proporsional, tepat konteks, serta mempertimbangkan mitigasi risiko melalui uji konsekuensi dan uji kepentingan publik.