Galeri Foto Kegiatan

Disiplin Bukan Sekadar Aturan, Tetapi Cerminan Integritas ASN

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin Bagi PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Rabu, 17 Juni 2026, secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Pangeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh PPPK mengenai hak, kewajiban, kode etik, serta budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab sebagai ASN.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Yohanes Prieston, S.IP., M.M., Kasubbag Parmas dan SDM, Intan Sugihartini, SH., M.Si., serta seluruh PPPK di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, S.STP., M.Si., mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan disiplin sebagai bagian dari karakter dan jati diri ASN, bukan semata-mata karena aturan maupun sanksi.

Melalui materi dari BKN, peserta mendapatkan pemahaman bahwa disiplin ASN tidak hanya berlaku di lingkungan kerja, tetapi juga di ruang digital dan media sosial. ASN dituntut untuk selalu menjaga integritas, netralitas, profesionalisme, serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam setiap aktivitas.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan Integrated Discipline System (IDIS), sistem digital yang terintegrasi dengan SIASN untuk mendukung penegakan disiplin ASN yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.

- Disiplin adalah fondasi profesionalisme.
- Integritas adalah kunci kepercayaan publik.
- Teknologi menjadi sarana memperkuat tata kelola ASN yang modern dan berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK KPU semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan adaptif dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali
🔊 Putar Suara