Sinergi KPU dan Disdukcapil Wujudkan Data Akurat
CIREBON - Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. Berangkat dari semangat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Penguatan Kualitas Data Pemilih serta Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Masa Tahapan dan Non-Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Selasa (9/6).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang selama ini konsisten memberikan dukungan dalam pengelolaan data kependudukan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Menurut Esya, kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan kontribusi besar terhadap upaya KPU dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan. Penandatanganan PKS ini menjadi landasan formal sekaligus instrumen evaluasi untuk memastikan sinergi kedua lembaga berjalan lebih terukur, efektif, dan berkelanjutan.
“Data yang akurat merupakan basis utama penyelenggaraan pemilu. Dari data pemilih yang berkualitas akan lahir berbagai kebijakan dan perencanaan yang tepat, mulai dari kebutuhan logistik, penentuan jumlah TPS, kebutuhan sumber daya manusia, hingga perlindungan hak pilih masyarakat,” ujar Esya.
Ia menambahkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam pemutakhiran data pemilih adalah belum optimalnya pelaporan peristiwa kematian oleh masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data kependudukan yang berdampak pada daftar pemilih.
Oleh karena itu, kolaborasi antara KPU dan Disdukcapil dinilai sangat penting untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Selain penguatan data pemilih, Esya juga menyoroti kolaborasi yang telah dibangun melalui program KPU Goes to School yang melibatkan Disdukcapil dalam memberikan edukasi kependudukan sekaligus mendorong perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula.
“Generasi muda merupakan calon pemilih masa depan. Karena itu, sinergi pendidikan pemilih dan layanan administrasi kependudukan harus terus diperkuat agar mereka siap menggunakan hak pilihnya ketika memasuki usia pemilih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS menjadi instrumen penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Iman menjelaskan bahwa Disdukcapil terus melakukan penguatan sistem administrasi kependudukan hingga tingkat desa serta meningkatkan dukungan infrastruktur jaringan guna menunjang pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan.
“Kami bersyukur kerja sama dengan KPU selama ini berjalan sangat baik. Ke depan, kami berharap sinergi ini semakin kuat sehingga kualitas data kependudukan dan data pemilih dapat terus ditingkatkan demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam PKS yang ditandatangani, kedua belah pihak sepakat memperkuat kerja sama pada sejumlah bidang strategis, meliputi:
1. Pelaksanaan bersama kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan;
2. Penguatan koordinasi dalam pengelolaan data pemilih pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan;
3. Pemanfaatan, pengelolaan, dan pengembangan data, informasi, serta sumber daya manusia di bidang kepemiluan;
4. Dukungan manajemen kearsipan serta fasilitas sarana dan prasarana;
5. Bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PKS ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan peran masing-masing lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan efisien; mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang komprehensif, akurat, dan mutakhir; memperkuat komitmen antarinstansi dalam pembangunan demokrasi; serta meningkatkan literasi politik dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Aula Disdukcapil Kabupaten Cirebon dan dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Cirebon serta Disdukcapil Kabupaten Cirebon.